Religius, tetapi Melanggar Syarak, Ciri Sekularisme

MUSTANIR.net – Pakar Komunikasi Universitas Airlangga Prof. Henri Subiakto membagikan sejumlah temuan dari berbagai riset yang menggambarkan karakter masyarakat Indonesia. Hasil riset tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap agama. Di sisi lain, masih banyak orang yang perilaku kesehariannya sering melakukan hal-hal yang dilarang agama. (eramuslim.com, 11-2-2025).

Berdasarkan riset yang dilakukan oleh majalah CEO World dan Global Business Policy Institute (GBPI), Indonesia menempati peringkat ke 7 sebagai negara paling religius di dunia dari 148 negara yang diteliti. Sementara itu, riset Pew Global Attitudes Survey juga menempatkan Indonesia di posisi ke 2 dalam kategori masyarakat yang menganggap agama sebagai faktor paling penting dalam kehidupan.

Namun, laporan dari ECPAT mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan jumlah pengakses situs film porno terbesar ke 2 di dunia, khususnya di platform Pornhub. Tidak hanya itu, indeks korupsi Indonesia pada 2022 mencapai skor 34 dari nilai maksimal 100. (eramuslim.com, 11-2-2025).

Survei yang dilakukan terkait negeri ini sepintas menunjukkan hasil yang mengherankan karena hasil yang kontradiktif antara survei yang satu dan survei lainnya. Di satu sisi menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara paling religius. Di sisi lain, survei juga menunjukkan keterikatan agama masyarakat Indonesia malah lemah. Mengapa kontradiksi ini bisa terjadi?

Di Balik Fenomena Paradoksal Indonesia

Tidak dimungkiri bahwa Indonesia memang negeri yang religius, salah satunya karena ditopang oleh mayoritas penduduknya menganut Islam dan memang suasana keagamaan tampak nyata. Masjid-masjid tersebar di mana-mana, majelis taklim dan pengajian ibu-ibu juga hampir selalu ada di setiap masjid. Saat ini pun sudah banyak muslimah di negeri ini yang memakai pakaian syar’i.

Hanya saja, seiring dengan itu, tidak dimungkiri pula bahwa di negeri ini juga marak berbagai pelanggaran terhadap hukum syarak. Misalnya, Indonesia termasuk negara paling korup di dunia dan juga pasar terbesar bagi pornografi. Belum lagi kasus kejahatan di tengah masyarakat yang makin tidak terkendali, seolah agama tidak hadir di negeri ini. Hal yang paling ironis di negara religius ini, praktik-praktik yang bertentangan dengan agama justru bebas dijalankan dengan dalih beragam, salah satunya alasan toleransi.

Selanjutnya, kita juga bisa lihat pameran makanan non halal bebas dilakukan, bahkan dilindungi dan difasilitasi. Antara News melansir berita bahwa pada Februari 2025, Wali Kota Solo tetap menggelar acara festival kuliner non halal di salah satu pusat perbelanjaan. Alasannya, alasan untuk menjaga kerukunan umat beragama, meskipun banyak penolakan dari sejumlah ormas.

Jika kita cermati, sesungguhnya situasi seperti ini merupakan hal lumrah terjadi di negeri mana pun yang menerapkan sekularisme, termasuk negeri ini. Kondisi yang tampak paradoks ini adalah cerminan dari diterapkannya sistem sekuler di Indonesia, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini menjadikan agama sebatas ranah privat, sekadar mengatur persoalan ibadah kepada Tuhannya atau kehidupan berkeluarga. Namun, dalam pemecahan persoalan kehidupan umum, agama dipinggirkan.

Dengan demikian, wajar jika agama tidak eksis dalam urusan pemerintahan dan bermasyarakat sehingga para penguasa merasa bisa korupsi sepuasnya. Juga tidak ada agama dalam kehidupan sosial sehingga orang bebas berzina, menonton pornografi, ataupun mengedarkan produk-produk haram. Demikian halnya dalam berekonomi, riba merajalela di mana-mana hampir di seluruh sendi ekonomi masyarakat.

Sekularisme Berbahaya bagi Umat, Harus Diwaspadai!

Jargon pemerintah selama ini bahwa “Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler” nyatanya hanya jargon untuk memperdaya umat. Dari berbagai fakta di hadapan kita, tampak jelas bahwa sekularisasi ada di semua lini kehidupan bangsa, baik individu, masyarakat maupun negara. Agama Islam dipisahkan dari kehidupan masyarakat negeri ini secara keseluruhan.

Islam hanya hadir pada momen dan tempat-tempat tertentu. Akhirnya yang tampak adalah bahwa Islam hanya mengatur urusan ritual atau ibadah mahdhah, sedangkan pada aspek yang lain, Islam seolah tidak boleh hadir. Paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan ini telah membuat umat melaksanakan sebagian perintah-Nya dan mengabaikan sebagian lainnya.

Lebih dari itu, sekularisme inilah yang Barat inginkan untuk berkembang di negeri-negeri Islam. Tidak perlu umat Islam meninggalkan agamanya, cukup meninggalkan keterikatannya terhadap syariatnya. Sekularisme juga akan membuat umat Islam mudah dijinakkan sehingga bisa menerima ide-ide Barat yang bertentangan dengan syariat, mengembannya dan menjalankannya tanpa merasa telah menyalahi Islam.

Sungguh, ini sangat berbahaya bagi umat Islam, padahal Allah subḥānahu wa taʿālā. telah memerintahkan kita—umat Islam—untuk taat kepada Islam sepenuhnya. Allah subḥānahu wa taʿālā berfirman, “Wahai orang-orang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS al-Baqarah: 208)

Umat telah terlenakan oleh paham sekuler yang telah menjauhkan umat dari aturan kehidupan sesungguhnya, yakni Islam. Abu Abdillah Jabir bin Abdillah al-Anshari raḍiyallāhu ʿanhū telah menuturkan sebuah riwayat, “Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Bagaimana pendapat engkau jika saya telah menunaikan salat-salat wajib, melakukan saum Ramadan, menghalalkan yang halal dan meninggalkan yang haram, sedangkan saya tidak menambah selain itu; apakah saya masuk surga?’ Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Benar’.”(HR Muslim).

Berdasarkan hadis ini, meninggalkan keharaman adalah syarat untuk bisa masuk surga. Di antara keharaman yang wajib ditinggalkan tentu saja adalah berhukum dengan hukum-hukum kufur. Apalagi Allah subḥānahu wa taʿālā dengan tegas menyatakan bahwa siapa pun yang berhukum dengan selain hukum Allah subḥānahu wa taʿālā, ia bisa berstatus kafir, zalim, atau fasik (lihat QS al-Maidah: 44, 45, 47).

Na’udzubillah!

Stop Sekularisasi dengan Menegakkan Sistem Islam

Tentu kita tidak ingin termasuk golongan orang-orang kafir, zalim, ataupun fasik. Apalagi telah sangat nyata bahwa sistem sekuler yang saat ini diterapkan di negeri ini justru telah menjadikan umat Islam makin jauh dari Islam. Oleh karenanya, sekularisasi ini harus dihentikan. Umat Islam harus melakukan perubahan total dan mendasar, menjauhkan sekularisme dari kehidupannya, menggantinya dengan sistem yang lurus, yaitu sistem yang datang dari Allah subḥānahu wa taʿālā, yang tidak lain adalah sistem Islam.

Sangat dibutuhkan kesadaran masyarakat bahwa sistem yang rusak ini harus diubah sehingga akan terwujud perubahan hakiki. Kaum muslim wajib meneladan segala yang Rasulullah ﷺ lakukan. Ini karena beliau saw. merupakan panutan terbaik dalam segala hal (lihat QS al-Ahzab: 21), termasuk dalam melakukan perubahan masyarakat.

Allah subḥānahu wa taʿālā berfirman, “Katakanlah (Muhammad)., ‘Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan yakin, Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik’.” (QS Yusuf: 108)

Menurut Imam asy-Syaukani dalam Tafsir Fathul Qadir, ayat ini merupakan dalil kewajiban untuk meneladan (mencontoh) Rasulullah ﷺ dalam berdakwah, mengesakan Allah, dan beramal sesuai syariat. Rasulullah ﷺ mengubah kondisi umat dari kehidupan jahiliah menjadi Islam dengan jalan mengubah pemikiran (dakwah fikriah). Hal ini pula yang harus kita lakukan saat ini.

Langkah awal yang harus kita lakukan adalah mengubah pola pikir umat yang telah dirasuki oleh pemikiran-pemikiran asing—sekularisme-kapitalisme—dengan tsaqafah Islam. Selanjutnya, umat akan bangkit dengan cara yang benar dan landasan yang benar pula, yaitu akidah Islam.

Lalu bagaimana caranya? Caranya adalah dengan meneladan Rasulullah ﷺ, yaitu dengan melakukan pembinaan di tengah umat dengan Islam. Pemikiran dan hukum-hukum Islam ini tidak boleh dipandang sebagai informasi semata, tetapi harus dipandang sebagai pijakan dalam berpikir dan bertingkah laku. Juga harus dijadikan sebagai acuan untuk membahas dan menyikapi fakta yang dihadapinya berdasarkan sudut pandang Islam.

Dengan pembinaan ini, akan terbentuk pemahaman Islam di tengah kaum muslim yang selanjutnya akan berpengaruh kepada tingkah lakunya dan mendorongnya untuk siap bergerak menyampaikan dakwah Islam, diatur oleh hukum-hukum Islam, dan senantiasa mengupayakan agar aturan Allah dan Rasul-Nya tegak di muka bumi ini. Ini karena dengan sistem Islamlah kita akan mampu menjalankan Islam secara sempurna sehingga terwujud umat Islam sebagai khairu ummah ‘umat terbaik’ di muka bumi ini.

Wallahualam bissawab. []

Sumber: Ummu Nashir NS

About Author

Categories