Berharap Masyarakat Ayomi LGBT, Netizen: Masih Layakkah Disebut Menteri “Agama”?

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. foto: antara


MUSTANIR.COM, Yogyakarta — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap kepada masyarakat agar tidak mengucilkan para pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar.

“Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan,” kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin.

Menurut Lukman, seluruh masyarakat, khususnya para pemeluk agama yang mengamini bahwa tindakan LGBT adalah perbuatan sesat memiliki kewajiban untuk mengajak para pelakunya untuk kembali ke jalan yang benar.

“Justru kewajiban kita para penganut agama. Agama itu adalah mengajak, kalau kita sudah tahu, katakanlah mereka yang mengatakan itu adalah tindakan yang sesat, maka justru terhadap mereka yang dinilai sesat menjadikan kewajiban kita untuk mengajak kembali ke jalan yang benar,” tuturnya.

Menag mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat beragam pandangan yang berbeda mengenai LGBT, bukan hanya di masyarakat, bahkan juga di kalangan pemuka agama, akademisi, para ahli kejiwaaan, dan kesehatan.

Sebagian berpendapat bahwa perilaku LGBT muncul karena sebuah penyimpangan dan masalah sosial, bahkan dianggap kutukan Tuhan. Namun, di sisi lain ada yang menganggap kecenderungan LGBT adalah takdir yang sudah muncul sejak lahir atau kanak-kanak.

“Jadi beragam pandangan terkait itu menurut hemat saya masing-masing harus saling dihormati dan dihargai,” kata dia.

Namun demikian, Menteri Lukman menggarisbawahi bahwa tidak ada satu pun agama yang mengakui atau menoleransi tindakan LGBT. Bahkan norma hukum positif di Indonesia juga tidak mengakui LGBT.

“Perilaku LGBT itu adalah perilaku yang ditolak oleh semua agama. Tidak ada agama yang membenarkan, jadi itu sudah merupakan kesepakatan dan tidak ada keraguan lagi. Persoalannya adalah bagaimana menyikapi mereka-mereka yang memiliki orientasi seksual seperti itu,” kata dia. (antaranews.com/18/12/17)

Komentar:
Jika sebelumnya Menag diminta turun saat orasi di Aksi Bela Palestina (17/12), maka orang akan bertanya, kok bisa? tapi setelah menelusuri track recordnya, termasuk pernyataannya di atas, maka orang akan mengatakan, pantas disuruh turun saat orasi.

Bagaimana mungkin seorang “Menteri Agama” mengayomi LGBT, padahal tidak agama yang melegalkannya, maka masih pantaskah dia disebut Menag?

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories