Abdi Dalem Protes Hilangnya Gelar Khalifatullah Sultan
Abdi Dalem Protes Hilangnya Gelar Khalifatullah Sultan
Mustanir.com – Seorang abdi dalem keprajan Keraton Ngayogyakarta mengembalikan kekancingan atau surat keputusan pengukuhan sebagai abdi dalem di Dalem Yudanegaran, Kamis, sebagai bentuk protes dikeluarkannya Sabda Raja.
Abdi dalem tersebut bernama asli Kardi yang diangkat sebagai abdi dalem keprajan dengan gelar Mas Wedana Nitikartya sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada 31 Agustus 2011.
“Karena tidak lagi bergelar Hamengku Buwono maka saya merasa Sri Sultan bukan lagi raja sehingga kekancingan saya kembalikan,” kata Kardi dikutip Antara.
Surat Kekancingan itu diserahkan langsung kepada adik Sultan GBPH Cakraningrat di hadapan awak media yang juga disaksikan oleh GBPH Prabukusumo.
Seperti diketahui, Kamis (30/04/2015) Sri sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Sabda Raja (perintah raja) yang berisi lima poin, di antaranya penggantian nama Buwono menjadi Bawono, serta penghapusan gelar Kalifatullah.
Sebelumnya Sri Sultan memiliki gelar Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat.
Menurut Kardi, dengan penggantian gelar itu kekancingan tidak lagi memberikan rasa tenteram karena tidak lagi berasal dari Sultan yang dulu mengayomi.
“Dulu saya merasa nyaman, tenteram mendapatkan kekancingan dari Sultan, tapi karena sudah tidak lagi Kalifatullah saya merasa tidak lagi diayomi,” kata dia.
Sementara itu, GBPH Cakraningrat mengatakan menerima pengembalian kekancingan tersebut yang dinilai sebagai hak abdi dalem. Meskipun peristiwa itu baru terjadi untuk pertama kali.
“Ini merupakan keinginan dari yang bersangkutan. Kami menerima karena menjadi abdi dalem merupakan niat dari masing-masing,” kata dia.
Selanjutnya, surat kekancingan tersebut, menurut Cakraningrat akan diserahkan kepada Tepas Hageng. Dengan pengembalian kekancingan itu, gelar serta hak Kardi sebagai abdi dalem keraton dihapus.
Pemimpin Kerajaan Islam
Seperti diketahui, Sabda Raja yang menghilangkan gelar Khalifatullah menimbulkan pertentangan pihak keluarga kerajaan dan Abdi Dalem kraton.
Sebelumnya, Adik Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo Yudhaningrat mengharapkan isi dari Sabda Raja segera dibatalkan.
“Istilahnya, sudah keluar ludah kemudian dijilat kembali tidak apa-apa, tidak usah malu,” kata GBPH Yudhaningrat di kediamannya di Dalem Yudhanegaran, Yogyakarta, Kamis.
Menurut Yudhaningrat, sabda raja yang dikeluarkan oleh Sri Sultan HB X pada 30 April dan 5 Mei 2015 telah merombak “paugeran” atau aturan baku di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
“Aturan-aturan yang sudah kokoh malah diterjang. Ini menjadi mimpi buruk bagi kami,” kata dia.
Ia mencontohkan seperti penghapusan Kalifatullah dalam gelar Sultan, akan berakibat fatal sebab gelar tersebut sudah tersemat sejak Hamengku Buwono sebelumnya. Gelar itu memiliki fungsi pengingat bahwa selain menjadi pemimpin Kerajaan Islam, juga sebagai imam untuk masyarakat Yogyakarta. (hidayatullah/adj)