2018-2019, Tahun Politik atau Tahun Krisis?

(Ilustrasi) kampanye damai Pilpres 2019, di Monas, Jakarta, Minggu (23/9). foto: sumutpos

MUSTANIR.COM – Sejak beberapa bulan yang lalu, media dalam dan luar negeri ramai membicarakan kemungkinan Indonesia akan memasuki krisis nilai tukar seperti halnya yang terjadi pada Turki maupun Venezuela dan Argentina. Bahkan, ada yang mengembuskan isu terjadinya krisis moneter seperti tahun 1997-1998 yang memorak-porandakan sendi-sendi perekonomian nasional.

Mana yang benar? Krisis nilai tukar ataukah krisis moneter? Kedua-duanya salah. Pakai definisi apa pun, sangat sulit untuk bisa mencari bukti-bukti yang sahih menurut teori ekonomi yang menunjukkan kita berada di ambang krisis. Jangankan sudah krisis, mendekati krisis saja tidak. Kita masih jauh dari krisis nilai tukar maupun krisis moneter.

Buktinya? Supaya bisa dipahami oleh masyarakat awam, saya hanya akan melakukan pembuktian terbalik dengan logika sederhana. Krisis moneter atau dalam bahasa Inggris disebut financial crisis mencakup hal yang lebih luas daripada krisis nilai tukar. Selain terjadi krisis nilai tukar, di dalamnya juga mencakup krisis fiskal, krisis perbankan, dan krisis di pasar keuangan pada umumnya.

Supaya sederhana, kita akan mencari pembuktian apakah krisis nilai tukar sedang terjadi. Baru setelah kita sepakat bahwa ada krisis nilai tukar, kita uji lagi apakah Indonesia sedang mengalami krisis moneter. Kalau tidak ada krisis nilai tukar, berarti tidak ada juga krisis moneter.

Krisis nilai tukar didefinisikan sebagai terjadinya pelemahan nilai tukar secara berlebihan (excessive). Selama sembilan bulan terakhir, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sebanyak 9,7 persen.

Dalam 12 bulan terakhir, rupiah melemah melawan dolar AS sebanyak 12,5 persen. Karena ada kata excessive, maka kita ambil angka yang terbesar. Pertanyaannya, 12,5 persen depresiasi itu sudah menunjukkan kita berada dalam krisis atau tidak? Berapa persen depresiasi yang berlebihan?

Mari kita pakai ukuran yang sederhana saja. Hampir empat tahun Joko Widodo menjadi presiden. Sebelum ini, hampir tidak terdengar adanya kehebohan tentang krisis.

Empat tahun sebelum Pak Jokowi jadi presiden juga relatif sepi dari isu krisis. Secara empiris, berarti para ekonom sepakat bahwa empat tahun sebelum Jokowi menjadi presiden tidak ada krisis.

Kalau itu kita sepakati, maka cara membuktikannya gampang. Karena pada periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sempat ada gonjang-ganjing krisis keuangan global, maka kita ambil periode yang relatif sepi isu krisis, yakni antara Oktober 2010 sampai Oktober 2014.

Kalau di antara periode empat tahun itu menunjukkan adanya depresiasi yang melebihi 12,5 persen per tahun (yoy) dan karena dalam periode itu ekonom tidak pernah menyebutnya sebagai periode krisis, maka kita mestinya sepakat bahwa sekarang pun tidak ada krisis.

Coba kita lihat fakta empirisnya. Ada dua episode. Episode pertama terjadi sangat pendek, yakni di sekitar Juli-Agustus 2012. Pada periode itu, beberapa kali rupiah terdepresiasi melebihi angka 12,5 persen. Pada episode tersebut, ekonom tidak pernah menyebutnya sebagai periode krisis.

Episode kedua lebih mengerikan dengan depresiasi antara 12,5 persen sampai 27,4 persen per tahun. Episode tersebut terjadi setahun penuh, yakni 20 Agustus 2013 sampai 18 Agustus 2014.

Angka depresiasi tertinggi sebesar 27,4 persen terjadi pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2014. Dengan angka terburuk sebesar itu, ternyata kita semua sepakat pada masa itu tidak terjadi krisis. Mana angka depresiasi yang lebih buruk, setahun terakhir atau pada episode terakhir pemerintahan Pak SBY?

Terus ada yang bilang bahwa SBY dan Jokowi beda. Ya memang beda orang. Dari data empiris, pada masa pemerintahan Jokowi ada situasi yang lebih buruk dibandingkan sekarang, yakni antara Maret 2015 sampai dengan Oktober 2015. Pada masa itu, depresiasi terparah adalah 23 persen per tahun dan hampir tidak terdengar riuh-rendah mengenai krisis.

Angka depresiasi tahunan sebesar 12,5 persen jauh sekali berbeda dengan 23 persen ataupun 27,4 persen. Lho kok sekarang ribut-ribut tentang krisis? Maklum sajalah, ini adalah tahun politik. Kalau ada yang bisa “digoreng”, pasti digoreng sampai gosong.

Bukan berarti bahwa saya setuju untuk membiarkan melemahnya nilai tukar, akan tetapi sangat sulit untuk diterima akal sehat bahwa sekarang sedang krisis atau mendekati krisis. Jauh panggang dari api.

Sebagai penutup, saya hanya ingin memberikan catatan bahwa dalam sistem nilai tukar yang mengambang adalah lumrah terjadi depresiasi atau apresiasi. Sekarang ini arus modal asing sedang hengkang ke luar dan depresiasi merupakan konsekuensi logis.

Yang diperlukan adalah kerja keras Bank Indonesia agar depresiasi bisa dikendalikan tidak menjadi bola liar. Semoga BI tetap amanah terhadap tugasnya.
(republika.co.id/24/9/18)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories