Bisnis Dibalik Isu Terorisme dan ISIS

 bisnis-di-balik-isu-terorisme

Bisnis Dibalik Isu Terorisme dan ISIS

“The war on terror was a concept first proclaimed by a president who will be remembered for incompetence and intellectual laziness.”  – Philip Bobbitt

Bom waktu ISIS di Indonesia siap meledak. Pengamat terorisme di Indonesia Sydney Jones mengungkapkan, Indonesia menghadapi bahaya laten akibat adanya kemungkinan WNI yang kini bergabung dengan ISIS kembali ke Indonesia. Dengan bekal ideologi, keterampilan militer, dan koneksi ke pasar gelap persenjataan, orang-orang tersebut bisa menjadi ”bom waktu” di Indonesia.

Masalahnya, yang kita kira tentang terrorisme, ternyata banyak salahnya. Pada pemahaman lazim selama ini, terrorisme secara salah kaprah dikelirukan dengan mengidentikkannya pada paham sekuler dan atau kepentingan agama tertentu. Pelaku terrorisme, diopinikan sebagai psikopat. Punya problem kejiwaan atau logika berfikir waras. Latar belakang pembahasan terrorisme, selama ini terfokus ke persoalan kesenjangan budaya, kemiskinan, ketidak-adilan perlakuan.

Tapi, tak seperti yang dikira para analis, ‘kelompok terroris’ baru ini tak berkepentingandengan identitas kebangsaan. ‘Kelompok terroris’ masa kini, tahu betul apa dan siapa yang mereka musuhi. Mereka tak sedang mengincar penguasaan teritori atau pengin menguasai area kedaulatan suatu Negara bangsa. Karena yang mereka usung kini jauh lebih besar dari itu: ‘ideologi global’. Tujuan operasi terror mereka adalah (yang diistilahkan sebagai) ‘Market State’. Terror terhadap masyarakat sipil, bahkan kerusakan yang menimbulkan kematian massal, hanya collateral damages. Bukan tujuan utama terror itu sendiri.

“Modern terrorist organisations are a natural response to the end of the era of the Nation State,” tulis Philip Bobbit, di bukunya, Terror and Consent: The Wars for the Twenty-first Century. Dibanding Nation State, bentuk ‘negara’ Market State dinilai lebih menguntungkan secara bisnis.

Kesalahan Strategi Perang Anti-Terrorisme
Konsep ‘perang melawan terrorisme’, secara historis, legal, politis maupun moral konseptual, ‘benar’. Tidak ada yang salah darinya. Hanya saja, problemnya adalah, yang diperangi dan cara memeranginya, yang dinilai kurang pas. Karena esensi terrorisme ‘modern’, ternyata bukan seperti yang dikira.

Karena cara memahaminya keliru, kebanyakan lantas gagal menangkap esensi dan potret besar terrorisme sendiri. Tersesat pula ketika mendefinisikan, bagaimana solusi yang cocok untuk menyelesaikan masalah terrorisme.

Di bukunya, Bobbitt, mengungkap realita tak terduga itu: Bahwa terrorisme, ternyata adalah bisnis. Dan seperti urusan bisnis lazimnya, urusan terrorisme pun, ujung-ujungnya adalah masalah duit.

Terrorisme modern ternyata juga menggunakan prinsip supply-demand: Ada yang butuh, ada yang menyediakan kebutuhan. Ada yang diupahi untuk melakukan, ada yang mendapat manfaat dari yang dibayarkan. Ada yang demi tujuannya menggunakan alat, ada yang tak sadar sedang diperalat.

Sebagai bisnis, maka agar bisa makin berkembang, terror dan terrorisme pun juga perlu di-marketing-kan. Persis sama, seperti layaknya product atau brand lainnya. ‘Kan terrorisme juga butuh expose Media J. Demi untuk membuatnya tampak, terlihat, dan terdengar. Demi memperoleh banyak awareness, attention dan affection khalayak.

Bahkan kelompok di balik jejaring terror, menggunakan strategi manajemen modern. Demi pertimbangan efisiensi dan efektivitas operasi, mereka juga memakai opsi desentralisasi, outsourcing, privatisasi, globalisasi dan berjaringan.

Makanya, sejalan pengaruh Media yang mengglobal menemus batas-batas teritori Negara, yang sekarang terjadi, Media dan ‘media’ digunakan sebagai platform untuk penyebarluasan strategi pelatihan dan cuci otak atau brainwashing. Bahkan terrorisme dan ketakutan, secara agresif di-marketing-kan menggunakan kanal multi-media. Media sosial seperti Face book, YouTube dan Twitter, adalah sarana mengundang dan memikat generasi muda, untuk bergabung dengan jejaring kelompok mereka. Al Qaeda fasih menggunakannya. ISIS pun piawai menyalahgunakannya.

Euforia media sosial dan kehidupan masyarakat yang semua serba terkoneksi dalam jaringan raksasa Internet of things’, makin memudahkan pihak-pihak berkepentingan untuk makin ‘memeriahkan suasana’: memicu suasana chaotic, serba takut dan ter-terror antar-warga, pun antar-bangsa negara.

Hebatnya, seperti konsep marketing kontemporer, terrorisme juga di-marketing-kan dengan teknik dan taktik customized. Result oriented. Menyesuaikan dengan market demand.

Video, CD, buku pelatihan bahkan pedoman manual aksi terrorisme, banyak tersedia dan mudah dijangkau yang berminat. Rincian cara merakit bom, taktik melakukan bom bunuh diri, teknik bersosialisasi, strategi pemilihan waktu dan lokasi aksi, semuanya diurai detil di dalamnya.

Melawan Pemimpin Yang Tak Dipercaya Rakyatnya

Cara dan taktik via media sosial pula, yang tampaknya membuat propaganda dan cara perekrutan ISIS yang menarget kalangan anak-anak remaja di berbagai Negara, berjalan sukses. Karena salah satunya, dalam video propagandanya, ISIS me-marketing-kan ide keren melawan kekuasaan global dan atau pemerintahan yang tak bisa diandalkan dan tak terpercaya di suatu Negara.

Strategi dan taktik di atas, menjadikan antisipasi aksi terrorisme menjadi kian sulit. Karena siapa saja –termasuk yang secara profil tidak cocok dengan gambaran ‘seorang terroris’dan atau dianggap tak memiliki motif dan tendensi melakukan aksi terrorisme –tetap berpotensi fikirannya terpengaruhi, sehingga terdorong melakukan aksi.

Bobbit bilang, terrorisme, harusnya tetap dibatasi sekadar sebagai ‘tindakan kriminal’. Tapi dengan otoritas latah memakai istilah ‘Perang terhadap terrorisme global’, maka tanpa sadar, secara sengaja kita telah disesatkan seakan-akan ini adalah tentang ‘perang mempertahankan kedaulatan’.

Teknik penyesatan, distorsi dan manipulasi pandangan di masyarakat, adalah modalnya. Dalam konteks Media dan ‘media’ misalnya, antara konsep sensor, terror, phobia, self-censorship, dan etika jurnalisme, satu-sama-lain saling dikaburkan. Sengaja disesatkan.

Media dan Penyesatan Misdirection
Dengan taktik yang diistilahkan misdirection, jarang pemedia sadar, bahwa aksi terror, adalah cara untuk menyensor konten Media. Jarang masyarakat yang menyadari, phobia terhadap aspek, atau unsur sosial tertentu, sengaja diciptakan dan dibentuk. Demi menciptakan sentiment dan sikap antipati. Yang menjadi dalih pembenaran bagi yang lebih mayoritas, untuk mempersepsi apa yang dilakukannya terhadap yang lebih minoritas, adalah ‘sah’ bahkan ‘benar’. Misalnya, demi dalih menetralisasi ‘ancaman’; agar tak sempat benar-benar ‘menjadi bahaya yang nyata’. Mendahului, ketimbang keduluan.

Pemedia juga disesatkan dengan pemahaman bias tentang self censorship. Sengaja diciptakan rasa enggan, khawatir, bahkan takut, untuk Media mengungkap dan membongkar kebathilan. Argumentasi yang digunakan sebagai dalihnya: profesionalisme media, kaidah Jurnalistik dan tata krama pemberitaan.

Ketergantungan kepada sumber informasi sengaja diciptakan. Jurnalisme affirmasi, framing, penyesatan, penggiringan opini, distorsi serta manipulasi informasi dari kepentingan tertentu, digencarkan. Kontrol alur; pembentukan logika opini;  pembatasan, dioptimalkan.

Agar diperoleh efek seperti makna quote terkenal Noah Chomsky: “The smart way to keep people passive and obedient is to strictly limit the spectrum of acceptable opinion, but allow very lively debate within that spectrum.” Yang penting gaduh. Agar tampak seakan demokrasi berjalan, karena terdengar suara yang berbeda-beda.

Dalam konteks ini, terrorisme di buku Bobbit dipersepsi sebagai ‘alat kepentingan politik Amerika.’ Secara provokatif, di buku itu bahkan dinyatakan “….United States is the chief cause of global networked terrorism because of overwhelming American strategic dominance.”

Terrorisme ujar Bobbit, merupakan by product dari ‘globalisasi’. Adalah ekspresi hipokrisi dan retorika politik negara. Bahkan secara sinis disebutnya  sekadar alat kepentingan untuk menjastifikasi para interventionist mengobarkan perang berskala meluas. Demi secara mudah dan dengan beaya murah, bisa menjarah sumber daya alam. Dengan cara mengesploitasi ilusi rasa aman dan perlindungan bagi khalayak warganegara.

Study: Terroris Bukan Psikopat

Philip Bobbit bukan orang satu-satunya yang coba mengingatkan bahwa kita selama ini telah salah kaprah memahami terrorisme. Salah paham terrorisme juga menjadi tema utama di buku Jerrold Post, berjudul The Mind of the Terrorist.

Berlawanan dengan selama ini banyak dikira, menurut Jerrod Post, terroris tidak identik dengan sosok gila, fanatik atau psikopat. Di bukunya, Post mengurai secara dramatis, bahwa para mereka yang dilabeli terroris, secara psikologis justru normal.

Secara logika, yang mereka lakukan, ‘masuk akal’. Karena merupakan reaksi konsekuensi, ketika ada kepentingan yang secara prejudices, memprasangkai, mendiskriminasi bahkan mengeliminasi potensi keragaman aspek suku-agama-ras-antargolongan –SARA.

Konsep terrorisme sendiri berkembang secara dinamis. Selama puluhan tahun terakhir, terrorisme dikatakan terus mengubah dan meng-update dirinya. Sehingga ia tetap relevan menjadi bagian, dari upaya perlawanan dan pertahanan kepentingan yang terpinggirkan, oleh dampak perubahan zaman. Karena ia merupakan tanggapan dan reaksi terhadap interaksi yang rumit dan kompleks; dari perubahan karakter ‘negara’ (state), serta aturan dan kekuasan politis.

Perubahan di level Negara-bangsa inilah, yang mengakibatkan terlahirnya ‘generasi panik dan takut’: Obyek eksploitasi terror dan terrorisme.

Terroris sendiri tumbuh subur di market state. Yakni  Negara yang motif eksistensi otoritas kelembagaannya, adalah untuk memaksimalkan kesempatan dan peluang bisnis individual, dalam  sistem tata dunia global.

Faktanya, kita kini hidup di pasar (yang berjualan) rasa takut, khawatir dan phobia tentang apa saja. Ini adalah era of fear market.

Menggugat Perang Anti-Terrorisme

Fakta bahwa keterhubungan (connectedness) justru menciptakan kesenjangan, ketimpangan bahkan ketidak-nyambung-an (unconnected), menyebabkan terrorisme ‘mudah dijual’. Dimana-mana, isu ketidakadilan menjadikan antar-kepentingan berseberangan. Kekhawatiran akan dijadikan korban oleh dominasi antar-satu-sama-lain agenda kepentingan, mengobarkan perlawanan, bahkan kerusuhan –salah satu modus terror.

Maraknya rasa tak percaya publik kepada pemerintahan dan lembaga, juga turut memperkeruh. Ibarat bensin, problem Leadership-Trust Gap ini, menjadikan rasa tak percaya khalayak, berubah menjadi bara api antipati. Sokongan dan dukungan social politik kepada kepemimpinan dan sumber resmi, pun memudar. Hierarki pun runtuh. Kekuasaan, kewenangan dan kepemimpinan pun jadi bahan caci-maki dan ledekan pinggir jalan.

Runtuhnya norma, kusutnya tata kelola dan pudarnya kepercayaan khalayak atas fungsi dan tugas lembaga dan kepemimpinan, menjadikan harapan publik yang ingin segera berubah menuju lebih baik. Strategi perbaikan yang sifatnya stratejik, berjangka panjang, dianggap buang-buang waktu, Publik yang gundah, butuh penyelesaian yang bersifat segera. Dalam jangka pendek. Yang efek perubahannya terasa segera ada bedanya.

Di titik itu, terrorisme tampil menjadi opsi solusi yang ditunggu-tunggu. Karena pendekatannya radikal. Opsinya taktikal. Solusi yang ditawarkannya (seakan-akan) berifat segera. Sasaran bidiknya, kepemimpinan/otoritas yang tak lagi dipercaya rakyatnya sendiri.

Gara-gara salah memahami, maka strategi solusi yang selama digunakan menghadapi terrorisme ibaratnya, justru, seperti menumpahkan bensin di tengah api yang sudah berkobar-kobar.Korek Teroris

Dari enam ‘cara memberantas terrorisme’ seperti yang diurai di buku How Terrorism Ends: Understanding the Decline and Demise of Terrorist Campaigns karya Audrey Kurth Cronin, tiga di antaranya, ibaratnya, justru berpotensi memantik komplikasi stratejik:

Dengan menangkap atau membunuh pemimpin kelompok; dengan mengerahkan kekuatan bersenjata untuk menumpas ide dan aspirasi; dengan memojokkan pelaku terror sedemikian rupa, sehingga justru menyebabkan esensi terror bertransformasi menjadi bentuk kekerasan lainnya. Jangan-jangan aksi begal yang mendadak memasal dan menasional, adalah termasuk contohnya?

Padahal ada peluang penyelesaian lain, jika pendekatan solutif mengatasi terrorisme adalah ini: mewadahi dan mengelola aspirasi yang diperjuangkan kelompok, ke dalam proses politik yang legal dan legitimate; membantu terealisasinya apa yang menjadi tuntutan perjuangan dan aspirasi kelompok; dan yang paling afdol, meredam kekacauan dengan memutus rantai sokongan dari khalayak kepada kelompok terror.

Melalui cara yang disebut terakhir, dengan menunjukkan bahwa yang dituntut dan diperjuangan kelompok pengacau tak relevan dan tak memancing simpati dan dukungan publik, terror bisa diredam lebih efektif.

Gara-gara salah kaprah memahami terrorisme tadi, membawa konsekuensi stratejik. Misalnya: Makna definisi dan tujuan dari ‘kemenangan’ atas perang global anti-terrorisme harus dikaji ulang. Bahkan definisi ‘terrorisme’, ‘perang’, bahkan ‘kemenangan’ dan ‘keberhasilan’ menumpas kelompok pengacau dan peneror, juga harus dikaji ulang. Atau kita semua turut tersesat. Waspada. Waspada.

SUMBER

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories