
Bagi Muslim Sejati Hanya Islam yang Final dan Mati
MUSTANIR.net – Islam datang bukan sekadar mengatur tata cara ibadah ritual, tetapi membawa paradigma kehidupan yang meletakkan Allah ﷻ sebagai satu-satunya Dzat yang berhak ditaati secara mutlak. Tauhid bukan hanya menolak menyembah berhala dalam bentuk patung, melainkan juga menolak setiap bentuk penghambaan kepada selain Allah dalam urusan hukum, kekuasaan, dan tata kehidupan.
Di era modern, bentuk syirik sering kali tidak lagi hadir dalam rupa patung yang disembah. Ia menjelma menjadi pengultusan terhadap sistem, konstitusi, ideologi, dan filosofi buatan manusia yang diposisikan sedemikian tinggi sehingga tidak boleh disentuh, dikritik, apalagi diganti dengan hukum Allah.
Ketika sebuah sistem dianggap lebih layak dipertahankan daripada syariat Allah, maka persoalannya bukan lagi sekadar politik, melainkan telah menyentuh akar akidah tentang siapa yang sebenarnya ditempatkan sebagai pemegang otoritas tertinggi.
Banyak orang memahami ibadah hanya sebagai rukuk, sujud, zikir, puasa, dan haji. Padahal Al-Qur’an menggunakan istilah ‘ibadah dalam makna yang jauh lebih luas, yaitu ketundukan total kepada Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Allah ﷻ berfirman:
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariyat [51]: 56)
Ibadah mencakup seluruh bentuk kepatuhan kepada perintah Allah dan penolakan terhadap segala bentuk tandingan yang mengambil hak Allah dalam menetapkan aturan hidup. Karena itu Allah berfirman:
“Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul (yang menyerukan): ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.'” (QS An-Nahl [16]: 36)
Perintah tersebut selalu terdiri atas dua sisi yang tidak dapat dipisahkan: menghambakan diri hanya kepada Allah dan menolak thaghut. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan bahwa thaghut adalah segala sesuatu yang menyebabkan seorang hamba melampaui batas dalam bentuk sesuatu yang diibadahi, diikuti, atau ditaati selain Allah.
Dengan demikian, thaghut tidak selalu berupa berhala batu. Segala sesuatu yang dijadikan sumber hukum tertinggi, tempat bergantung, atau objek ketaatan mutlak yang menyaingi Allah dapat menjadi bentuk thaghut. Karena itu Allah berfirman:
“Barang siapa mengingkari thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang kepada tali yang sangat kuat.” (QS Al-Baqarah [2]: 256)
Ayat ini menunjukkan bahwa iman tidak cukup hanya mengakui Allah, tetapi juga harus disertai pengingkaran terhadap segala bentuk tandingan otoritas selain-Nya. Allah menegaskan:
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS Yusuf [12]: 40)
Dan firman-Nya:
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Ma’idah [5]: 50)
Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa hak menetapkan hukum merupakan bagian dari rububiyah Allah. Oleh sebab itu, ketika manusia meyakini bahwa suatu konstitusi atau ideologi buatan manusia tidak boleh diganti meskipun bertentangan dengan syariat, maka secara praktis ia telah memberikan kedudukan yang sangat tinggi kepada produk manusia tersebut.
Salah satu tanda penghambaan adalah rasa takut. Allah berfirman:
“Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar beriman.” (QS Ali ‘Imran [3]: 175)
Dalam realitas pascakolonial, sering muncul narasi seperti:
• “Kalau hukum Islam diterapkan, persatuan nasional akan hancur.”
• “Konstitusi tidak boleh diubah karena dapat memecah bangsa.”
• “Yang terpenting menjaga keutuhan nasional.”
• “Ideologi negara adalah final.”
Sekilas kalimat-kalimat tersebut tampak bernuansa politik. Namun jika dicermati lebih dalam, ia menunjukkan adanya perpindahan pusat rasa takut. Banyak orang lebih takut jika sistem buatan manusia berubah daripada takut jika hukum Allah terus-menerus diabaikan. Padahal Al-Qur’an justru mengingatkan:
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap putusanmu dan mereka menerimanya dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa’ [4]: 65)
Keimanan diukur bukan hanya dengan pengakuan lisan, tetapi juga dengan kesediaan menjadikan wahyu sebagai otoritas tertinggi.
Islam tidak melarang manusia mencintai tanah kelahirannya sebagai fitrah. Namun Islam tidak pernah mengajarkan menjadikan bangsa, negara, konstitusi, atau ideologi sebagai sesuatu yang sakral sehingga tidak boleh digantikan oleh hukum Allah.
Ketika slogan seperti “Tidak boleh diganggu gugat,” “Harga mati,” “Final,” lebih sering disematkan kepada konstitusi atau ideologi buatan manusia daripada kepada tauhid dan syariat Allah, maka telah terjadi pergeseran orientasi penghambaan.
Yang semestinya diyakini final adalah firman Allah. Yang semestinya diyakini tidak boleh ditawar adalah syariat-Nya. Yang semestinya menjadi “harga mati” adalah tauhid. Allah berfirman:
“Kemudian jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul apabila kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS An-Nisa’ [4]: 59)
Ayat ini tidak memberikan alternatif ketiga berupa mengembalikan perkara kepada filsafat politik, ideologi nasional, ataupun konstitusi buatan manusia sebagai otoritas yang berdiri di atas wahyu.
Rasulullah ﷺ Tidak Pernah Mengorbankan Wahyu Demi Persatuan Jahiliah
Sepanjang dakwah di Makkah, kaum Quraisy berkali-kali menawarkan kompromi agar persatuan sosial tetap terjaga. Mereka meminta Rasulullah ﷺ memberi sedikit ruang bagi tradisi jahiliah. Namun Allah justru menurunkan firman:
“Katakanlah: Wahai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah…” (QS Al-Kafirun [109]: 1–6)
Surah ini merupakan deklarasi bahwa persatuan yang dibangun di atas kompromi terhadap tauhid bukanlah persatuan yang diridhai Allah. Persatuan adalah tujuan yang mulia, tetapi bukan tujuan tertinggi. Tujuan tertinggi adalah tegaknya penghambaan hanya kepada Allah. Persatuan yang mengharuskan ditinggalkannya hukum Allah bukanlah persatuan yang diperintahkan syariat.
Para sahabat Rasulullah ﷺ bersepakat bahwa urusan pemerintahan kaum Muslim harus dijalankan berdasarkan syariat Allah. Hal itu tampak jelas ketika wafatnya Rasulullah ﷺ. Sebelum mengurus pemakaman beliau, para sahabat segera bermusyawarah di Saqifah Bani Sa’idah untuk mengangkat seorang khalifah sebagai pemimpin kaum Muslim. Kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan kepemimpinan yang menegakkan hukum Allah dipandang sebagai kewajiban yang tidak boleh ditunda.
Imam an-Nawawi, al-Qurthubi, Ibnu Hazm, dan para ulama lainnya menukil adanya ijmak sahabat mengenai kewajiban mengangkat imam (khalifah) yang menjalankan urusan umat berdasarkan syariat Islam. Ijmak ini menunjukkan bahwa hukum Allah bukan sekadar tuntunan moral, melainkan harus diwujudkan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tidak ada produk pemikiran manusia yang maksum. Konstitusi dapat diamendemen. Undang-undang dapat direvisi. Filosofi politik dapat berubah. Ideologi dapat berganti mengikuti perkembangan sejarah. Semuanya merupakan hasil ijtihad atau pemikiran manusia yang bersifat terbatas. Sebaliknya, Allah menegaskan:
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian.” (QS Al-Ma’idah [5]: 3)
Kesempurnaan Islam berarti bahwa petunjuk Allah tidak memerlukan legitimasi dari ideologi buatan manusia agar layak diterapkan. Justru manusialah yang wajib menyesuaikan seluruh tata kehidupannya dengan wahyu, bukan menjadikan wahyu tunduk kepada batas-batas yang dibuat manusia.
Ujian terbesar umat Islam pada zaman modern mungkin bukan lagi menyembah patung, melainkan menyembah konsep. Bukan lagi bersujud kepada berhala, melainkan memberikan loyalitas mutlak kepada sistem yang dibuat manusia hingga ia dipandang lebih layak dipertahankan daripada hukum Allah.
Ketika seseorang lebih takut konstitusi terganti daripada takut ayat-ayat Allah ditinggalkan, lebih cemas persatuan nasional terganggu daripada murka Allah akibat tidak ditegakkannya hukum-Nya, lebih rela mempertahankan filosofi politik buatan manusia daripada menyerahkan seluruh urusan kepada syariat-Nya, maka ia perlu mengoreksi kembali orientasi tauhidnya.
Muslim sejati meyakini bahwa yang bersifat final bukanlah produk sejarah, bukan pula konstitusi, ideologi, atau filsafat politik yang lahir dari pemikiran manusia. Yang benar-benar final adalah wahyu Allah. Yang tidak boleh ditawar adalah tauhid. Dan yang pantas disebut “harga mati” hanyalah penghambaan secara total kepada Allah ﷻ semata.
“Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Tiada sekutu bagi-Nya.” (QS Al-An’am [6]: 162–163)
Semestinya, bagi seorang Muslim, satu-satunya yang layak diyakini sebagai sesuatu yang final dan harga mati adalah Islam. Sebab hanya Islam yang berasal dari wahyu Allah Yang Mahasempurna, sedangkan seluruh sistem, ideologi, konstitusi, dan filosofi buatan manusia merupakan produk akal yang bersifat terbatas, berubah mengikuti zaman, serta tidak memiliki kemaksuman.
Menempatkan sesuatu selain Islam pada posisi yang dianggap tidak boleh diganggu gugat berpotensi menggeser orientasi loyalitas seorang Muslim dari wahyu kepada produk pemikiran manusia.
Bila yang diyakini final dan harga mati selain Islam, maka Islam yang hakiki lambat laun akan dilucuti demi kompromi terhadap sesuatu yang dianggap lebih tinggi untuk dipertahankan. Bila seorang Muslim meyakini bahwa ada sesuatu selain Islam yang juga bersifat final dan harga mati, berarti telah terjadi kontaminasi pemikiran yang menjadikan produk manusia seolah-olah dapat berdiri sejajar dengan wahyu Allah.
Padahal Allah telah menyempurnakan agama ini dan memerintahkan kaum beriman agar menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan tertinggi dalam seluruh aspek kehidupan.
Karena itu, setiap Muslim hendaknya senantiasa mengoreksi kembali pusat loyalitas dan rasa takutnya. Jangan sampai semangat mempertahankan sesuatu yang bersifat duniawi justru mengalahkan semangat mempertahankan kemurnian tauhid dan ketaatan kepada syariat Allah.
Apa pun yang lahir dari sejarah manusia akan mengalami perubahan, tetapi kebenaran wahyu tidak pernah berubah. Yang pantas dipertahankan tanpa kompromi adalah agama yang diturunkan Allah, bukan konstruksi pemikiran yang lahir dari tangan manusia.
Jangan sampai penyesalan itu baru datang ketika seluruh tabir telah disingkap pada Hari Kiamat. Pada saat itu tidak ada lagi kesempatan untuk mengoreksi keyakinan, merevisi loyalitas, ataupun kembali memilih jalan yang benar. Saat itulah setiap manusia akan mengetahui bahwa tidak ada yang benar-benar kekal, final, dan layak dipertahankan secara mutlak selain agama Allah.
Oleh karena itu, sebelum datang hari ketika penyesalan tidak lagi bermanfaat, hendaknya setiap Muslim meneguhkan keyakinannya bahwa hanya Islam yang final dan harga mati, karena hanya kepada Allah semata seluruh bentuk penghambaan, ketaatan, dan loyalitas mutlak wajib dipersembahkan. []
Sumber: Martin Sumari
