332 Orang Digantung Di Pakistan dalam Dua Tahun
332 Orang Digantung Di Pakistan dalam Dua Tahun
Mustanir.com – Pemerintah Pakistan menyatakan telah mengeksekusi mati setidaknya 332 orang sejak hukuman mati kembali diterapkan di negara yang berada di Asia Selatan tersebut pada 2014. Ini menjadi pengumuman pertama Pakistan terkait jumlah orang yang mendapatkan hukuman mati.
Eksekusi hukuman mati itu dilakukan terhadap pelaku kriminal dan anggota-anggota kelompok radikal. Sebelumnya, pada Desember 2014, pemerintah Pakistan memutuskan untuk menerapkan kembali hukuman mati pasca-serangan yang dilakukan anggota Taliban di sebuah sekolah di Peshawar.
Para anggota Taliban itu menyerang dan menembak sekitar 150 warga Pakistan, termasuk perempuan dan anak kecil. Akhirnya, setelah enam tahun menerapkan moratorium atas hukuman mati, Pakistan akhirnya mengubah konstitusi mereka dan kembali menerapkan hukuman mati, yang sebenarnya telah dibekukan selama enam tahun.
Otoritas Pakistan memilih hukuman gantung sebagai cara untuk menerapkan hukuman mati tersebut. Hukuman gantung ini awalnya hanya dikenakan kepada para pelaku teror, tetapi pada Maret silam, hukuman ini diperluas terhadap pelaku-pelaku kriminal luar biasa.
Berdasarkan laporan yang dilansir AFP, Ahad (17/1), Menteri Dalam Negeri dan Pengendalian Narkotika Pakistan menyebutkan, pemerintah telah mengeksekusi 322 orang. Jumlah ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri dan Pengendalian Narkotika Pakistan dalam sebuah dokumen, yang diminta oleh Parlemen Pakistan.
Namun, pihak oposisi pemerintah tetap memandang, penerapan hukuman mati ini tetap tidak adil. Perlakuan tidak adil didapatkan oleh sejumlah tahanan, termasuk para pelaku teror. Mereka diklaim mendapatkan penyiksaan dari para petugas. Belum lagi dengan jadwal eksekusi mati yang terus diundur. Hal ini menjadi siksaan psikologis tersendiri.
”Mereka (Pemerintah) langsung menggantung pelaku-pelaku kriminal kecil, tapi teroris ternama akan terus menunggu selama bertahun-tahun, hanya untuk bisa digantung,” ujar Aktivis HAM dan Pengacara, Asma Jahangir, seperti dikutip AFP.
Asma menambahkan, semua rencana pemerintah sebenarnya bisa berjalan, jika peraturan tersebut secara konsisten diimplementasikan. Tapi, yang terjadi, menurut Asma, peraturan itu dijalankan secara selektif, terutama terhadap teroris. (rol/adj)
Komentar Mustanir.com
Rezim Pakistan adalah rezim yang sangat tunduk terhadap Amerika. Rezim Pakistan, meskipun mendaulat dirinya sebagai sebuah negara berdasarkan Syariat Islam, namun kehidupan pemerintahan di Pakistan jauh dari kehidupan Islam yang sebenarnya. Bahkan yang lebih tampak adalah rezim boneka arahan Amerika, sehingga Pakistan lebih cocok disebut sebagai negara Demokrasi-Kapitalis dibandingkan dengan sebutan sebagai negara Islam.
Ada banyak sekali kepentingan Amerika di Pakistan. Salah satunya adalah membendung kebangkitan Khilafah di Pakistan. Dengan alasan kepentingan negara dan memerangi radikalisme, rezim Pakistan akan dengan sangat mudah menganiaya, menculik, bahkan membunuh rakyatnya sendiri yang memperjuangkan kehidupan Islam. Inilah fakta yang sesungguhnya terjadi di Pakistan dalam posisi mereka memerangi para pengemban dakwah Islam.