Ikan Tidak Sadar Bahwa Mereka Hidup di Dalam Air (Tapi Ini Bukan tentang Ikan)

MUSTANIR.net – Ada kondisi di mana manusia tidak menyadari keberadaan sesuatu yang unik dalam lingkungannya tatkala sesuatu itu memenuhi seluruh ruang dan waktu yang dia alami.

Orang Barat biasa menggambarkan kondisi ini dengan ungkapan, “fish don’t know they’re in water”, ikan tidak sadar bahwa mereka ada di dalam air. Sesuatu itu disebut oleh pakar media, Marshall McLuhan, sebagai “invisible environment” (lingkungan yang tak terindra). Kondisi yang sama terjadi tatkala manusia, selama ribuan tahun, tidak menyadari bahwa mereka hidup di dalam lapisan atmosfer dengan kandungan gas-gas yang unik.

Ungkapan itu secara tepat menggambarkan orang-orang yang tidak menyadari bahwa mereka, saat ini, hidup dalam sistem yang sangat kental dengan corak kapitalisme. Banyak sekali perkara keseharian yang mereka anggap biasa namun, tanpa mereka sadari, perkara-perkara itu merupakan produk dari “madzhab” tertentu yang, sebenarnya, dunia bisa sama sekali berbeda jika ia berjalan menurut “madzhab” yang lain.

Ambil contoh, manusia saat ini melihat prinsip: jika orang punya modal, maka mereka bisa menjalankan usaha apa saja, termasuk sektor pertambangan, misalnya, walau dengan berbagai ketentuan dan batasan-batasan khusus. Maka adalah wajar jika kita menyaksikan adanya korporasi yang diberi izin untuk mengeksploitasi berbagai SDA dengan berbagai bentuk skema hukum yang diberlakukan oleh pemerintah.

Contoh lain, saat ini bunga merupakan “jantung” yang memompa aliran finansial dalam sistem ekonomi, karena bunga merupakan daya hisap yang membuat masyarakat mau mengalirkan hartanya ke sektor usaha. Maka, kebanyakan orang akan melihat bunga sebagai hal yang sudah semestinya ada, bukan ada karena berjalannya sistem ekonomi ala “madzhab” tertentu.

Keberadaan korporasi-korporasi besar yang mengasai pengelolaan SDA di berbagai negara sejatinya merupakan manifestasi langsung dari prinsip kebebasan dalam “memiliki” faktor-faktor produksi yang khas ala kapitalisme. Meski, secara hukum, korporasi tidak berhak “menguasai” SDA di Indonesia, karena hukum menyatakan bahwa SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak “dikuasai” oleh negara, namun regulasi yang ada memberi “kekuasaan” kepada korporasi secara de facto terhadap SDA yang mereka kelola.

Orang dapat membantah bahwa, secara legal formal, yang mengasai SDA tetap negara. Namun, apalah arti “kekuasaan negara” itu jika regulasi yang ada nyatanya menjadi payung hukum terhadap praktek penguasaan SDA oleh korporasi? Toh mereka bukan sekadar disewa jasanya untuk melakukan penambangan, namun, berapa pun porsinya, mereka kemudian menguasai sebagian dari apa yang mereka ambil dari alam Indonesia.

Bandingkan dengan Marxisme dan Islam, setidaknya dalam konsep.

• Dalam Marxisme, di mana kegiatan produktif dijalankan secara kolektif dan faktor produksi juga dimiliki secara kolektif, tentu “penguasaan” SDA oleh korporasi menjadi hal yang menyalahi prinsip.

• Dalam Islam, seperti yang dikemukakan oleh an-Nabhani, as-Siba’i, dan ash-Shadr, kekayaan alam yang dibutuhkan oleh orang banyak merupakan kepemilikan publik, harus dikelola oleh negara sepenuhnya untuk kepentingan publik, tidak boleh diserahkan kepada korporasi. Kalaupun swasta dilibatkan, dia hanya akan menjadi penyedia jasa yang dibayar sesuai kontrak.

Ini menunjukkan bahwa praktik yang kita saksikan saat ini sejatinya berjalan sesuai pandangan madzhab tertentu dan tidak sesuai dengan pandangan yang lain.

Bunga pun demikian. Ia merupakan instrumen khas ala kapitalisme. Landasan terdalamnya adalah pandangan tentang kebebasan dalam mengelola kepemilikan. Harta merupakan hak milik tuannya, dan dia boleh memanfaatkannya dengan cara yang dia kehendaki, termasuk meminjamkannya dengan kompensasi bunga.

• Sementara Marxisme, yang —baik mereka mengakuinya sebagai ide maupun tidak— mengidealkan produksi kolektif tanpa sistem upah, melihat bunga merupakan bagian dari “nilai lebih” yang dihasilkan oleh kelas pekerja namun diambil secara lalim akibat pemisahan antara kepemilikan dengan kerja dalam kapitalisme.

• Sementara Islam memandang bunga sebagai keharaman dan menunjukkan bentuk transaksi penanaman modal yang bebas dari praktek riba.

Ini menuntukkan bahwa ekonomi yang dipompa oleh bunga merupakan sistem ekonomi yang khas ala kapitalisme.

Entahlah, barangkali dengan banyak memberi contoh perbandingan semacam ini orang bisa paham bahwa mereka saat ini hidup dalam sistem yang sangat dipengaruhi oleh “madzhab” tertentu; dan sadar bahwa ada model sistem lain di luar apa yang berlaku saat ini.

Ya, seperti ikan, seandainya dia bisa berpikir, cara paling baik untuk menunjukkan bahwa dia sedang hidup di dalam air adalah memberinya pengetahuan tentang keberadaan dan keadaan dunia di luar air. []

Sumber: Ramane Ranu

About Author

Categories