Media Sosial, Tren Baru Pemicu Perceraian

Ilustrasi. foto: Grid.ID

MUSTANIR.COM – Perkembangan teknologi yang pesat telah mengantarkan kita pada era media sosial atau yang disingkat dengan medsos. Media sosial adalah salah satu perkembangan teknologi yang memberikan kita kemudahan dalam bersosialisasi melalui dunia maya. Namun, bagaimana jika media sosial jadi biang perceraian?

Media Sosial dan Kasus Perceraian
Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima seribuan gugatan cerai sejak Januari-Juli 2018. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Karawang Abdul Hakim mengatakan bahwa banyaknya perceraian itu yang terjadi karena media sosial.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sesuai dengan pembuktian dalam persidangan kasus perceraian di Pengadilan Agama Karawang, cukup banyak pasangan suami-istri bercerai karena kecemburuan dari pertemanan pasangannya, hingga perselingkuhan yang bermula dari media sosial. Menurut dia, media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp pemicu perceraian merupakan tren baru (Liputan6.com, 10/09/2018).

Sejalan dengan peneliti dari Boston University yang menemukan korelasi antara penggunaan media sosial, masalah perkawinan, dan perceraian. Seseorang yang kerap menggunakan media sosial, sekitar 32 persen, di antaranya lebih cenderung berpikir untuk meninggalkan pasangannya. Dan Facebook merupakan salah satu penyebab meningkatnya perceraian suami-istri (Liputan6.com, 17/01/2018).

Akar masalah

Penggunaan media sosial memang adalah candu bagi siapapun yang terjebak di dalamnya. Menurut penelitian yang dilakukan oleh We Are Social dan Hootsuite, terungkap bahwa masyarakat Indonesia sangat gemar mengunjungi media sosial. Ada sekitar 48 persen penduduk Indonesia yang telah mencicipi media sosial.

Adapun jumlah waktu yang dihabiskan rata-rata setiap harinya satu orang mengakses sekitar 8 jam 51 menit. Sedangkan lama waktu untuk menggunakan media sosial dari berbagai peringkat mencapai 3 jam 23 menit per hari (Okezone.com, 13/03/2018)

Ini tidak terlepas dari kemudahan yang ditawarkan sebagai tempat mengakses informasi yang bervariasi. Serta suguhan konten menarik yang mudah untuk dijangkau oleh semua kalangan. Contohnya Facebook, Instagram dan Twitter menjadi media sosial yang paling banyak digandrungi.

Media sosial memang menjadi alternatif jitu untuk memperluas jaring interaksi sosial. Dengan media sosial meskipun harus terpisah jarak dan perbedaan waktu semua interaksi akan terasa sangat mudah.

Bahkan, media sosial dewasa ini telah menjadi menjadi pilihan tepat untuk menjaring kenalan baru, berbisnis, bahkan berpolitik. Akan tetapi justru karena kemudahan interaksi inilah menyebabkan media sosial tidak terlepas dari dampak negatif yang merusak. Salah satunya disinyalir sebagai pemicu dari banyaknya tragedi perselingkuhan yang berujung pada perceraian.

Kasus perselingkuhan yang melibatkan media sosial biasanya berawal dari adanya aktivitas “like” dan komen antar lawan jenis. Dr. Martin Graff, psikolog Universitas of South Wales, mengungkapkan bahwa hal-hal seperti rajin memberikan jempol “like” pada postingan lawan jenis seseorang di socmed termasuk bagian dari micro-cheating (mengacu pada perilaku ‘saling goda’ yang dilakukan antara perasaan atau tidak dengan perasaan). Aksi ini paling sering dilakukan oleh pegiat selingkuh. Dengan beberapa tambahan interaksi seperti mengirim emoji merayu (memelet, cium, peluk) keorang lain selain pasangan (Liputan6.com, 17/01/2018).

Hubungan dari yang awalnya hanya sekadar memberikan “like” dan komen secara tidak sadar akan mengantarkan pada interaksi yang lebih akrab lagi. Diakibatkan adanya interaksi “continue” yang dijalani oleh laki-laki dan perempuan melalui media sosial.

Ditambah adanya rasa saling nyaman dan merasa memiliki kesamaan satu-sama lain. Media sosial seolah-oleh menjadi pilihan dan sasaran empuk bagi mereka yang mencoba mencari kesenangan baru akibat ketidakpuasan dengan kehidupan rumah tangganya.

Di samping itu, adanya kecenderungan pengguna media sosial untuk menyalurkan uneg-uneg, atau permasalahan kehidupan rumah tangga dalam bentuk update status. Hal ini dapat dilihat dari kebiasaan suami atau istri yang sering mengunggah status permasalahan rumah tangga di media sosial. Kadang pula secara sadar mengumbar aib dari pasangan masing-masing. Sikap ini tentu akan mengundang hadirnya pihak lain untuk ikut andil. Jika hal ini terjadi maka perselingkuhan akan sulit untuk dihindari.

Interaksi yang terjadi di socmed tidak terlepas dari adanya daya tarik interpersonal. Daya tarik interpersonal adalah kecenderungan untuk menilai seseorang atau suatu kelompok secara positif, untuk mendekatinya dan untuk berperilaku secara positif kepadanya.

Pada dasarnya faktor-faktor yang mendukung daya tarik interpersonal terbagi dua yaitu faktor personal dan faktor situasional. Faktor personal adalah faktor yang berasal dari karakteristik individu bersangkutan. Misalnya ketertarikan kepada seseorang karena adanya suasana hati yang kesepian.

Sedangkan faktor situasional adalah berasal dari sifat-sifat obyektif. Misalnya, ketertarikan kepada individu yang lain karena berwajah tampan atau cantik. Daya tarik interpersonal ini mau tidak mau menjadi penyakit para pengguna socmed antar lawan jenis dewasa ini. Sekaligus menjadi jerat-jerat menuju aksi perselingkuhan.

Perlu kita pahami, media sosial bukanlah penyebab mutlak kehancuran rumah tangga. Tapi media sosial hanyalah media dalam tindak perselingkuhan. Maraknya perselingkuhan ala dunia maya yang menyebabkan perceraian adalah salah satu bukti lemahnya keimanan dan pemahaman Islam yang mendasari individu tersebut. Dia tidak memiliki filter yang akan menyaring hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam aktivitas bermedia sosial. Sehingga dia dengan mudah dapat terpedaya oleh jerat interaksi berbasis “ikhtilat” di dunia maya.

Pandangan Islam

Islam begitu memuliakan sebuah pernikahan. Pernikahan dalam Islam merupakan wadah untuk melestarikan keturunan dengan jalan yang benar. Sehingga Islam betul-betul menjaga agar tak ada satu pun peluang yang akan menghancurkannya. Salah satunya dengan keberadaan media sosial.

Media sosial dalam Islam dipandang sebagai bagian dari Madaniyah yang bersifat umum. Madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindra yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Media sosial termasuk madaniyah yang bersifat umum milik seluruh umat manusia. Karena ia merupakan produk kemajuan sains dan perkembangan teknologi atau industri. Sehingga tinggal bagaimana kita menjadikan media sosial sejalan dengan aturan islam.

Bagaimana agar hal-hal buruk dari dampak media sosial bisa dihindari? Salah satunya dengan senantiasa menjaga interaksi antar lawan jenis sesuai apa yang telah Allah SWT perintahkan. Hal ini dimaksudkan agar segala bentuk kemaksiatan yang dibuka oleh pintu interaksi bisa dicegah.

Islam dengan segala kesempurnaanya mengatur interaksi laki-laki dan perempuan hanya sebatas keperluan yang dibolehkan saja. Contohnya dalam hal pendidikan, jual beli, dan kesehatan. Pengaturan ini tidak hanya berlaku pada interaksi di dunia nyata saja. Akan tetapi berlaku pada dunia maya juga. Perilaku seperti memberikan komentar pada postingan lawan jenis pada persoalan yang tidak dibenarkan Islam, jelas adalah bentuk pelanggaran syariat. Na’udzubillahi min Dzalik.

Jadi, media sosial adalah salah satu dari perkembangan teknologi yang harus kita syukuri. Dan penggunaannya haruslah disertai dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Yaitu dengan senantiasa menjaga interaksi sesuai apa yang Allah perintahkan. Sehingga tak ada lagi istilah perselingkuhan ala media sosial yang menyebabkan ramainya perceraian. Wallahu a’lam bisshawab.

Oleh: Juliatin, S.Pd
(Muslimah Media Konawe)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories