Anggota Dewan Tolak Toyota Rush, Minta Fortuner

dprd-jabar-tolak-mobil

Anggota Dewan Tolak Toyota Rush, Minta Fortuner

Mustanir.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat akan mendapat 100 mobil baru sekelas Toyota Fortuner. Mobil yang berstatus pinjam pakai itu menggantikan mobil dinas sebelumnya yaitu Toyota Rush.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan anggaran pengadaan mobil sudah diteken dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016. “Sudah masuk, resmi,” kata dia di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 4 April 2016.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, soal realisasi pembeliannya, menunggu permintaan anggota Dewan. “Kalau DPRD mengatakan tidak perlu, ya gak usah, kan permintaannya dari DPRD asalnya,” kata dia.

Dia menolak memerinci prosesnya pembahasan anggaran pembelian mobil pinjam pakai untuk Dewan itu dengan alasan pembahasanya dilakukan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kalau memerinci takut salah nanti. Waktu jadi APBD, tanda tangan sudah ada (anggaran itu),” kata Aher.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Deny Juanda Puradimaja membenarkan, saat dirinya menjabat kepala Bappeda ikut membahas bersama Badan Anggaran DPRD Jawa Barat membahas perubahan spesifikasi mobil pinjam pakai Dewan. “Ada aturan yang mencantumkan fasilitas DPRD itu setingkat Eselon II, itu se-Indonesia (berlaku),” kata dia di Bandung, Rabu, 4 April 2016.

Deny mengatakan, kala itu pembahasan antara tim anggaran pemerintah provinsi dan Badan Anggaran DPRD menyepakati mobil pinjam pakai anggota Dewan setara kendaraan dinas Eselon II. Di antaranya spesifikasi mobilnya 2.000 cc. “Tidak menyebut merek,” kata dia.

Saat ini kendaraan dinas bagi pejabat Eselon II Jawa Barat sekelas Fortuner. Sementara kendaraan pinjam pakai anggota Dewan sekelas mobil ekonomis Toyota Rush yang dibeli tahun 2010.

Kesepakatan dalam pembahasan APBD 2016 itu memutuskan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta membeli mobil baru setara kendaraan dinas pejabat Eselon II. “Nilainya sekitar Rp 50 miliar,” kata Deny.

Pembelian mobil bagi anggota DPRD Jawa Barat sempat jadi sorotan pada pembahasan APBD 2010 pada tahun 2009. Kala itu, anggota Dewan yang baru dilantik itu, lewat Badan Anggaran meminta mobil dinas bagi semua anggota Dewan yang jumlahnya 100 orang senilai Rp 16 miliar.

Belakangan gara-gara kritikan yang dilayangkan pada anggota Dewan yang baru dilantik itu, diputuskan akhirnya menganggarkan mobil untuk pinjam pakai anggota DPRD. Mobilnya pun dipilih sengaja mobil ekonomis dengan harga kendaraan berkisar RP 160 juta per unit. Saat realisasi anggaran, akhirnya dibeli Toyota Rush untuk pinjam pakai mobil anggota Dewan. (tempo/adj)

Komentar Mustanir.com

seharusnya anggota DPRD tersebut sadar bahwa mereka menggunakan uang rakyat untuk melayani rakyat, dan bukan dalam rangka memanjakan diri pribadi. Sungguh kita miris melihat perilaku anggota dewan negeri ini, selalu saja membuat sakit hati rakyat. Wajarlah jika rakyat tidak percaya lagi dengan demokrasi dan pemerintahan saat ini.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories