Burma Human Right Network Ungkap Motif Islamophobia

foto: hidayatullah.com


MUSTANIR.COM – Laporan Burma Human Right Network (BHRN) mengungkap, pihak berwenang di Myanmar melarang atau memblokir pembangunan kembali masjid yang telah rusak. Diketahui, sejumlah besar masjid di Myanmar telah rusak atau hancur seluruhnya dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Eksekutif BHRN, Kyaw Win mengatakan, pihaknya juga menemukan adanya intoleransi agama di Myanmar dalam beberapa kejadian.

Salah satunya dimana pemerintah Myanmar melarang komunitas Muslim untuk berkumpul di wilayah pribadi untuk berdoa dan melarang perayaan hari keagamaan Islam.

Pelarangan hari keagamaan Islam tersebut pernah terjadi pada Januari 2017, ketika umat Muslim merayakan peringatan Maulid Nabi. Acara tersebut mendapat tekanan dari kelompok nasionalis lokal, dan akhirnya dibatalkan.

Selain itu, Kyaw menambahkan, telah terjadi peningkatan tajam jumlah desa yang ada di Myanmar yang menyatakan diri mereka sebagai zona larangan bagi umat Muslim. Setidaknya, BHRN menemukan ada 21 desa yang menerapkan hal itu.

“Dimana penduduk setempat, dengan izin dari yang bersangkutan, pihak berwenang, telah memasang papan tanda peringatan agar umat Islam tidak masuk ke wilayahnya,” ujarnya dalam diskusi di Wahid Institute, Jakarta, Kamis (14/09/2017).

Dalam laporan BHRN, Kyaw menambahkan, pemerintahan Myanmar juga melarang pembangunan madrasah.

Dikatakannya, bahwa pemerintah Myanmar menganggap Muslim adalah bahaya yang harus dikontaminasi dan dikontrol. Bahkan beberapa rumah sakit menolak memberikan pertolongan darurat karena alasan etnis dan kepercayaan.*

(hidayatullah.com/16/9/2017)

Komentar:
Berita ini seolah menjadi bantahan analisis yang menyatakan bahwa konflik di Myanmar bukan konflik agama melainkan konflik politik semata.[]

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories