
Isra’ Mi’raj dan Urgensi Kepemimpinan Islam Global
MUSTANIR.net – Peristiwa Isra’ Mi‘raj merupakan salah satu peristiwa paling monumental dalam sejarah Islam. Isra’ Mi‘raj bukan hanya peristiwa spiritual yang sarat mukjizat, tetapi juga mengandung pesan politik dan peradaban yang sangat mendalam. Isra’ Mi‘raj menjadi penegasan bahwa Islam bukan sekadar agama ritual-individual, melainkan ideologi yang memimpin kehidupan manusia secara menyeluruh di bawah kepemimpinan global.
Salah satu pesan inti Isra’ Mi‘raj adalah kewajiban shalat lima waktu, satu-satunya ibadah yang Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ wajibkan secara langsung kepada Rasulullah ﷺ di Sidratul Muntaha tanpa perantara. Hal ini menegaskan kedudukan shalat sebagai fondasi pembentukan manusia bertakwa yang layak memikul amanah besar. Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman:
وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ
”Mintalah kalian pertolongan dengan sabar dan shalat” (QS. al-Baqarah [2]: 45).
Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa shalat adalah amal pertama yang dihisab dan pembeda antara iman dan kufur. Al-Qur’an juga menegaskan fungsi sosial shalat,
اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ
”Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS. al-‘Ankabût [29]: 45).
Dengan demikian, shalat tidak hanya membentuk kesalehan individual, tetapi juga melahirkan pribadi jujur, amanah, dan adil—sifat-sifat utama kepemimpinan Islam. Dimensi politik Isra’ Mi‘raj tampak jelas ketika Rasulullah ﷺ memimpin shalat para nabi di Masjid al-Aqsha, sebuah isyarat ilahiyah tentang kepemimpinan Islam atas seluruh risalah dan umat manusia.
Prof. Dr. Rawwas Qal‘ah Ji menegaskan bahwa imamah Rasulullah ﷺ atas para nabi merupakan indikasi politik yang sangat kuat tentang kepemimpinan Islam atas seluruh agama dan bangsa setelah beliau diutus sebagai rasul terakhir (Rawwas Qal‘ah Ji, Qiraa’ah Siyaasiyyah li as-Siirah an-Nabawiyyah, hal. 75–83).
Isyarat ini terwujud secara konkret setelah hijrah ke Madinah dengan ditegakkannya Negara Islam yang memimpin masyarakat majemuk Muslim dan non-Muslim secara adil, sebagaimana diatur dalam Piagam Madinah (Watsiiqah al-Madiinah).
Sejarah Islam mencatat bahwa kepemimpinan global bukan konsep utopis, melainkan realitas yang pernah tegak secara nyata. Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ dan berakhirnya era Negara Islam di Madinah, kepemimpinan Islam berlanjut dalam bentuk institusional melalui Khilafah Islam. Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu menjadi khalifah pertama, lalu dilanjutkan oleh Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ’anhu.
Pada masa Umar radhiyallahu ’anhu, Kota al-Quds—yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa Isra’ Mi‘raj—dibebaskan tanpa pertumpahan darah, dan kunci kota diserahkan kepadanya oleh Patriark Nasrani dengan penuh kehormatan. Peristiwa ini diakui oleh sejarawan Muslim dan non-Muslim sebagai teladan kepemimpinan yang adil dan beradab.
Namun, tragedi besar menimpa umat Islam ketika Khilafah diruntuhkan pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 M). Syaikh ‘Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah menyebutnya sebagai “gempa dahsyat” yang menghancurkan kekuatan politik umat Islam dan membuka pintu penjajahan global. Padahal Rasulullah ﷺ telah menegaskan fungsi vital kepemimpinan Islam:
الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
”Imam (Khalifah) itu adalah perisai (pelindung); orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepada dia.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Tanpa “perisai” ini, umat Islam terpecah menjadi negara-negara lemah yang mudah diintervensi dan dijajah. Palestina yang terus dijajah hingga hari ini menjadi bukti nyata, padahal selama ratusan tahun wilayah itu aman di bawah Khilafah Islam.
Kekosongan kepemimpinan Islam global kemudian diisi oleh Kapitalisme global yang dipimpin Amerika Serikat, sebuah sistem yang terbukti zalim dan gagal. Kapitalisme berdiri di atas asas sekularisme yang menjadikan kepentingan materi dan kekuasaan sebagai standar utama, melahirkan kezaliman sistemik seperti dukungan terhadap genosida Palestina, agresi militer, sanksi ekonomi, dan intervensi politik global.
Kegagalan ini bahkan diakui para pemikir Barat sendiri: Joseph E Stiglitz menyatakan globalisasi kapitalistik memperparah kemiskinan dan ketimpangan; Thomas Piketty membuktikan kapitalisme memperlebar jurang kaya–miskin; dan Francis Fukuyama mengakui kegagalan demokrasi liberal dalam menghadirkan keadilan dan stabilitas.
Pengakuan ini menegaskan bahwa Kapitalisme global bukan hanya gagal menurut Islam, tetapi juga gagal menurut ukuran ilmiah mereka sendiri.
Isra’ Mi‘raj tidak hanya mengajarkan kewajiban ibadah personal, tetapi juga menegaskan arah besar perjuangan umat Islam. Islam sebagai ideologi bertolak belakang dengan Kapitalisme yang dibangun di atas keserakahan dan dominasi. Islam tidak membenarkan penjajahan, perampasan sumber daya, dan pembunuhan massal demi kepentingan ekonomi dan politik.
Dalam Islam, penguasa adalah pelayan umat dan penjaga hukum Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ. Karena itu, kepemimpinan Islam global (Khilafah) bukan sekadar alternatif, melainkan solusi peradaban yang rasional, historis, dan manusiawi karena berbasis wahyu, bukan hawa nafsu.
Inilah sebabnya Islam menjadi ancaman ideologis terbesar bagi Kapitalisme global, sebab ia menawarkan tatanan dunia yang adil, independen, dan bebas dari hegemoni modal serta militer.
Menurut Prof. Dr. Rawwas Qal‘ah Ji, kepemimpinan Islam global mensyaratkan dua hal: diterapkannya Islam secara kaffah dan hadirnya pemimpin yang amanah yang menerapkan hukum Allah secara menyeluruh, sebagaimana firman-Nya,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً
”Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh” (QS. al-Baqarah [2]: 208).
Oleh karena itu, selain perintah shalat, Isra’ Mi‘raj juga membawa pesan ilahiyah agar umat Islam menegakkan kembali kepemimpinan Islam global. Khilafahlah yang menerapkan syariah secara kaffah dan mampu—sebagaimana dalam sejarah—mewujudkan keadilan sejati serta mengantarkan manusia kepada kesejahteraan dan keridaan Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ. Janji ini ditegaskan Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ,
وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ
”Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih bahwa Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.” (QS. an-Nûr [24]: 55).
Rasulullah ﷺ pun memberi kabar gembira,
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ
”…Kemudian akan ada kembali Khilafah di atas manhaj kenabian.” (HR Ahmad).
Karena itu, kewajiban kita sebagai Muslim adalah menyambut janji dan kabar gembira ini dengan perjuangan sungguh-sungguh dan pengorbanan nyata, bukan dengan sikap pasif, apalagi menjadi penghalang tegaknya kebenaran.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []
Sumber: Seruan Masjid
