
Tangisan Bocah Bali yang Menggugat Keadilan dan Sistem
MUSTANIR.net – Bapak… Bapak…
Rasanya dada ini sesak. Hati siapa yang tidak hancur mendengar tangisan itu? Sebuah video singkat yang belakangan ini viral di linimasa kita. Tangisan seorang bocah perempuan kecil di Bali, yang terus memanggil-manggil ayahnya.
Ayahnya pergi, bukan karena penyakit, bukan pula karena usia senja. Beliau direnggut paksa oleh amukan massa. Nyawanya melayang karena satu dugaan, mencuri seekor ayam. Kini, sang ayah pergi selamanya, meninggalkan seorang istri yang kebingungan dan tiga anak yang meratap pilu.
Mari kita sejenak merenung. Sebuah nyawa ditukar dengan seekor ayam. Apakah harga manusia kini sedemikian murahnya? Atau justru, ada yang salah dengan sistem hidup yang kita jalani saat ini yang membuat perut-perut lapar harus bertaruh nyawa di ujung amarah masyarakat yang sama-sama lelah dengan keadaan?
Jika kita membedah fenomena menyayat hati ini melalui kacamata Islam, kita akan menemukan akar masalah yang jauh lebih dalam dari sekadar ‘pencurian’ dan ‘main hakim sendiri’.
Islam tidak memandang kemiskinan dan kriminalitas sebagai masalah individu semata, melainkan masalah sistemik. Ada dua poin besar yang menampar realitas kita hari ini:
• Pertama, Tanggung Jawab Negara dalam Sistem Ekonomi
Negara wajib menjamin kebutuhan pokok setiap individu rakyatnya, sandang, pangan dan papan. Jika ada seorang ayah yang terpaksa mencuri ayam demi memberi makan tiga anaknya yang kelaparan, Islam tidak akan terburu-buru memotong tangannya.
Mengapa?
Karena kelaparan adalah syubhat (keraguan/keadaan darurat) yang menggugurkan hukuman had pencurian. Sebelum menghukum individu yang lapar, negara harus dihisab terlebih dahulu. Mengapa ada rakyatnya yang sampai harus mencuri hanya untuk bisa makan?
• Ke dua, Sistem Sanksi Hukum dan Larangan Main Hakim Sendiri
Tragedi amuk massa di Bali ini menunjukkan hilangnya rasa aman dan rusaknya penegakan hukum. Dalam sistem Islam, hukum pidana dan eksekusinya adalah otoritas mutlak milik negara (melalui Qadhi atau hakim), bukan milik individu atau kerumunan massa.
Tindakan main hakim sendiri (vigilantisme) adalah kejahatan besar dalam Islam. Jika seseorang diduga mencuri, ia harus diadili secara adil di pengadilan dengan bukti yang tak terbantahkan, bukan digebuki hingga tewas di jalanan. Mereka yang menghilangkan nyawa bapak tersebut, sejatinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum qishash.
Melihat tangisan bocah kecil di Bali itu, kita tidak hanya sedang melihat seorang anak yang kehilangan bapaknya. Kita sedang melihat potret kelam sistem yang gagal memanusiakan manusia. Sistem kapitalistik hari ini membiarkan yang kaya makin menumpuk harta, sementara yang miskin harus meregang nyawa hanya demi sesuap nasi dari seekor ayam.
Kita butuh sistem yang rahmatan lil ‘alamin. Sistem yang mengenyangkan perut yang lapar, mendidik masyarakat agar tak beringas dan memiliki penegak hukum yang adil sehingga tak ada lagi massa yang merasa berhak mencabut nyawa orang lain. Sistem itu bernama sistem Islam dalam naungan khilafah.
Semoga bangsa ini segera sadar, bahwa sistem yang mengabaikan keadilan dan perut rakyat, cepat atau lambat, akan melahirkan tragedi-tragedi berikutnya. []
Sumber: Rumah Tsaqofah
