Yusril di Antara Jokowi dan HTI
Foto: detik
MUSTANIR.COM, Jakarta – Advokat sekaligus Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Status Yusril yang merupakan kuasa hukum HTI kini dibawa-bawa.
Yusril mengaku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadi lawyer Jokowi-Ma’ruf. Keputusan menjadi lawyer Jokowi-Ma’ruf itu diambil setelah Yusril bertemu Ketua Tim Kemenangan Nasional (TKN) Erick Thohir.
“Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah ketua timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres,” ungkap Yusril dalam keterangannya, Senin (5/11).
Cawapres Ma’ruf mengapresiasi kesediaan mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan itu menjadi pengacaranya. Bergabungnya Yusril disebut Ma’ruf akan menambah kuat dan menambah dukungan kubunya.
Ma’ruf pun mengaku tak mempermasalahkan rekam jejak Yusril yang kuasa hukum HTI. Menurutnya, dengan bersedianya Yusri menjadi pengacaranya dan Jokowi, itu jadi pertanda Yusril telah berbeda pandangan dengan ormas yang telah resmi dibubarkan pemerintah itu.
“Artinya, dia berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka (HTI),” kata Ma’ruf di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).
Karena telah menjadi bagian dari Jokowi-Ma’ruf, Yusril diminta mundur dari kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Eva Kusuma Sundari mengatakan hal itu agar tidak kontradiktif.
“Saya memohon dan meminta kepada Pak Yusril mundur dari pengacara HTI karena, menurut saya, kontradiktif,” kata influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Eva Kusuma Sundari, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Eva menuturkan ada nilai-nilai yang saling bertentangan andai Yusril tetap melanjutkan tugas sebagai pengacara HTI. Sebab, pasangan Jokowi-Ma’ruf, sebut dia, pro-Pancasila.
Meski begitu, Eva memuji sosok Yusril sebagai advokat andal. Eva menilai Yusril mampu bekerja secara profesional.
Menanggapi permintaan itu, Yusril mengatakan tugasnya sebagai kuasa hukum HTI hampir selesai. Menurutnya, perkara HTI tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung (MA).
“Sudah boleh dibilang tugas saya ke HTI itu sudah selesai. Artinya memori kasasi sudah saya sampaikan ke MA dan tidak ada lagi perkara, sidang dan lain-lain. Tinggal menunggu putusan akhir dari MA. Tugas saya sebagai profesi sudah saya kerjakan dengan sebaik-baiknya,” kata Yusril saat diminta tanggapan, Selasa (6/11).
Yusril menjelaskan, seorang pengacara tidak bisa disamakan dengan kliennya. Selain itu, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan tak bisa begitu saja mundur sebagai kuasa hukum HTI.
“Orang itu bisa mundur kalau ada conflict of interest. Itu diatur dalam kode etik advokat. Dalam hal ini kasus HTI yang dituntut adalah Menkum HAM sebagai suatu legal entity yang diatur dalam UU. Jadi antara Menkum HAM dan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf nggak ada hubungannya. Nggak ada conflict of interest di situ. Kalau saya mengundurkan diri malah saya salah dari segi kode etik advokat. Didudukkan saja persoalannya secara proporsional,” tegasnya.
(detik.com/7/11/18)