
Semiotika Aksi Mahasiswa Membubarkan Diskusi Pancasila yang Dihadiri Pejabat Negara
MUSTANIR.net – Pada 15 Juni 2026, sebuah diskusi bertema “Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia” yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM berakhir ricuh setelah ratusan mahasiswa melakukan aksi protes hingga forum tidak dapat dilanjutkan sebagaimana direncanakan. Acara tersebut menghadirkan sejumlah pejabat negara dan menjadi perhatian publik karena tema yang diangkat menyentuh salah satu simbol politik paling penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia.
Banyak analisis akan berhenti pada pertanyaan normatif: apakah tindakan mahasiswa itu benar atau salah? Akan tetapi, dari perspektif semiotika politik, pertanyaan yang lebih menarik justru adalah: apa makna sosial-politik yang terkandung di balik tindakan tersebut? Sebab dalam ilmu tanda, sebuah tindakan massa tidak hanya dipahami sebagai peristiwa, melainkan sebagai penanda (signifier) yang menunjuk pada realitas sosial yang lebih dalam.¹
Sejak era Orde Baru hingga era Reformasi, Pancasila selalu menempati posisi unik dalam konstruksi legitimasi negara Indonesia. Ia bukan sekadar dasar negara, tetapi juga simbol integrasi nasional yang berfungsi meredam fragmentasi sosial dan konflik ideologis.²
Dalam terminologi semiotika politik, Pancasila dapat dipahami sebagai master signifier—simbol utama yang digunakan untuk menyatukan berbagai kelompok sosial, agama, etnis, dan orientasi politik ke dalam satu identitas kebangsaan.³ Dalam konteks ini, fungsi Pancasila tidak hanya bersifat normatif-konstitusional, tetapi juga simbolik dan ideologis.
Ketika konflik sosial meningkat, ketika polarisasi politik menguat, atau ketika legitimasi pemerintah mengalami tekanan, negara hampir selalu kembali mengangkat tema-tema seperti persatuan nasional, kebhinekaan, toleransi, dan Pancasila sebagai solusi normatif. Oleh karena itu, tema diskusi “Pancasila Pemersatu Bangsa” tidak dapat dipandang sebagai tema yang sepenuhnya netral. Ia membawa pesan simbolik tertentu mengenai posisi negara sebagai pengelola harmoni sosial.
Namun semiotika mengajarkan bahwa simbol hanya efektif selama masyarakat masih mempercayai hubungan antara simbol tersebut dengan realitas yang direpresentasikannya.⁴
Menurut Roland Barthes, sebuah simbol dapat mengalami krisis ketika mitos yang dibangunnya tidak lagi sesuai dengan pengalaman nyata masyarakat.⁵ Simbol tetap hadir, tetapi kemampuannya untuk menghasilkan makna kolektif mulai melemah.
Dalam konteks ini, aksi mahasiswa dapat dibaca bukan sekadar sebagai penolakan terhadap penggunaan simbol Pancasila dalam forum tersebut, melainkan sebagai ekspresi ketidakpercayaan yang lebih mendasar terhadap kapasitas Pancasila sebagai solusi atas problem-problem struktural negara.
Setelah puluhan tahun terus-menerus dikemukakan sebagai dasar persatuan, pedoman pembangunan, dan jalan keluar berbagai krisis nasional, Pancasila justru hadir bersamaan dengan kenyataan yang dipersepsikan sebagian kalangan sebagai kegagalan negara mengatasi ketimpangan ekonomi, konflik agraria, korupsi politik, oligarki kekuasaan, serta berbagai bentuk ketidakadilan sosial.
Dalam pembacaan semiotik, yang sedang dipersoalkan bukan lagi sekadar cara negara menggunakan Pancasila, melainkan efektivitas Pancasila itu sendiri sebagai narasi penyelesaian masalah. Karena itu, pembubaran diskusi bertema “Pancasila Pemersatu Bangsa” dapat dimaknai sebagai penanda munculnya keraguan bahwa formula ideologis yang selama ini diklaim mampu menyatukan dan menyelesaikan persoalan bangsa masih memiliki daya jawab terhadap krisis yang dihadapi masyarakat.
Ketika sebuah simbol terus-menerus ditawarkan sebagai solusi tetapi realitas yang dijanjikannya tidak kunjung terwujud, maka yang mengalami krisis bukan hanya legitimasi pengelolanya, melainkan juga kredibilitas simbol itu sendiri di mata sebagian publik.
Di sinilah letak pentingnya peristiwa tersebut.
Mahasiswa tidak membubarkan diskusi tentang teknologi, kesehatan, atau inovasi. Mereka justru memprotes forum yang secara eksplisit membawa tema “Pancasila sebagai pemersatu bangsa”. Dalam bahasa semiotika, sasaran protes sering kali lebih bermakna dibanding bentuk protes itu sendiri.⁶
Aksi tersebut dapat dibaca sebagai bentuk resistensi terhadap sebuah simbol yang dianggap tidak lagi memadai untuk menjelaskan atau menyelesaikan kontradiksi-kontradiksi sosial yang mereka saksikan sehari-hari.
Pancasila sebagai Anestesi Politik
Dalam kajian politik kritis, simbol-simbol nasional sering berfungsi sebagai instrumen pengelolaan legitimasi negara. Melalui simbol-simbol tersebut, perhatian publik diarahkan kepada gagasan-gagasan abstrak seperti persatuan, kebangsaan, dan harmoni sosial, sementara berbagai problem struktural yang menjadi sumber ketegangan politik tetap berlangsung.⁷
Karena itu, simbol nasional tidak jarang bekerja sebagai anestesi politik: meredakan gejala ketidakpuasan yang tampak di permukaan tanpa menyelesaikan sebab-sebab yang melahirkannya.
Dalam kerangka hegemoni Antonio Gramsci, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui institusi koersif, tetapi juga melalui penerimaan masyarakat terhadap simbol-simbol yang dianggap mewakili kepentingan bersama.⁸ Selama simbol tersebut dipercaya, ia mampu menciptakan stabilitas sosial.
Namun ketika pengalaman masyarakat mulai bertentangan dengan pesan simbolik yang dikampanyekan, maka simbol tersebut dapat kehilangan efektivitas hegemoniknya.
Dari sudut pandang inilah muncul premis bahwa negara terkadang menghadirkan Pancasila sebagai semacam anestesi politik: bukan untuk menyelesaikan sumber persoalan secara langsung, melainkan untuk meredam ketegangan yang muncul akibat persoalan tersebut.
Tentu saja premis ini merupakan pembacaan kritis yang dapat diperdebatkan. Namun apabila digunakan sebagai alat analisis semiotik, ia membantu menjelaskan mengapa sebagian mahasiswa memilih menjadikan diskusi mengenai Pancasila sebagai sasaran protes.
Jika simbol itu masih memiliki daya integratif yang kuat, maka forum tersebut kemungkinan besar tidak akan menjadi objek resistensi.
Jürgen Habermas menjelaskan bahwa legitimasi negara modern tidak cukup dibangun melalui hukum, prosedur, atau simbol-simbol resmi. Legitimasi membutuhkan kepercayaan publik yang lahir dari komunikasi yang dianggap jujur dan rasional.⁹
Ketika masyarakat mulai merasakan adanya jarak antara narasi resmi negara dengan pengalaman sosial sehari-hari, maka simbol-simbol yang sebelumnya efektif akan mengalami inflasi makna.
Fenomena semacam ini dapat ditemukan dalam banyak negara. Bendera nasional, konstitusi, semboyan negara, bahkan simbol-simbol revolusi sekalipun dapat kehilangan daya mobilisasi ketika masyarakat menilai bahwa simbol tersebut tidak lagi mencerminkan realitas yang mereka alami.
Dalam konteks GIK UGM, yang mengalami penolakan bukan semata-mata para pejabat negara sebagai individu. Yang lebih penting adalah representasi simbolik yang mereka hadirkan dalam forum tersebut.
Karena itu, peristiwa ini lebih tepat dipahami sebagai gejala krisis representasi daripada sekadar kericuhan kampus.
Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa sering kali menjadi sensor awal terhadap perubahan suasana sosial. Mereka mungkin tidak selalu mewakili seluruh rakyat dan tidak selalu benar dalam metode maupun kesimpulannya. Namun kampus sering menjadi ruang pertama tempat akumulasi kekecewaan sosial menemukan artikulasi politiknya.¹⁰
Dalam perspektif semiotika, mahasiswa dapat dipahami sebagai pembaca tanda (reader of signs). Mereka menangkap ketidaksesuaian antara bahasa resmi negara dengan pengalaman sosial yang berkembang di masyarakat.
Karena itu, tindakan pembubaran diskusi tersebut dapat dibaca sebagai pesan simbolik bahwa narasi persatuan nasional tidak dapat terus-menerus digunakan sebagai substitusi bagi penyelesaian problem-problem konkret yang dirasakan publik.
Tanda bahwa Narasi Lama Kehilangan Daya
Terlepas dari setuju atau tidak setuju terhadap metode yang digunakan mahasiswa, secara akademis peristiwa di GIK UGM menarik karena memperlihatkan terjadinya perubahan hubungan antara simbol dan legitimasi.
Jika negara menghadirkan Pancasila sebagai anestesi untuk meredam krisis sosial-politik, maka resistensi mahasiswa terhadap diskusi bertema Pancasila dapat dibaca sebagai penanda bahwa fungsi tersebut mulai kehilangan daya kerjanya.
Dalam bahasa semiotika, aksi pembubaran itu bukan sekadar tindakan. Ia adalah tanda.
Dan tanda yang paling penting dari peristiwa tersebut bukanlah kemarahan mahasiswa kepada para pejabat negara yang hadir. Tanda yang lebih mendasar adalah munculnya keraguan bahwa simbol persatuan nasional, ketika terus-menerus digunakan tanpa diikuti penyelesaian persoalan riil masyarakat, masih mampu menghasilkan legitimasi sebagaimana yang pernah dimilikinya pada masa lalu.
Dengan demikian, makna terdalam dari peristiwa GIK UGM bukanlah penolakan terhadap sebuah diskusi semata, melainkan sinyal bahwa sebagian generasi muda mulai mempertanyakan efektivitas narasi simbolik negara dalam menjawab krisis yang mereka anggap semakin nyata. []
Sumber: Martin Sumari
Catatan Kaki
1. Alex Sobur, Semiotika Komunikasi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2018), hlm. 95–116.
2. Yudi Latif, Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2020), hlm. 619–640.
3. Yasraf Amir Piliang, Hipersemiotika: Tafsir Cultural Studies atas Matinya Makna (Yogyakarta: Jalasutra, 2012), hlm. 37–54.
4. Alex Sobur, Semiotika Komunikasi, hlm. 108–112.
5. Roland Barthes, Membedah Mitos-Mitos Budaya Massa: Semiotika atau Sosiologi Tanda, Simbol, dan Representasi, terj. Ikramullah Mahyuddin (Yogyakarta: Jalasutra, 2017), hlm. 152–158.
6. Yasraf Amir Piliang, Hipersemiotika, hlm. 41–48.
7. Hikam Muhammad A.S., Demokrasi dan Civil Society (Jakarta: LP3ES, 2016), hlm. 115–130.
8. Antonio Gramsci, Catatan-catatan Politik, terj. Teguh Wahyu Utomo (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013), hlm. 213–226.
9. Jürgen Habermas, Krisis Legitimasi, terj. Yudi Santoso (Yogyakarta: IRCiSoD, 2019), hlm. 61–78.
10. Ignas Kleden, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan (Jakarta: LP3ES, 2017), hlm. 167–183.
