Astagfirullah…Saksi Meringankan Ahok Sebut Surat Al Maidah 51 tak Berlaku Saat ini
Astagfirullah…Saksi Meringankan Ahok Sebut Surat Al Maidah 51 tak Berlaku Saat ini
MUSTANIR.COM – Saksi ahli agama Islam oleh tim pengacara Ahok, KH Ahmad Ishomuddin, menyatakan larangan memilih pemimpin nonmuslim dalam surat Al Maidah 51 tidak berlaku lagi untuk saat ini.
“Ayat itu dulu diturunkan dalam kondisi peperangan dan sedang ramai penghianatan. Untuk kondisi damai seperti saat ini ayat itu tidak berlaku lagi,” kata dia, Selasa (21/3).
“Karena ketika itu untuk teman setia saja tidak boleh, apalagi pemimpin karena ketika itu situasi sedang berjaga-jaga dari para pembocor rahasia,” ungkap dia. [snc/rs]
Komentar Mustanir.com
Astagfirullah, jauhkan kami dari orang-orang seperti ini. Sekulerisme membuat orang bebas merendahkan al-Qur’an. Bagaimana bisa mereka katakan QS. Al-Maidah 51 tidak berlaku lagi saat ini, sementara Allah SWT dan Rasulullah saw memerintakan dan mewajibakannya.