
Negara Jadi Bancakan, Dibungkus Undang-Undang, Dijaga Senapan: Ormas Islam Dikambinghitamkan
MUSTANIR.net – Di malam yang sunyi-sunyi, ketika rakyat tertidur lelap memimpikan keadilan, ada ruangan-ruangan ber-AC di Jakarta, di tempat-tempat mewah para jenderal, oligark tambang, dan ketua umum partai besar duduk bersama.
Mereka tidak membawa bendera merah putih. Mereka membawa peta konsesi tambang, akta notaris, dan surat keputusan menteri yang ditandatangani dengan cepat. Di sana, nalar itu, nikel, emas, timah, bauksit, dan batubara bukan lagi milik rakyat seperti diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, melainkan menjadi “proyek strategis nasional” yang dikuasai segelintir orang.
Hampir semua tambang—yang legal maupun ilegal—memiliki backing yang sama: jenderal aktif atau purnawirawan, ketua umum partai politik, serta konglomerat yang duduk di kursi komisaris puluhan perusahaan tambang. Mereka tidak pernah turun ke lubang tambang. Mereka hanya menandatangani, menelepon, dan mengirim anak buah berseragam atau berjas untuk “mengamankan aset”. Rakyat yang tinggal di sekitar tambang hanya mendapat lubang raksasa, air keruh beracun merkuri, paru-paru hitam karena debu batubara, dan janji-janji pembangunan yang tak pernah tiba.
Inilah yang sebenarnya merusak negara ini. Bukan ormas Islam. Bukan FPI, bukan HTI, bukan Khilafatul Muslimin, bukan pakaian gamis atau jenggot panjang.
Mereka yang merampok kekayaan alam bernilai triliunan dolar itu justru duduk di kursi empuk DPR, di markas partai ber-AC, atau di tempat lainnya yang jauh dari hirup pikuk. Mereka berpakaian rapi, berpidato tentang “kedaulatan pangan” dan “ketahanan nasional”, sementara di belakang layar perusahaan tambang milik keluarga dan sahabatnya menguasai ribuan hektare hutan lindung yang di dalamnya ada potensi pertambangan.
Prabowo Subianto sendiri pernah mengakui dengan bangga, meski dalam nada bercanda. Di sebuah acara internal partai Gerindra tahun 2018, saat masih calon presiden, ia pernah berkata di depan para kadernya: “Saya ini dulu tentara, tahu persis siapa yang menguasai tambang-tambang di negeri ini. Kalau saya jadi presiden, ya… kita atur sendiri.”
Rekaman itu sempat beredar sebentar sebelum lenyap ditelan algoritma. Tapi orang-orang yang hadir malam itu tahu persis maksudnya: sistem yang sudah berjalan puluhan tahun itu tidak akan diubah, melainkan hanya diganti pengendaranya.
Dan kini, sebagai presiden, Prabowo justru membongkar sebagian kebenaran itu sendiri. Pada Agustus 2025, dalam pidato kenegaraannya, ia mengungkapkan laporan dari aparat: terdapat 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di seluruh Indonesia, dengan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun per tahun. Angka itu bukan sekadar statistik dingin—itu adalah pengakuan bahwa perampokan ini sudah sistemik, melibatkan jaringan luas yang tak mungkin lepas dari tangan para jenderal dan elit partai.
Sjafrie Sjamsoeddin, wakil Menhan era SBY yang kini kembali menjadi orang dekat Prabowo lagi, pernah lebih blak-blakan. Dalam sebuah wawancara tertutup dengan media asing tahun 2014 (yang kemudian “hilang” versi bahasa Indonesianya), ia mengatakan:
“Tambang ilegal itu sebenarnya tidak ada yang benar-benar ilegal. Semua ada backing-nya. Kalau tidak ada backing jenderal atau partai besar, dalam seminggu sudah ditutup. Jadi yang Anda sebut ilegal itu sebenarnya semi-legal, ada yang melindungi.”
Said Didu, mantan Sekretaris BUMN yang kini getol mengkritik habis-habisan pemerintahan Jokowi, pernah menuliskan di akun X-nya pada tahun 2024: “Negara ini tidak kehilangan triliunan karena korupsi e-KTP atau Jiwasraya. Negara dirampok setiap hari melalui konsesi tambang yang diberikan kepada keluarga pejabat, jenderal purnawirawan, dan partai politik. Nilainya ratusan triliun per tahun. Tapi yang selalu jadi kambing hitam adalah ormas Islam atau aktivis lingkungan. Sungguh licik.”
Benar sekali. Setiap kali ada lubang tambang raksasa yang menelan desa di Kalimantan, setiap kali hutan lindung di Papua menjadi kawasan industri, yang disalahkan adalah “preman berjenggot” atau “oknum ormas yang menggalang massa”. Padahal, izin tambang itu ditandatangani menteri yang duduk di kabinet, direstui partai-partai besar, dan “diamankan” oleh aparat yang dipimpin para jenderal.
Mereka inilah cancer sesungguhnya bangsa ini.
Bukan orang-orang yang sholat tahajud di masjid kampung. Bukan anak-anak muda yang demo menolak tambang di pulau kecil karena takut air tanahnya habis. Bukan perempuan-perempuan di Wawonii atau Halmahera yang menangis karena sawahnya jadi kawah raksasa.
Yang merusak negara ini adalah para jenderal yang pensiun lalu jadi komisaris tambang, ketua umum partai yang anak dan menantunya menguasai konsesi ribuan hektare, oligark yang menyumbang ratusan miliar ke partai pemenang pemilu supaya izin tambang tetap aman.
Mereka duduk di istana, di DPR, di markas partai, sambil tersenyum lebar di depan kamera, bicara soal “NKRI harga mati” dan “musuh dalam selimut”. Padahal musuh dalam selimut itu adalah mereka sendiri.
Dan selama rakyat masih sibuk ribut soal cadar, jenggot, khilafah, atau ormas yang membagi takjil, selama itu pula para perampok berdasi ini akan terus mengangkut kekayaan alam kita dengan truk-truk besar, kapal-kapal raksasa, dan rekening-rekening di Singapura.
Sungguh, ini bukan lagi soal politik. Ini soal perampokan berjamaah yang sudah disahkan oleh undang-undang, direstui partai, dan dijaga oleh senjata. Inilah wajah asli penguasa tambang negeri ini.
Bukan ormas Islam. Mereka hanya kambing hitam. Dan inilah wujud paling murni dari negara yang kita sebut “demokrasi” versi Indonesia.
Semuanya legal. Semuanya sesuai prosedur.
• Izin lingkungan? Ada, ditandatangani gubernur.
• AMDAL? Ada, dibuat konsultan bayaran.
• Konsultasi publik? Ada, dihadiri kepala desa yang sudah dikasih amplop.
• Restu DPRD? Ada, setelah fraksi-fraksi besar dapat “dana aspirasi”.
• Pengamanan aparat? Ada, satgas khusus dibentuk atas perintah panglima.
• Putusan pengadilan yang menolak gugatan rakyat? Ada, hakimnya promosi setahun kemudian.
Segalanya tercatat rapi di lembaran negara, berstempel basah, nomor registrasi lengkap, ditayangkan di website kementerian.
• Hutan adat ribuan hektare lenyap? Legal.
• Pulau kecil tenggelam karena tambang bauksit? Legal.
• Anak-anak di Halmahera keracunan timbal dan merkuri? Legal.
• Triliunan dolar kekayaan alam mengalir ke kantong segelintir keluarga dan partai? Legal.
Kamu mau apa?
• Kamu mau demo? Silakan, nanti kamu ditangkap pakai UU ITE atau pasal makar.
• Kamu mau gugatan ke PTUN? Kalah sebelum sidang dimulai.
• Kamu mau lapor ke KPK? Mereka bilang “ini bukan korupsi, ini investasi”.
• Kamu mau teriak “Ini perampokan!”? Mereka jawab tenang: “Semua kan sudah ikut pemilu. Ini namanya demokrasi prosedural. Mayoritas diam, berarti setuju.”
Demokrasi kita bukan lagi pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Demokrasi kita adalah pemerintahan dari oligark, oleh oligark, untuk oligark—dibungkus prosedur, distempel undang-undang, dan dijaga laras senjata.
Selama semua “sesuai aturan main”, maka merampok kekayaan alam milik 280 juta rakyat pun menjadi hal yang sangat sah, terhormat, bahkan dipuji sebagai “kontribusi terhadap pendapatan negara”.
Jadi jangan kaget kalau besok gunung emas di Papua, hutan terakhir di Kalimantan, atau pulau kecil di Maluku tinggal kenangan. Semuanya akan tetap legal.
Dan mereka akan terus tersenyum di layar televisi, berkata: “Tenang, ini semua untuk kemajuan bangsa.”
Kamu mau apa?
Ini demokrasi. Kamu sudah memilihnya. []
Sumber: Mujiyanto
