Narasi Dominan Kemanusiaan sebagai Proses Encoding Ideologi Netral Agama di Amal Sosial

MUSTANIR.net – Di tengah derasnya arus globalisasi nilai, istilah kemanusiaan menjadi mantra universal yang tampak tak terbantahkan. Ia diulang dalam wacana publik, dikutip dalam pidato politik, hingga dijadikan slogan oleh lembaga-lembaga amal lintas agama. Kemanusiaan kini menjadi nilai bersama yang seolah melampaui batas teologis dan ideologis.

Namun, apakah benar ia bersifat bebas nilai? Ataukah justru menyimpan muatan ideologis yang disamarkan melalui bahasa universalitas?

Narasi dominan tentang kemanusiaan sejatinya lahir dari tradisi modernitas Barat yang menempatkan manusia sebagai pusat makna moral. Dalam paradigma ini, manusia bukan lagi ‘abdullah (hamba Allah), melainkan autonomous subject yang menjadi sumber nilai tertinggi. Maka, segala bentuk amal dan etika sosial dinilai baik sejauh berorientasi pada manusia, bukan pada Tuhan. Pergeseran ini menandai peralihan dari teosentrisme menuju antroposentrisme—suatu transformasi ideologis yang terjadi secara sistematis dalam sejarah modern.

Teoretikus budaya Stuart Hall menyebut fenomena semacam ini sebagai proses encoding, yakni penanaman makna ke dalam simbol, praktik, atau wacana sehingga tampak alamiah. Dalam konteks ini, wacana kemanusiaan bukan sekadar ekspresi moral, melainkan hasil encoding ideologi sekuler-humanistik yang menampilkan dirinya sebagai bebas dari pengaruh agama. Hall menjelaskan bahwa makna sosial selalu “dihasilkan melalui representasi dan praktik diskursif yang beroperasi dalam medan kekuasaan.” [¹] Artinya, setiap narasi—termasuk narasi kemanusiaan—selalu membawa kepentingan ideologis tertentu.

Sementara itu, Syed Muhammad Naquib al-Attas menegaskan bahwa salah satu akar krisis modernitas adalah loss of adab, yakni hilangnya tata nilai yang berporos pada pengenalan terhadap Tuhan. [²] Menurutnya, ketika manusia menempatkan dirinya sebagai ukuran moralitas tertinggi, maka lahirlah secularization of knowledge yang menggantikan orientasi ilahiah dengan orientasi duniawi. Dalam kerangka ini, narasi kemanusiaan yang mengaku bebas dari agama sesungguhnya merupakan bagian dari proses sekularisasi kesadaran.

Fenomena ini paling mudah diamati dalam dunia amal sosial modern. Banyak lembaga humanitarian kini menekankan branding “universal” dan “non-sektarian” demi diterima oleh jaringan global. Aktivitas sedekah, zakat, atau bantuan bencana disajikan dalam bahasa charity yang steril dari simbol-simbol keislaman.

Nilai spiritualnya direduksi menjadi etika sosial semata. Padahal dalam Islam, amal bukan sekadar tindakan sosial, tetapi ibadah yang menuntut niat lillāh (karena Allah), sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Pergeseran niat dan orientasi inilah yang menandai reideologisasi nilai moral dalam ruang amal sosial. Amal sosial yang semula berakar pada iman kini diproyeksikan sebagai tindakan moral universal. Dengan cara itu, ideologi sekuler berhasil meng-encoding dirinya ke dalam struktur moral masyarakat melalui slogan “tindakan tanpa batas keyakinan”. Ia tampak lembut, namun sesungguhnya mendesak keluar nilai-nilai teologis dari ruang publik.

Pada titik inilah muncul fenomena memprihatinkan pada awal abad ke-21, ketika dinding-dinding masjid mulai dipenuhi pigura bertuliskan “Piagam Kemanusiaan” yang dibaca oleh jamaah awam. Meski tampak sepele dan tidak serta-merta menimbulkan dampak langsung, keberadaan slogan-slogan moral humanistik di ruang suci ibadah perlahan membentuk pola pikir baru. Teks-teks itu bekerja sebagai soft encoding yang, tanpa disadari, memindahkan orientasi amal dari kesadaran tauhidi menuju kesadaran moral umum yang bebas dari konteks ilahiah. Masjid sebagai pusat pembinaan iman berubah menjadi ruang di mana nilai-nilai sekuler disisipkan melalui simbol berwajah etis.

Fenomena ini mengingatkan pada sejarah abad ke-19, ketika sebagian komunitas Kristen mulai mempopulerkan semboyan “Cinta tanah air sebagian dari iman”. Pada masa awal, semboyan tersebut tampak tidak menimbulkan pengaruh besar. Namun beberapa dekade kemudian, slogan itu menjadi perangkat ideologis yang memengaruhi sebagian Muslim yang terpapar gagasan sekularisme, sehingga melahirkan kecenderungan untuk membangun aspirasi politik yang netral agama atas nama nasionalisme. Pola pergeseran makna yang sama kini terlihat melalui “Piagam Kemanusiaan,” yang berpotensi menjadi perangkat jangka panjang untuk menormalkan moralitas sekuler-humanistik di ruang keagamaan.

Dalam hal ini, Michel Foucault memberi penjelasan penting. Ia memandang bahwa kekuasaan bekerja melalui regime of truth—yakni sistem wacana yang menentukan apa yang dianggap benar dan salah. [³] Narasi kemanusiaan modern menjadi bagian dari regime of truth baru yang menggantikan posisi agama sebagai sumber legitimasi moral. Dengan mengklaim diri sebagai wacana universal, ia mengatur struktur kesadaran sosial agar tunduk pada moralitas sekuler yang tampak rasional dan “beradab”.

Dalam konteks dunia Islam kontemporer, gejala ini kian nyata. Banyak lembaga filantropi Islam yang menyesuaikan diri dengan standar akuntabilitas kemanusiaan internasional, seperti humanitarian neutrality atau religious impartiality. Secara administratif, hal ini memudahkan kerja sama global. Namun secara ideologis, ia menciptakan dilema: amal Islam kehilangan karakter tauhidi-nya dan bergeser menjadi sekadar service provider sosial.

Di sinilah muncul paradoks: Islam hadir sebagai inspirasi moral, tapi disterilkan dari perannya sebagai sistem nilai yang menyeluruh. Padahal dalam pandangan Islam, nilai kemuliaan manusia justru lahir dari ketundukan kepada Allah. Al-Qur’an menegaskan:

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam…” (QS. Al-Isrā’ [17]: 70).

Ayat ini menunjukkan bahwa kehormatan manusia bersumber dari Allah, bukan dari konstruksi sosial. Keutamaan amal tidak terletak pada universalitasnya, melainkan pada kesesuaiannya dengan petunjuk wahyu.

Karena itu, narasi “nilai universal” yang dilepaskan dari konteks ketuhanan sejatinya menegasikan akar spiritual nilai itu sendiri. Ia menjadikan moralitas sekadar produk kesepakatan manusia, bukan hasil petunjuk ilahi. Dalam istilah al-Attas, ini adalah bentuk desacralization of ethics—hilangnya kesadaran bahwa nilai moral berasal dari sumber yang transenden.

Ketika amal sosial kehilangan fondasi tauhid, maka yang tersisa hanyalah citra dan kompetisi moral. Amal menjadi instrumen reputasi, bukan jalan menuju ridha Ilahi. Dalam ruang publik modern, amal sosial sering diukur dari efektivitas dan branding, bukan dari keikhlasan dan ketaatan. Maka lahirlah budaya charity capitalism, di mana tindakan moral menjadi alat legitimasi sosial dan politik.

Dengan demikian, narasi dominan kemanusiaan sebagai proses encoding ideologi netral agama menunjukkan bagaimana modernitas bekerja melalui wacana yang tampak etis namun bersifat ideologis. Ia menampilkan nilai-nilai sekuler-humanistik dalam balutan moralitas universal, sambil secara halus meminggirkan fondasi ketuhanan. Kesadaran terhadap hal ini penting agar amal sosial Islam tetap berpijak pada prinsip tauhid—yakni menempatkan Allah sebagai sumber moral tertinggi—bukan sekadar pada kepentingan sosial yang berubah-ubah. []

Sumber: Martin Sumari

Catatan Kaki
[¹] Hall, Stuart. Encoding and Decoding in the Television Discourse. Birmingham: Centre for Contemporary Cultural Studies, 1980.
[²] Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Islam and Secularism. Kuala Lumpur: ISTAC, 1993.
[³] Foucault, Michel. Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972–1977. New York: Pantheon Books, 1980.

About Author

Categories