
(islamicity.org)
Dampak Perang Pemikiran di Kalangan Remaja
MUSTANIR.net – Ghazwul fikri atau perang pemikiran berasal dari kata ghazw dan al-fikr, yang secara harfiah dapat diartikan sebuah “perang pemikiran” maksudnya ialah upaya-upaya gencar pihak musuh-musuh allah untuk meracuni pemikiran umat Islam agar jauh dari Islamnya, lalu akhirnya membeci islam,dan pada tingkat akhir Islam habis ke akar-akarnya
Perang pemikiran atau ghazwul fikri adalah sebuah cara lain dari barat untuk menghadapi umat Islam khususnya dalam merusak sendi-sendi Islam secara keseluruhan. Perang pemikiran ini berbeda dengan perang militer atau fisik. Perang pemikiran lebih “mudah”, hemat waktu dan biaya bahkan lebih efektif dari perang fisik yang banyak menguras tenaga dan biaya yang tidak sedikit.
Sejarah ghazwul fikri sendiri pertama kali dilakukan oleh Iblis laknatullah ketika berkata kepada Adam AS, “Sesungguhnya Allah melarang kalian buah ini supaya kalian berdua tidak menjadi malaikat dan tidak dapat hidup abadi.” (QS al-A’raf: 22)
Iblis tidak menyatakan bahwa Allah tidak melarang kalian, karena bertentangan dengan informasi yang telah diterima oleh Adam AS. Tetapi Iblis menyimpangkan makna perintah Allah SWT sesuai dengan keinginanya, yaitu menambahkan alasan pelarangan Allah yang dibuat sendiri oleh Iblis yang Adam AS tidak punya pengetahuan tentang sebab tersebut. Para Iblis di masa kini berusaha melakukan ghazwul fikri dengan meyimpakna fakta dan informasi yang ada sesuai dengan maksud jahatnya dengan cara yang sangat halus dan licin. Akibatnya, hanya orang-orang dirahmati Allah yang mampu mengetahuinya.
Perang pemikiran sendiri di Indonesia sekarang ini dimulai dengan adanya isu-isu global tentang Islam yang berbahaya sehingga orang Islam cenderung kehati-hatian dalam mendengar tentang hal-hal berbau Islam. Mayoritas Islam di Indonesia berada di level problem dilematis atau sekarang ini kurang mengikuti perkembangan teknologi. Di sisi lain kaum muslimin sekarang lebih mengikuti budaya-budaya atau trend-trend yang ada di Barat. Contohnya saja cara berpakaian yang mengikuti orang-orang Barat.
Perang pemikran selanjutnya dapat kita lihat dalam berbagai teori yaitu: sekularisme, HAM, pluralisme, dan liberalisme, yang cukup menjadi bukti bahwa umat Islam masa kini telah diwarisi dengan pemikiran-pemikiran tersebut. Bagi kalangan pemuda dan pemudi maupun remaja sekarang, pemikiran ini sering menganggapnya benar padahal mereka belum tahu bagaimana pemikiran lewat sekularisme, HAM, pluralisme, dan liberalisme. Nilai- nilai yang terkandung dalam hal ini sering digunakan jika suatu negara ingin maju dan berkembang. Bahkan Indonesia sendiri ikut mencicipi yang namanya HAM, pluralisme, liberalisme sekarang ini. Mengapa? Karena gagasannya sering dimunculkan dalam politik, ekonomi, sosial maupun di dunia pendidikan.
Di era sekarang ini ghazwul fikri terus berkembang di kalangan remaja atau pun kaum pemuda dan kaum intelektual. Kita bisa melihatnya bagaimana suatu lembaga atau wadah yang memberikan banyak fasilitas seperti beasiswa gratis dan pemuda-pemudi yang cerdas ditawari untuk mengenyam perguruan tinggi ternama yang berada di luar negeri. Dalam bidang ahli tertentu mereka banyak mempelajari ghazwul fikri. Setelah mereka mempelajari itu semua baru mereka melakukan kaderisasi, merekrut anggota baru atau membangun sebuah organisasi untuk menggerakkan kegiatan ghawul fikri. Setelah itu baru mereka dipulangkan ke daerah asalnya dan melanjutkan kegiatan ghazwul fikri.
Salah satunya adalah sekularisme. Sekularisme ini murni produk yang dihasilkan dari dunia Barat yang pernah disampaiakan oleh (Syeh Muhammad Naquib al-Attas) dalam karyanya ‘Islam and Secularism’. Sekularisme sendiri bentuk perang pemikiran yang sudah sejak lama agar meruntuhkan nilai-nilai Islami. Tidak perlu dipertanyakan lagi, kita bisa lihat bagaimana kritik-kritik yang tajam yang dilontarkan oleh orang maupun tokoh-tokoh terkenal lainnya.
Sumber: Kompasiana