Guncangan Covid-19 bagi Kalangan Marginal
MUSTANIR.net – Kemiskinan secara struktural adalah “kutukan” kapitalisme. Sampai kapan pun, ideologi ini tak bakal mampu menghilangkan kemiskinan (end poverty), sekalipun memformat dunia dengan program global yang bombastis.
Itu di masa normal. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19. Laporan Bank Dunia menyebutkan, wabah corona akan membuat negara-negara miskin menjadi lebih miskin dan negara-negara kaya akan menghadapi masalah serius.
Siapa sesungguhnya warga paling terdampak? Dalam kondisi normal, kaum marginal identik dengan masyarakat kelas bawah yang terpinggirkan dari kehidupan masyarakat.
Sekali lagi, sistem kapitalisme telah meminggirkan mereka dari peran sosial-ekonomi-politik hanya karena penghasilan mereka yang pas-pasan, hanya cukup untuk mengganjal perut.
Mereka tersebar di seluruh negeri, bahkan persoalan kelompok marginal perkotaan lebih kompleks, sebagaimana kaum miskin yang tinggal di Jakarta, episentrum corona.
Rilis data Badan Pusat Statistik Jakarta 15 Januari 2020 menunjukkan penduduk miskin Jakarta pada September 2019 sebanyak 362.300 orang. Menurut data BPS 2017 ada 445 RW kumuh di Jakarta.
Berbagai ancaman biasa mengintip kehidupan kaum marginal. Tak hanya ancaman serangan Covid-19, tapi juga kelaparan sebagaimana peringatan Sekjen PBB Antonio Guterres. Bahkan “lumbung pangan” nasional, yakni wilayah pedesaan, tak lepas dari ancaman itu.
Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Said Abdullah, mengatakan bahwa kerawanan pangan bisa juga masuk ke desa, karena tekanan Covid-19 menurunkan akselerasi produksi pangan.
Tampaknya, golongan marginal kian bertambah akibat hilangnya mata pencaharian mereka. ILO melaporkan 81 persen tenaga kerja global yang berjumlah 3,3 miliar, atau 2,67 miliar terkena dampak penutupan tempat kerja.
Di DKI Jakarta, 162.416 pekerja dirumahkan dan kena PHK. Sementara Disnakertrans Jawa Barat mendata 1.476 perusahaan terdampak wabah. Akibatnya sekitar 53.465 pekerja dirumahkan hingga kena PHK.
Tidak mustahil kelompok “nyaris miskin” pun turut terjerembab dalam kemiskinan kembali. Januari 2020 lalu laporan Bank Dunia berjudul Aspiring Indonesia-Expanding the Middle Class menilai masyarakat Indonesia yang sudah keluar dari garis kemiskinan masih rentan untuk kembali miskin. Mereka mencapai 45% dari penduduk Indonesia atau sebanyak 115 juta orang.
Bank Dunia (2018) mendefinisikan “calon kelas menengah” (Aspiring Middle Class) ini adalah yang pengeluarannya per kapita per harinya 3,3-7,5 dolar AS atau dengan kurs dolar Rp16.000, mereka berada di rentang pengeluaran Rp52.800- 120.000 per hari.
Apa mau dikata, “ramalan” Bank Dunia menjadi kenyataan saat pandemi Covid-19 mulai merambah Indonesia. Jika pandemi ini berlangsung lebih lama, Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia memperkirakan jumlah pengangguran terbuka pada triwulan II-2020 mencapai 9,35 juta. Bisa dipastikan kalau kalangan “hampir miskin” bakal menambah jumlah 24,7 juta penduduk miskin.
Bagaimana tidak “jatuh miskin”, jika golongan aspiring middle class ini, justru tanggungannya kian berat saat golongan di bawahnya mendapatkan keringanan. Seperti sejumlah pelanggan listrik nonsubsidi 900 VA dan 1300 VA yang mengaku tagihan listrik bulanan mereka naik, ketika PLN memberikan keringanan tarif listrik kepada pelanggan subsidi 450 VA dan R1T 900 VA.
Kebutuhan pulsa telepon seluler mereka juga membengkak akibat anak-anak mereka harus terhubung internet saat menjalankan BDR (belajar di rumah) atau mengikuti kuliah daring.
Mau mengharapkan uluran tangan pemerintah? Pemerintah jelas makin mumet. Tanpa kondisi krisis saja, kinerja ekonomi rezim hari ini morat-marit, apalagi saat ini.
Sekalipun Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk menambah alokasi belanja APBN 2020 sebesar Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial (social safety net/SSN) melalui kartu sembako, kartu prakerja, dan subsidi listrik, bisa dipastikan, tak semua rakyat yang “harus jatuh miskin” bakal mendapat kebutuhan mendasarnya.
Karena tatanan kapitalisme mengharamkan negara untuk menanggung kebutuhan hidup seluruh warga, sekalipun dalam kondisi krisis. Mereka “harus miskin” dulu untuk mendapatkan jaminan kebutuhan. Itu pun sementara, sehingga disebut jaring pengaman sosial.
SSN sebenarnya mulai digunakan oleh lembaga rentenir dunia –Bretton Woods, IMF, dan World Bank– terkait dengan penjajahan gaya baru mereka melalui program penyesuaian struktural terkait dengan program pinjaman mereka.
Barat sadar bahwa bila dibiarkan, dampak sosial kelompok berpenghasilan rendah di negara-negara berkembang bakal mengganggu program ekonomi yang telah mereka susun.
Maka SSN diperkenalkan seakan-akan mengentaskan dari kemiskinan agar program-program neoimperialisme lebih dapat diterima secara politik.
Muhamad Chatib Basri, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia berpendapat, kaum miskin, termasuk pengangguran, bila tak diatasi dengan baik, bisa berubah menjadi masalah politik. Ketidakpuasan mereka ditransmisikan dalam bentuk keresahan publik.
Jadi, jika negara saat ini menjadi amat dermawan, bukan semata-mata tanggung jawab mereka untuk memastikan rakyatnya terpenuhi kebutuhannya seperti yang dilakukan Khalifah Umar bin Khaththab ra, tapi semata-mata alasan politik ekonomi. Demi keamanan investasi para korporasi.
Karena pertimbangan itulah kebijakan jaring pengaman sosial diaktifkan terutama menyasar sektor informal, untuk para pekerja harian maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro seperti buruh harian dan pedagang asongan.
Dana Rp110 triliun digunakan untuk Program Keluarga Harapan (Rp37,4 triliun), Kartu Sembako (Rp43,6 triliun), Paket Sembako (Rp25 triliun), pemberian gratis dan diskon tarif listrik, dan insentif perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 175 unit rumah.
Kabarnya, Jokowi juga akan menyelamatkan 5,6 juta korban PHK dan pekerja informal via program Kartu Prakerja (KP) dan 400 ribu orang dijaring melalui insentif khusus BP Jamsostek.
Peserta KP mendapat total Rp3,55 juta berupa dana pelatihan 1 juta per periode pelatihan, bantuan Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan dan pengisian survei Rp50 ribu/bulan selama 3 bulan.
Demi memenuhi semua kebutuhan itu, Jokowi mengeluarkan Perpres No 54/2020 tentang Perubahan Postur dan APBN 2020 untuk melebarkan defisitnya. Maklum semua program itu membuat pembiayaan membengkak 180,9% dari Rp307,2 triliun menjadi Rp862,93 triliun.
Defisit pun menjadi 5,07% PDB. Semua itu dijamin tak bakal cukup, sehingga pemerintah juga mengalihkan Dana Desa sebesar Rp21-24 triliun untuk bansos. Itu pun tak juga mencukupi sehingga pemerintah meminta daerah agar menggunakan dana simpanan yang menganggur di perbankan.
Sebagai gambaran jaminan yang diberikan pemerintah, seperti 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK di DKI yang mendapat bantuan perlindungan sosial berupa sembako Rp 600.000/bulan selama 3 bulan. Karena itu agar beban negara makin ringan, Jokowi meminta para pengusaha mempertahankan para pekerjanya.
Demikianlah cerminan negara gagal. Gagal memenuhi kebutuhan kalangan terdampak Covid-19. Jangankan memenuhi seluruh kebutuhan primer, mencukupi sembako selama wabah saja tak akan sanggup.
Padahal kebutuhan pokok kalangan marginal hari ini tak cuma makan, tapi juga bayar kontrakan rumah, energi –listrik, gas, dan bahan bakar motor–, dana pendidikan anak-anak, hingga pulsa.
Pemerintah tidak mampu mencukupinya karena hajat hidup publik tidak berada di tangannya. Tetapi telah diserahkan sebagian atau keseluruhan pada swasta, untuk menjalankan privatisasi milik umum sebagai “amanah” lembaga rente dunia.
Peran pemerintah hanya berhenti sebagai regulator: mengeluarkan peraturan dan memberi sanksi seadanya pada korporasi yang membisniskan hajat publik.
Jangankan untuk urusan energi yang jelas butuh modal besar, untuk pangan pun Bulog dimandulkan oleh banyak mafia pangan.
Akibatnya, tidak hanya keuntungan penjualan minerba (mineral dan batubara, ed.) dan beragam SDA yang tidak pernah kembali ke rakyat –pemilik sah semua kekayaan negeri ini-, tetapi terkumpul pada rekening gendut bos-bos korporasi.
Wajar jika warga marginal tak pernah menikmati “miliknya” dan kalangan yang dianggap lebih mampu harus membayar semua penggunaan fasilitas publik yang semestinya didapatkan secara murah bahkan gratis.
Sungguh kontras dengan pengurusan hajat rakyat sebagaimana yang dilakukan oleh Khilafah Islamiyah. Dalam Khilafah, rakyat tidak akan diklasifikasi berdasarkan pendapatan. Apalagi penggolongan itu digunakan untuk menarik biaya atas pelayanan umum yang diberikan swasta.
Mirisnya, untuk mendapatkan subsidi atau jaminan kebutuhan publik secara gratis, warga negara harus melalui serangkaian prosedur untuk sekadar membuktikan bahwa mereka miskin.
Inilah kezaliman luar biasa, yang dibungkus dengan alasan “agar subsidi tepat sasaran” atau “kaum miskin tidak menjadi manja” dengan subsidi.
Kalimat itu penyesatan dan gagal memahami bahwa tugas pokok pemerintah adalah pe-ria’yah, penanggung jawab, penjamin, dan pelayan akan semua keperluan rakyat.
Kebutuhan rakyat dipenuhi bukan karena sekadar meredam gejolak sosial politik. Sayangnya, tupoksi demikian hanya dipahami dan direalisasikan oleh para Khalifah.
Khalifah selalu menyadari bahwa mereka itu di-bai’at rakyat untuk menjalankan perannya sebagai pemimpin yang bersedia melindungi dan mengayomi rakyat, tanpa memandang status rakyatnya.
Bahkan Khilafah meniscayakan rakyat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar jika urusan mereka tak dipenuhi Khalifah.
Salah satu episode apik kekhilafahan Umar bin al-Khaththab mengisahkan seorang warga mengajukan protes ketika Khalifah terlihat mendapat bagian kain lebih panjang untuk postur beliau yang lebih tinggi. Kisah itu menjadi bukti bahwa sandang –kain dari Yaman- dibagikan untuk seluruh rakyat, termasuk Khalifah.
Justru dengan menanggung seluruh kebutuhan primer rakyat –termasuk pendidikan, kesehatan, keamanan, dan transportasi umum- dana negara tidak dibiarkan mengendap, tetapi digunakan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan rakyat. Bukan seperti pemerintahan kapitalistik hari ini yang membuat dana negara mengendap atau diputar untuk menghidupkan ekonomi nonriil.
Wajar jika Khilafah adalah wujud baldatun wa rabbun ghafur. Kemakmuran dirasakan betul oleh seluruh rakyat tanpa harus membayar pajak tinggi. Seperti Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang berhasil mengentaskan rakyatnya dari kemiskinan hingga kemakmuran merata di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam, dari Irak sampai Afrika.
Semua terwujud –salah satunya– karena menerapkan subsidi untuk seluruh rakyat, tanpa perlu klasifikasi zalim sebagaimana yang dirumuskan kapitalisme. []
Sumber: Pratma Julia Sunjandari