Board of Peace: Jalan “Damai” yang Melanggengkan Penjajahan Palestina

MUSTANIR.net – Tidak setiap jalan yang diberi nama “damai” benar-benar menuju keadilan. Sejarah menunjukkan, penjajahan kerap dibungkus dengan istilah-istilah indah agar ketidakadilan tampak dapat diterima. Dalam konteks ini, umat Islam kembali dikejutkan oleh gagasan “Board of Peace (BoP)” atau Dewan Perdamaian yang dipromosikan Amerika Serikat sebagai solusi konflik Gaza, diinisiasi dan dipimpin Amerika di bawah Donald Trump. Meski berlabel “peace”, istilah perdamaian, stabilisasi, dan rekonstruksi sering menjadi kedok proyek penjajahan gaya baru, sebagaimana yang terjadi di Palestina.

Ironisnya, Indonesia dikabarkan menjadi anggota Dewan itu. Keterlibatan ini berpotensi menyeret Indonesia ikut menjamin skema penjajahan tersebut. Netralitas semu dan diplomasi tanpa prinsip justru berisiko memperpanjang penderitaan rakyat Palestina serta menjadikan Indonesia stempel legitimasi bagi agenda yang merugikan umat Islam sendiri.

Sejarah kerap berulang dengan wajah baru, ketika penjajah tampil sebagai “penjaga perdamaian” untuk melanggengkan kezaliman. Board of Peace (BoP) digagas dan dipimpin oleh Amerika Serikat (AS), negara dengan rekam jejak panjang invasi, kudeta, dan penghancuran negeri-negeri Muslim seperti Afganistan, Irak, Libya, Suriah, dan Sudan.

Meski diklaim bertujuan mengelola transisi Gaza pasca konflik, menjaga stabilitas, dan mencegah kekerasan berulang, struktur serta kewenangan Dewan bentukan Amerika itu justru mengarah pada pengambilalihan kendali Gaza oleh pihak asing—sebuah ironi besar bagi Dunia Islam, ketika penjajah berperan sebagai juru damai, padahal Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ telah mengingatkan,

وَلَنْ يَّجْعَلَ اللّٰهُ لِلْكٰفِرِيْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ سَبِيْلًا

”Allah sekali-kali tidak akan pernah memberikan jalan bagi kafir untuk menguasai kaum Mukmin.” (QS an-Nisâ’ [4]: 141)

Sejak awal Dewan itu dikendalikan negara-negara penjajah, sementara negara Muslim hanya dijadikan legitimasi. Tentu ada sejumlah catatan kritikal terhadap Dewan ini.

Pertama, Dewan ini merampas hak rakyat Gaza dengan membentuk Dewan Eksekutif yang menyingkirkan kedaulatan Palestina—ini penjajahan gaya baru.

Ke dua, Dewan ini mendorong pelucutan senjata rakyat Gaza, termasuk Hamas, sementara penjajah tetap bersenjata; keamanan Muslim pun diserahkan kepada musuhnya sendiri, bertentangan dengan legitimasi syar’i pembelaan diri sebagaimana sabda Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam tentang kemuliaan syahid bagi yang terbunuh membela harta, keluarga, jiwa, dan agama:

مَنْ قُتلَ دُونَ مالِهِ فَهُوَ شَهيدٌ، وَمنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهيدٌ، وَمَن قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهيدٌ، وَمَنْ قُتِل دونَ أهلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Barang siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid, siapa yang terbunuh karena membela agamanya termasuk syahid, siapa yang mati terbunuh karena membela dirinya termasuk syahid, orang yang terbunuh membela keluarganya termasuk syahid.” (HR at-Tirmidzi)

Ke tiga, Dewan ini tidak melibatkan rakyat Palestina, tetapi justru memasukkan Zionis Yahudi sebagai anggota.

Ke empat, Dewan ini mempertahankan eksistensi Israel tanpa tuntutan pembongkaran negara penjajah atau pengembalian tanah Palestina.

Ke lima, keterlibatan pemimpin Muslim dalam Dewan ini merupakan pengkhianatan terhadap Palestina, karena duduk bersama penjajah yang mengamankan kezaliman, padahal Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَۘ

”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin” (QS. al-Mâidah [5]: 51)

Sepanjang sejarah, penjajahan tidak pernah runtuh oleh perundingan yang timpang. Ketika keadilan dikendalikan oleh pihak penindas, maka “solusi damai” sering kali hanya menjadi cara baru untuk melanggengkan penjajahan itu sendiri.

Penjajahan di Palestina tidak akan berakhir melalui meja negosiasi internasional yang dikuasai penjajah. Solusi satu-satunya adalah dengan mengusir Zionis Yahudi dari Palestina dengan jihad. Jihad inilah yang telah Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ perintahkan:

وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ

”Perangilah kaum kafir itu di mana saja kalian temui mereka dan usirlah mereka dari tempat mana saja mereka telah mengusir kalian…” (QS al-Baqarah [2]: 191)

Pada ujung ayat ini Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ lalu menegaskan:

فَاِنْ قٰتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْۗ كَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ

”Jika mereka memerangi kalian maka perangilah mereka. Demikianlah balasan setimpal bagi kaum kafir.” (QS. al-Baqarah [2]: 191)

Cukup dengan mengerahkan ratusan ribu tentara Muslim dari negara-negara Arab saja, tentu sangat mudah berjihad untuk menumpas sekaligus mengusir Zionis Yahudi dari Bumi Palestina.

Lemahnya posisi umat hari ini disebabkan ketiadaan institusi pemersatu global. Dalam politik Islam, peran itu dijalankan oleh Khilafah. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda;

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ

”Imam (Khalifah) adalah perisai (pelindung)…” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Imam an-Nawawi menjelaskan: (Imam/Khalifah itu) seperti pelindung. Sebabnya, ia menghalangi musuh untuk menyakiti kaum Muslim serta melindungi kemuliaan Islam Islam. (An-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘alaa Muslim, 6/315).

Sejarah mencatat bahwa kekuatan umat terjaga ketika ada kepemimpinan yang tegas dan melindungi kehormatan Islam.

Faktanya, sepanjang sejarah, kemuliaan Islam serta darah dan kehormatan kaum Muslim benar-benar terjaga pada era Khilafah. Pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid, ketegasan ditunjukkan ketika Kaisar Bizantium Nikephoros I meremehkan dan menolak membayar jizyah; sang Khalifah membalas dengan surat keras dan segera memimpin pasukan hingga Romawi kembali tunduk. (Al-Khathib al-Baghdadi; Ibnu Katsir)

Keteladanan serupa tampak pada Khalifah al-Mu‘taṣim Billah yang merespons penderitaan seorang Muslimah di Amuriyah dengan mengerahkan pasukan besar, menaklukkan wilayah tersebut, dan membebaskan kaum Muslim. (Ath-Thabari; Ibnu Katsir)

Pada era Khilafah Utsmaniyah, Sultan Abdul Hamid II menunjukkan keteguhan dengan menolak tawaran Theodor Herzl untuk menyerahkan tanah Palestina, menegaskan bahwa Palestina adalah milik umat Islam. (Muhammad Harb)

Ketegasan ini juga tampak saat beliau mengancam penghentian pementasan drama yang menghina Nabi saw. di Prancis hingga rencana itu dibatalkan. (Stanford J Shaw)

Bahkan, pada abad ke-18, Amerika tercatat membayar jizyah kepada Khilafah Utsmaniyah agar kapal-kapalnya aman melintas di Afrika Utara, sebagaimana diakui dalam Treaty of Tripoli (1796). (Frank Lambert)

Fakta-fakta ini membuktikan satu hal: Khilafah bukan sekadar simbol. Ia adalah institusi pemerintahan Islam global. Sepanjang sejarahnya, Khilafah mampu memelihara kemuliaan Islam serta melindungi kehormatan dan darah kaum Muslim.

Alhasil, di tengah ancaman global AS dan Barat yang makin meningkat atas Dunia Islam saat ini, juga di tengah kegagalan para pemimpin Muslim selama 78 tahun untuk membebaskan Palestina hingga hari ini, cita-cita untuk mendirikan kembali Khilafah adalah pilihan rasional. Apalagi Khilafah adalah bagian penting dari syariah Islam. []

Sumber: Seruan Masjid

About Author

Categories