Dakwah dan Tantangan Imperialisme Epistemologi

MUSTANIR.net – Secara umum diutusnya seorang Nabi dan Rasul adalah sebagai pemberi petunjuk dan peringatan kepada manusia agar berjalan lurus di atas jalan Allah dan menjauhi jalan setan. Itulah mengapa para Nabi dan Rasul selalu diutus Allah dalam kondisi masyarakat jahiliyah yang telah rusak pola fikir dan pola sikapnya. Pola pikir dan sikap kaum jahiliyah mendasarkan kepada hawa nafsu semata dan menjauhi wahyu. Perilaku jahiliyah dimulai dari pola fikir dan pemahaman yang rusak atas konsep kehidupan, alam semesta dan manusia.

Arus globalisasi sejatinya adalah upaya globalisasi nilai-nilai Barat yang bertentangan dengan Islam. Demokratisasi dunia Islam adalah salah satu usaha Barat sebagai pola imperialisme. Penjajahan Barat tidak lagi melalui senjata, namun dengan pendekatan pemikiran (ghozwul fikr). Berbagai narasi dibangun Barat untuk menyerang Islam, seperti narasi radikalisme dan terorisme.

Kaum pembangkang Allah tidak akan pernah rela dan berhenti untuk berusaha memadamkan cahaya Islam, di mana pun dan sampai kapan pun. Mereka tidak menginginkan kebangkitan Islam yang semakin dekat ini. Berbagai cara terus dilancarkan dari dulu hingga kini. Jika merujuk pada sejarah, perjuangan Rasulullah selalu dihalang-halangi oleh kaum kafir dan dikhianati oleh kaum munafik. Dari fitnah hingga penyiksaan dan pembunuhan terus mereka lakukan.

Dalam sejarah kebangkitan sebuah negara selalu diawali oleh kemajuan pemikiran bangsa tersebut. Sebuah pemikiran Islam akan mengantarkan sebuah bangsa pada kebangkitan Islam. Begitu pula pemikiran komunisme atau kapitalisme. Masing-masing ideologi akan saling berbenturan dan bertolak belakang.

Karenanya benturan ideologi adalah sebuah keniscayaan. Barat kafir kini tengah melancarkan penjajahan pemikiran kepada umat Islam atau negeri-negeri muslim dengan menggunakan para anteknya. Imperialisme epistemologis (ghozwul fikr) (QS al-Baqarah: 120 dan 217) ini setidaknya memiliki empat karakteristik: Harakah at-Tasykik, Harakah at-Tasywih, Harakah at-Tadzwib, dan Harakah at-Taghrib.

• Harakah at-Tasykik, yakni menumbuhkan keraguan (skeptis) pada umat Islam akan kebenaran Islam.

Di antara keraguan yang mereka lancarkan adalah gugatan tentang otentitas al-Qur’an, Islam sebagai Mohammadanisme, keraguan atas kerasulan Muhammad. Dampak dari at-tasykik adalah tumbuhnya sikap netralitas dan relativitas terhadap ajaran Islam. Jika masih ada seorang muslim yang secara fanatik memahami Islam maka mereka kemudian dicap sebagai fundamentalis, radikalis, Islamis, dan teroris.

• Harakah at-Tasywih, yaitu menghilangkan rasa kebanggaan terhadap ajaran Islam dengan cara memberikan stigma buruk terhadap Islam.

Mereka dengan gencar mencitrakan Islam secara keji melalui media-media. Islam dipresentasikan sebagai agama yang antagonistik terhadap ide-ide kebebasan, HAM, demokrasi, pluralisme, dan nilai-nilai Barat lainnya. Dampak dari tasywih ini adalah menggejalanya inferiority complex (rendah diri) pada diri umat Islam, Islamophobia, pemujaan kepada Barat.

• Harakah at-Tadzwib, yakni gerakan pelarutan (akulturasi) peradaban dan pemikiran.

Dampaknya adalah terjebaknya umat Islam dalam pemikiran pluralisme agama. Pluralisme jelas bertentangan dengan Islam. Sebab pluralisme menurut WC Smith bermakna transcendent unity of religions (wihdat al-adyan), dan global theology menurut John Hick.

• Harakah at-Taghrib, yakni gerakan Westernisasi.

Sebuah upaya penggiringan opini dan paradigma bahwa sumber kemajuan adalah Barat. Maka jika ingin maju, harus mengikuti Barat. Padahal ideologi Barat tak ubahnya sebagai candu dan racun yang akan membunuh pelan-pelan ghirah Islam.

Beberapa langkah praktis untuk memadamkan cahaya Islam yang dilakukan olah para musuh Islam adalah: name calling device (stigmatisasi Islam), gelittering generalaties device ( perlambangan indah agar disenangi kaum muslim), transfer device (mempertalikan istilah dengan hal yang digemari orang banyak), testimonial device (merujuk perkataan orang-orang terkenal supaya dipercaya), plainfolks device (berjuang atas nama membela rakyat), card stacking device (memutar balik fakta), dan bandwagon device (menggunakan musik dan slogan). (Dorothy Mulgrave, dikutip Toha Jahja Omar, Ilmu Dakwah, 1967: 3)

Di sinilah pentingnya umat Islam terutama para dai terus meningkatkan taraf berfikir yang mendalam dan cemerlang agar mampu membaca segala upaya musuh-musuh Islam neomodernisme dan posmodernisme yang mencoba menggunakan bahasa-bahasa indah, namun mengandung racun yang mematikan. Mereka akan terus memadamkan cahaya Allah, namun Allah akan terus menyalakan cahaya-Nya.

Pemikiran yang mendalam dan cemerlang akan melahirkan kesadaran ideologis kokoh yang tak mungkin bisa ditembus oleh tipu daya musuh-musuh Islam, meskipun dengan bahasa-bahasa yang indah sekalipun. Kesadaran ideologi tak akan mampu tergoda oleh ayat-ayat setan, apalagi hanya sekadar orientasi pragmatisme belaka. Allah melarang dengan keras orang yang menjual agama dengan harga dunia yang hanya secuil. Wahai kaum muslimin, cerdaslah dan sadarlah.

Tantangan besar para da’i hari ini adalah tantangan yang juga dihadapi oleh Rasulullah zaman dulu, yakni hegemoni pemikiran menyimpang yang telah menjadikan masyarakat kini sebagai masyarakat jahiliyah modern. Bedanya, jika dahulu jahiliyah hanya dialami oleh kaum kafir, namun hari ini banyak kaum muslimin yang telah terjerumus kepada budaya Barat jahiliyah.

Pemikiran seperti demokrasi, sekularisme, kapitalisme, liberalisme, feminisme, terorisme, komunisme, nasionalisme, dan multikulturalisme adalah sebagian pemikiran Barat yang kini tengah menghegemoni dunia Islam. Isme-isme jahiliyah modern ini hanyalah reinkarnasi pemikiran jahiliyah zaman dahulu, hanya ganti nama, sementara substansinya tetap sama.

Sikap seseorang terhadap realitas indrawi maupun metafisik sangat bergantung kepada pola fikirnya. Meski realitasnya sama, namun karena perbedaan pola fikir, maka akan menghasilkan sikap yang berbeda. Sebagai contoh sikap kaum muslimin terhadap ideologi demokrasi. Ada kaum muslimin yang percaya 100 persen terhadap kebenaran demokrasi, ada kaum muslimin yang menjadikan demokrasi sebagai instrumen, ada juga kaum muslimin yang melihat demokrasi sebagai ideologi batil yang secara diametral bertentangan dengan Islam. Faktanya sama, tapi sikapnya berbeda. Sederhananya, berfikir adalah menghukumi fakta.

• Kaum muslimin yang menerima sepenuhnya kebenaran demokrasi biasanya karena sejak awal mereka bersentuhan dengan pemikiran Barat dan tidak bersentuhan dengan epistemologi Islam sama sekali. Kaum muslimin yang berfikir demikian biasanya hanya mengakses informasi tentang demokrasi dari satu arah, terutama dari Barat. Bahkan mereka percaya bahwa demokrasi adalah sistem terbaik.

Sebaliknya, mereka mendengarkan bahwa Islam adalah sistem diktator yang ekstrem dan ketinggalan zaman. Dari kondisi inilah, kaum muslimin tipe pertama ini meyakini sepenuhnya demokrasi dan justru menolak sistem Islam untuk diterapkan dalam negara.

• Sementara tipologi ke dua yakni kaum muslimin yang menganggap demokrasi hanyalah instrumen didasarkan oleh ketidaktahuan hakikat demokrasi. Demokrasi dalam pandangan muslim tipe dua ini hanya sebatas mekanisme politik seperti pemilu misalnya. Dengan anggapan ini, mereka menganjurkan kaum muslimin untuk ikut andil dalam parlemen dan memperjuangkan Islam di dalamnya.

Ada yang tidak mereka sadari bahwa di negara-negara demokratis justru menolak Islam dan kaum muslimin. Lihat kondisi kaum muslimin di negara-negara demokratis. Bukan hanya islamnya ditolak, namun lebih dari itu, kaum muslimin dituduh sebagai teroris sehingga layak diusir dan dibunuh. Padahal demokrasi mengajarkan HAM, faktanya omong kosong. Tipe ke dua ini tidak memahami demokrasi dalam konteks hakikatnya.

• Tipologi ke tiga melihat demokrasi sebagai fakta. Fakta demokrasi adalah sebuah ideologi politik transnasional yang lahir dari kultur Barat yang secara definitif sangat multi-interpretatif, baik teoretis maupun implementatif. Tak bisa dimungkiri bahwa setiap penguasa negara berhak mengklaim negaranya sebagai negara demokratis, meskipun nilai politik kekuasaannya yang diadopsi amat jauh dari prinsip dasar demokrasi.

Karena sifatnya yang multi-interpretatif itu, lahirlah berbagai tipologi demokrasi seperti demokrasi liberal, demokrasi rakyat, demokrasi proletar, demokrasi komunis, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila, demokrasi parlementer, dan bentuk subyektivitas demokrasi lainnya. Dalam konteks ini, dawam tidak menjelaskan demokrasi tipologi yang mana yang hendak disematkan dalam kata Islam.

Sebenarnya perdebatan intelektual hubungan Islam dan demokrasi apakah compatible atau kontradiktif sudah terjadi sejak lama, terutama saat kaum intelektual muslim bersentuhan dengan intelektualisme Barat. Meski demikian, belum ada hasil yang benar-benar disepakati oleh kaum muslimin, sebab fakta di lapangan justru negera-negara demokratis banyak yang menolak Islam itu sendiri. Bukti paling anyar adalah ungkapan-ungkapan sarkasme Donald Trump dalam setiap kampanyenya yang melarang komunitas muslim untuk tinggal di Amerika.

Padahal Amerika dikenal sebagai kampiun demokrasi. Bahkan saat kaum muslimin dengan partai Islamnya mengikuti perhelatan demokrasi dan memenangkan pemilu justru dianggap tidak sah dan dianulir, seperti yang terjadi di Mesir dan Aljazair di masa lalu. Bahkan lebih dari itu, dawam telah memaparkan fakta-fakta historis penolakan sekularisme demokrasi terhadap eksistensi Islam itu sendiri. Ini sebenarnya membuktikan bahwa demokrasi sekuler adalah ideologi kontra agama.

Sumber pemikiran demokrasi adalah filsafat sekularisme. Sekularisme sendiri adalah paham yang mendistorsi peran etika Tuhan dalam ranah publik. Karena itu dalam paradigma sekularisme, agama diposisikan di ruang privat. Ada pun di ruang publik yang berlaku adalah konsensus elite otoritas kekuasaan untuk mengaturnya. Meski tak dimungkiri, demokrasi sering kali hanya sebagai kuda tunggangan kaum kapitalis untuk menghegemoni ekonomi suatu negara. Itulah kenapa dalam negara demokrasi, kemiskinan rakyat tak kunjung dapat diselesaikan. Wajah demokrasi lebih sering tampak sebagai alat imperialisme atas negara-negara ke tiga dibanding formula politik bagi kesejahteraan rakyat.

Sementara Islam tidak memiliki sifat sekularistik. Sebab Islam adalah sebuah ideologi, di samping ideologi kapitalisme sekuler dan komunisme ateis, yang secara komprehensif mengatur masyarakat di seluruh aspek kehidupan, baik ranah publik maupun ranah privat. Di bawah prinsip-prinsip tauhid, Islam memiliki formulasi yang paradigmatik integratif dalam ranah politik, ekonomi, pendidikan, budaya, dan sosial. Seluruh aspek publik selalu dilandasi oleh etika dan hukum Islam.

Sementara demokrasi sekuler melandasinya dengan akal bebas yang sangat relatif. Karena itu demokrasi yang secara genetik membawa gen sekularisme jika dipadukan dengan Islam akan tampak semacam sinkretisme epistemologis, jika tidak hendak dikatakan sebagai pemaksaan intelektual.

Memberikan interpretasi dikotomis antara kedaulatan Tuhan dan kedaulatan rakyat yang tertera dalam surat asy-Syura: 38 dengan memisahkan antara urusan ibadah individual dengan sosial adalah interpretasi sekularistik yang bertentangan dengan sifat Islam itu sendiri. Sebab jika benar interpretasi ini, kenapa ada konsep ekonomi Islam, pendidikan Islam, politik Islam dan pemerintahan Islam?

Syuro sendiri dalam Islam adalah model pengambilan keputusan masalah-masalah mubah dan bersifat teknis, tidak pada wilayah hukum. Sementara masalah-masalah yang telah jelas hukumnya, tak perlu dimusyawarahkan lagi. Mendikotomi hal ini adalah bentuk distorsi dari kesempurnaan Islam. Padahal QS al-Maidah: 3 telah dengan jelas kesempurnaan Islam bagi landasan hukum seluruh aspek peradaban manusia.

Sebenarnya implementasi demokrasi di berbagai negara lebih banyak merugikan Islam. Hal ini menunjukkan indikasi yang jelas bahwa sebenarnya demokrasi adalah ideologi politik sekuler yang tidak compatible dengan Islam. Islam adalah ideologi khas yang berdasarkan wahyu Allah dan memberikan rahmat bagi alam semesta. Otoritarianisme penguasa muslim tidaklah bijak jika dianggap representasi dari Islam itu sendiri. Harus dibedakan antara Islam dan muslim.

Muslim yang melakukan kesalahan bukan berarti Islam yang salah, justru muslim itu telah melanggar etika Islam. Sebab jika Islam adalah otoriter yang destruktif tentu bertentangan dengan firman, Allah sendiri yang menegaskan bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin (QS al-Anbiyaa: 107).

Di bawah panji Islam, Rasulullah dengan sangat indah menghadirkan kondisi paling ideal dalam sebuah kehidupan berbangsa dan bernegara. Implementasi hukum dan etika Islam telah memberikan keberkahan bagi siapa saja yang mau tunduk tanpa mengenal perbedaan ras, suku, agama, dan warna kulit. Hukum-hukum Islam telah memberikan keadilan dan kesejahteraan yang belum pernah dicapai oleh ideologi lain sepanjang sejarah. Tentu saja Rasulullah mendasarkan seluruh gerakan politiknya pada paradigma wahyu.

Rasulullah adalah seorang oposisi sejati yang berdiri di luar sistem jahiliyah dengan terus mengobarkan dakwah Islam hingga banyak kaum kafir yang masuk Islam. Rasulullah menyadari sepenuhnya bahwa sistem jahiliyah bukanlah alat untuk mencapai kemenangan Islam. Rasulullah tidak melakukan kompromi dengan hukum jahiliyah saat menegakkan Islam. Rasulullah juga tidak menggunakan kekerasan dalam menegakkan Islam.

Metode yang digunakan untuk mengembalikan peradaban Islam ada tiga.

• Pertama, dengan jalan kekerasan tanpa kompromi.

Tentu jalan ini tidak dibenarkan oleh Islam itu sendiri. Islam adalah agama damai, bukan agama teror. Ada sebagian kecil kelompok gerakan yang menggunakan metode ini telah gagal, bahkan metode ini telah melahirkan Islamophobia yang sangat merugikan kaum muslimin di seluruh dunia. Akibatnya umat Islam di berbagai negara menjadi sasaran diskriminasi yang tidak manusiawi.

• Ke dua dengan metode demokrasi kompromistis.

Metode ini dilakukan oleh partai-partai Islam yang mengikuti arus demokrasi dengan mengikuti pemilu. Harapannya dapat menempatkan wakilnya sebagai anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi Islam. Metode ini pun tampaknya gagal. Sebab yang justru terjadi adalah proses pendangkalan Islam dan proses pencampuran ideologi. Tentu jalan ini juga tidak dibenarkan dalam Islam. Sebab Islam adalah agama yang tidak memberikan kompromi bagi kebatilan, meski juga tidak melakukan kekerasan.

• Ke tiga adalah gerakan dakwah politis yang non parlementer tanpa kekerasan. Gerakan ini bertujuan memberikan edukasi politik sehingga melahirkan kecerdasan dan kesadaran kaum muslimin akan situasi politik yang ada. Inilah metode yang dilakukan Rasulullah hingga tegak supremasi hukum Islam di Madinah.

Pemaknaan demokrasi sebagai syuro merupakan penyederhanaan masalah. Sebab demokrasi tidaklah sesederhana mekanisme syuro. Demokrasi sesungguhnya adalah ideologi politik yang lahir dari filsafat Barat, sebagaimana juga ideologi komunisme. Sementara syuro adalah mekanisme pengambilan keputusan yang didasarkan oleh nilai-nilai wahyu. Itulah kenapa produk hukum demokrasi banyak bertentangan dengan produk hukum Islam. Di Indonesia sendiri perda-perda syariah dianggap diskriminatif dan tidak sejalan dengan paradigma demokrasi, meski perda itu hanya berlaku untuk kaum muslim.

Tidak ada istilah demokrasi Islam, sebab istilah ini justru bagian dari imperialisme epistemologi. Dengan term demokrasi Islam yang cenderung sinkretis, akan memicu istilah-istilah lain sejenis seperti sekulerisme Islam, liberalisme Islam, moderatisme Islam, sosialisme Islam, pluralisme Islam, atau bahkan mungkin radikalisme Islam. Dua term yang memiliki asas yang berbeda, tidak mungkin bisa disatukan. Kesempurnaan Islam tidak membutuhkan lagi label-label primordialistik apalagi menyimpang.

Karena itu Islam tidak perlu disandingkan dengan demokrasi atau sebaliknya. Keduanya berbeda secara asas dan paradigma. Karena itu yang ada pilihan, Islam atau demokrasi? Jangan dicampur aduk.

“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS al-Baqarah: 42) []

Sumber: Ahmad Sastra

About Author

Categories