Inilah Hak Bagi Anak Kita Sebelum Dilahirkan
Inilah Hak Bagi Anak Kita Sebelum Dilahirkan
Siapa yang tidak ingin terlahir sebagai orang yang baik. Tetapi apakah ada manusia yang bisa memilih ingin terlahir dari rahim siapa? Tentu tidak. Namun demikian, sekalipun belum terlahir ke dunia, manusia yang sejatinya akan menjadi seorang anak sesungguhnya memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh orangtuanya. Apakah hak-hak itu? Berikut di antaranya yang dikutip dari Ensiklopedi Pendidikan Anak Muslim karya Ahmad Hidayatulloh :
1. Pandai memilih pasangan hidup yang baik
Dalam Islam, laki-laki dinikahi karena agama dan budi pekertinya. Sedangkan wanita yang dianjurkan dinikahi yaitu yang baik agamanya. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam bersabda :
”Bila datang kepadamu (orangtua atau wali wanita) seorang laki-laki (yang meminta wanita itu untuk dinikahi) yang baik agama dan budi pekertinya, maka nikahkanlah. Bila tidak, akan terjadi fitnah dimuka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Tirmidzi)
Nabi Muhamad shalallahu alaihi wassalam juga bersabda tentang pernikahan wanita,,
“Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, martabat dan statusnya, kecantikannya, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang baik agamanya maka kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari)
Jadi sebelum mengambil keputusan untuk menikah, pilihlah yang terbaik di antara sekian pilihan,,, karena pilihan itu tidak hanya untuk diri kita tapi juga untuk anak-anak kita nantinya.
2. Kesamaan keyakinan antara bapak dan ibunya
”Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya, wanita budak yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya, budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun ia menarik hatimu.” (QS. Al Baqoroh : 221)
Hal ini bertujuan untuk menghindari pertentangan antara kedua orang tuanya. Jika tidak, anak itu akan tumbuh tidak normal kejiwaannya.
3. Hubungan pernikahan yang sah antara bapak dan ibunya
Hubungan pernikahan yang sah merupakan jaminan dan keamanan bagi anak. Karena itu, perzinaan merupakan bentuk penganiayaan terhadap anak (pelanggaran hak-hak anak).
4. Membaca basmalah dan doa sebelum berhubungan
Biar anaknya sholeh dan berkah, maka sebelum berhubungan maka berdoa dulu. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda :
”Bismillahi. Allahumma Jannibnasysyaithona wa jannibi sysyaithona maa razaqtanaa”
“Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, hindarkanlah kami dari syetan dan hindarkan pula anak kami dari syetan.” (HR. Bukhari)
Imam Mawardi dalam hal ini berkomentar,
‘Hendaknya hubungan itu diniatkan untuk mendapatkan anak dan memohon perlindungan Allah dari syetan yang terkutuk. Semoga Allah memberikan anak yang menyembah dan mengesakan Allah swt, anak yang berhasil memperbaiki umat manusia, menegakkan kebenaran, mendukung kejujuran, bermanfaat bagi hamba Allah, dan dapat membangun masyarakat.’