Antara Nasehat dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Antara Nasehat dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyyah, ketika sedang menjelaskan hadits

مَن رَأى مِنكُم مُنكَرَاً فَليُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطعْ فَبِقَلبِه وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإيمَانِ الإيمان

Siapa saja di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia ubah dengan tangannya. Jika tidak bisa, maka dengan lisannya. Dan jika tak bisa juga, maka dengan hatinya dan ini adalah selemah-lemah iman.” [HR. Muslim]

Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Syaikh menyebutkan sejumlah perbedaan antara nasehat dan amar ma’ruf nahi mungkar. Kata beliau hafizhahullahu ta’ala,

Dan termasuk dari perbedaan antara nasehat dan amar ma’ruf nahi mungkar adalah:

Pertama, nasehat dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan ditujukan secara umum—bukan secara khusus. Ini pada asalnya, sebagaimana disebutkan oleh para ulama.

Sementara amar ma’ruf nahi mungkar, dalam sebagian keadaan, dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Akan tetapi, pada asalnya, dilakukan secara terang-terangan.

Karena itu, amar ma’ruf nahi mungkar dilakukan ketika terlihat atau terdengar kemungkaran secara nyata. Sementara nasehat dilakukan lebih luas dari itu—dengan apa yang dilihat, didengar atau dikabarkan bahwa terjadi begini dan begitu.

Amar ma’ruf nahi mungkar dilakukan pada apa yang terjadi kemungkaran di hadapanmu. Adapun jika terjadi tidak di hadapanmu, maka kembali kepada asalnya secara umum, yaitu nasehat. Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengaitkan wajibnya amar ma’ruf nahi mungkar dengan sabda beliau,

مَنْ رَأَى مِنْكُم مُنْكَرًا

“Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran…”.

Jadi, siapa yang melihat, maka wajib baginya. Dan siapa yang tidak melihat, tetapi hanya mendengar atau diberitahu bahwa terjadi seperti ini atau seperti itu, maka bagiannya adalah menasehati.

Kedua, nasehat memerlukan pemastian dan perincian, sedangkan amar ma’ruf nahi mungkar—dengan apa yang terjadi di hadapanmu—maka sesungguhnya engkau telah yakin dengannya. Maksudnya, nasehat bagi yang memerlukannya dilakukan dengan apa yang telah engkau pastikan dan engkau periksa, sedangkan amar ma’ruf nahi mungkar di dalamnya harus ada kepastian. Sebab amar ma’ruf nahi mungkar terkait dengan kemungkaran, sedangkan nasehat terkait dengan siapa yang akan mengambil manfaat dari amar ma’ruf nahi mungkar, sehingga sabda beliau,

 رَأى مِنْكُمْ مُنْكَرًا

“Siapa saja yang melihat kemungkaran…” terkait dengan kemungkaran dan tidak ada di dalamnya penyebutan tentang pelaku kemungkaran itu.

SUMBER

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories