Kaum Kafir Akan Terus Memusuhi Islam

MUSTANIR.net – Permusuhan kaum kafir terhadap Islam dan kaum muslim bukanlah hal baru, tetapi sudah berlangsung lama. Bahkan sejak Islam muncul pertama kali dibawa oleh Baginda Rasulullah ﷺ, permusuhan mereka terus berlangsung hingga kini. Saat ini yang paling jelas memusuhi dan memerangi Islam adalah Barat kafir sebagai pengemban ideologi kapitalisme.

Mengapa Barat kafir memusuhi Islam? Bagaimana caranya? Berhasilkah mereka? Bagaimana pula cara kaum muslim melawan mereka?

Berikut ini penjelasan dari KH Rokhmat S Labib, M.EI.

Benarkah saat ini Barat melalui agen-agennya berusaha sekuat tenaga membendung kebangkitan Islam?

Benar. Sebenarnya bukan hanya sekarang, tetapi sejak dahulu. Itu akan terjadi hingga akhir zaman.

Mengapa begitu?

Di dalam al-Qur’an cukup banyak diberitakan tentang permusuhan orang-orang kafir terhadap Islam dan kaum muslim.

• Dalam surah al-Baqarah ayat 120, misalnya, diberitakan bahwa orang-orang Nasrani dan Yahudi tidak akan merasa senang hingga kaum muslim mengikuti agama mereka.

• Dalam QS al-Baqarah: 219, orang-orang musyrik tidak henti-hentinya memerangi orang-orang yang beriman hingga bisa mengeluarkan dari agama mereka.

• Orang-orang kafir juga dikabarkan terus berupaya memadamkan cahaya Allah, yakni Islam, melalui mulut-mulut mereka sebagaimana dalam surah at-Taubah ayat 32.

Perkara yang diberitakan al-Qur’an terus terjadi sepanjang zaman.

Bagaimana strategi mereka dalam membendung kebangkitan Islam?

Sangat banyak. Namun, strategi utamanya dua, yakni menjauhkan umat Islam dari ajarannya dan menghalangi tegaknya khilafah. Mereka tahu benar bahwa umat Islam tidak akan bisa dikalahkan apabila dua hal itu masih ada di tengah umat, yakni pemahaman yang benar tentang Islam dan adanya khilafah yang menaungi umat Islam.

Inilah yang dikatakan Lord Curzon, Menteri Luar Negeri Inggris setelah khilafah berhasil dibubarkan. Dia berkata, “Turki telah dihancurkan dan tidak akan pernah bangkit kembali karena kita telah menghancurkan kekuatan utamanya: the caliphate and Islam.” Artinya, khilafah dan Islam.

Bagaimana cara mereka menjauhkan umat Islam dari agamanya? Mengapa tidak sekalian memurtadkan umat Islam?

Sebenarnya, sebagaimana diberitakan dalam al-Qur’an, mereka itu ingin sekali memurtadkan umat Islam dari agamanya. Itu juga sudah mereka tempuh dengan melakukan misi zending ke negeri-negeri Islam. Memang ada orang-orang Islam yang berhasil mereka murtadkan, tetapi jumlahnya sangat kecil. Oleh karena itu, mereka menurunkan targetnya.

Jika mereka tidak mau murtad dari agamanya, umat Islam harus dijauhkan dari agamanya. Dengan begitu, meskipun menganut Islam, tetapi pemikiran, sikap, dan perilakunya jauh dari Islam, bahkan memusuhi Islam.

Apa yang mereka tempuh untuk itu?

Langkah awal yang mereka tempuh adalah mempelajari Islam. Ini terjadi setelah Perang Salib. Al-Qur’an dan berbagai khazanah Islam mereka terjemahkan. Bahasa Arab juga mereka pelajari.

Tujuannya bukan untuk diikuti, tetapi untuk dicari-cari kesalahan dan kelemahannya. Orang-orang yang mempelajari Islam secara serius dan intensif itu kemudian dikenal sebagai orientalis.

Langkah berikutnya, para orientalis kemudian melakukan kritik terhadap Islam. Mulai dari aspek orisinalitas al-Qur’an dan Sunah. Ini seperti yang dilakukan Joseph Schacht dan Ignaz Goldziher yang mengkritik dan meragukan hadis.

Mereka juga melemparkan banyak tuduhan terhadap syariat yang mereka sebut telah ketinggalan zaman, seperti kebolehan poligami, hukum potong tangan, rajam, jihad, dan lain-lain. Cara ini tidak membuahkan hasil. Kritikan mereka tidak menggoyahkan keyakinan umat Islam.

Mereka kemudian menempuh cara yang menunjukkan serangan mereka terhadap Islam secara vulgar. Seperti memberikan cara pandang terhadap Islam dan menyodorkan metodologi baru dalam melakukan interpretasi terhadap Islam agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, mengikuti modernitas, dan hidup berdampingan secara damai dengan Barat.

Cara ini sangat halus, tetapi jauh lebih berbahaya. Al-Qur’an dan Sunah sebagai sumber ajaran Islam yang otoritatif tidak diutak-atik. Namun, mereka mendekonstruksi pemahaman yang benar dari Islam, kemudian melakukan reinterpretasi yang jauh dari Islam. Bahkan merobohkan sendi-sendi dasar Islam. Kemudian dibuat ”Islam versi Barat”.

Bisa diberikan contohnya?

Misalnya, tentang kewajiban menjatuhkan hukuman kepada pelaku pencurian dengan potong tangan. Ayat yang mewajibkan tidak dipersoalkan dari otentisitasnya sebagai wahyu dari Allah taʿālā. Namun, cara memahaminya diubah.

Katanya, perintah dalam ayat ini tidak boleh dipahami secara literal. Akan tetapi, harus dipahami substansinya dan diambil spiritnya. Apa itu?

Katanya, substansi hukuman itu adalah untuk menjaga harta manusia dan mencegah pencurian. Hukuman potong tangan hanya merupakan formalitas belaka.

Tidak harus baku diterapkan seperti itu. Harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan sosiokultural masyarakat.

Begitu pula dalam memahami hukum-hukum hudud yang lain yang dianggap ketinggalan zaman, tidak sesuai dengan HAM, dan lain-lain.

Cara serupa juga digunakan dalam memahami berbagai hukum lainnya. Dengan begitu, akan banyak hukum Islam yang harus ditinggalkan.

Bagaimana ide-ide Barat itu bisa sampai ke tengah umat Islam?

Barat sangat paham bahwa mustahil mereka bisa menjajakan ide mereka secara langsung kepada umat Islam. Pasti akan mendapatkan resistensi dari umat.

Mereka lalu meminjam tangan dan lidah dari kalangan umat Islam untuk memasarkan ide mereka. Di antara caranya adalah dengan mendirikan pusat-pusat studi Islam di Barat.

Di Universitas London ada SOAS, School of Oriental African Studies. Di Universitas Leiden Belanda ada Departement of Islamic Studies. Demikian pula di Universitas Sorbonne Prancis, Universitas McGill Canada, dan lain-lain.

Kemudian mereka memanggil mahasiswa-mahasiswa muslim dari negeri-negeri muslim untuk studi di sana. Di sana mereka diajarkan ”Islam versi Barat”.

Setelah Barat berhasil mengubah pemahaman mereka, mereka pun diberikan gelar dan dipulangkan ke negeri mereka masing-masing. Mereka itulah yang kemudian memasarkan ide-ide Barat. Karena yang memasarkan dari kalangan umat Islam, tentu lebih mudah diterima.

Apalagi posisinya menjadi dosen di perguruan tinggi. Mereka dikenal sebagai cendekiawan muslim atau ulama.

Apakah mereka berhasil dengan strategi ini?

Dari aspek bahwa ada mahasiswa muslim yang datang dan belajar di sana berhasil. Demikian juga ada yang sangat terpengaruh dengan ide mereka dan gemar menjajakan ide mereka.

Contohnya Thaha Husain dari Mesir yang mengatakan bahwa Islam adalah sesuatu, sedangkan politik adalah sesuatu yang lain. Ada Fazlur Rahman dari Pakistan, Muhammad Syahrur dari Suriah, Ahmad Naim dari Sudan, dan lain-lain.

Dari Indonesia?

Pada dekade 70-an, ada seorang sarjana yang baru pulang dari studi Amerika menyerukan, ”Islam yes, politik no.”

Pada masa Orba, seorang menteri agama menawarkan gagasan reaktualisasi hukum Islam. Contohnya, waris anak laki-laki yang dalam Islam mendapatkan bagian waris dua kali lebih banyak dari anak perempuan, hendak disamakan. Alasannya, hukum Islam tidak sesuai dengan kondisi aktual di Indonesia.

Belum lama, UIN Kalijaga Yogyakarya meloloskan disertasi seorang doktor yang menghalalkan perzinaan. Istilahnya hubungan seksual nonmarital. Dalam latar belakang diterangkan bahwa penulis merasa prihatin dengan adanya kriminalisasi terhadap pelaku hubungan seksual di luar nikah.

Saya kira karya ilmiah semacam itu sangat banyak, hanya saja tidak terekspos.

Beberapa tahun sebelumnya sempat ramai gagasan Islam liberal. Mungkin dianggap gagal karena mendapatkan penentangan keras dari umat Islam, kemudian redup. Sekarang muncul moderasi Islam dan lain-lain.

Meskipun ada perbedaan di sana-sini, ada titik persamaannya. Mereka menolak pengaturan Islam di seluruh aspek kehidupan.

Berarti ada hubungannya dengan upaya Barat menghalangi tegaknya khilafah?

Benar. Ketika ide tersebut tersebar di tengah umat Islam, perjuangan untuk menegakkan Islam akan mendapatkan penolakan dari umat Islam sendiri. Inilah yang diinginkan Barat.

Selain itu, apa upaya lain yang dilakukan untuk mencegah khilafah tegak?

Banyak sekali. Setelah khilafah mereka hancurkan, wilayah yang menjadi bekas kekuasaan khilafah itu dikerat-kerat menjadi negara-negara kecil dan lemah.

Ada sekitar lima puluh negara. Di antara negeri-negeri Islam itu pun diadu domba sehingga saling serang satu sama lain.

Di negeri-negeri itu juga ditaruh para penguasa boneka mereka. Para penguasa itu tidak peduli dengan urusan rakyatnya, tetapi mengikuti apa pun kemauan Barat. Tugas utamanya adalah menjaga dan memastikan negara yang dikuasai tetap sekuler.

Dalam kehidupan bernegara diterapkan sistem warisan penjajah. Kalau ada hukum Islam yang diterapkan, hanya hukum seputar masalah keluarga, seperti pernikahan, waris, wasiat, wakaf, dan semacamnya.

Sebaliknya, sistem pemerintahan dan ekonomi yang menjadi tulang punggung bagi kehidupan diterapkan sistem demokrasi, liberalisme, dan kapitalisme.

Negeri-negeri itu dijajah secara ekonomi. Awalnya diberikan utang, kemudian menjerat mereka. Makin hari bukan berkurang, tetapi makin besar dan menggunung. Sumber daya alamnya dikuasai dan dirampok. Bahkan ada sebagian negeri Islam yang dijajah secara militer seperti Afganistan, Irak, Libia, Suriah, dan lain-lain.

Umat Islam juga dikotak-kotakkan dan dipertentangkan satu sama lain. Ada yang disebut Islam fundamentalis, modernis, tradisionalis, dan sekularis.

Yang paling dimusuhi adalah kelompok Islam yang menolak ide-ide Barat dan menginginkan penerapan syariat Islam. Kelompok lainnya didukung dan didorong untuk ikut menolak kelompok yang disebut fundamentalis dan radikalis.

Apakah ini semua sejalan dengan strategi RAND Corporation untuk memecah-belah umat?

Ya, benar. Itu memang rekomendasi mereka.

Lalu bagaimana sikap umat Islam menghadapi itu semua, Ustaz?

Umat Islam harus mengembalikan pemahaman yang benar tentang Islam bahwa Islam adalah din kâmil syâmil. Agama yang sempurna lagi menyeluruh. Hukumnya mencakup dan mengatur seluruh aspek kehidupan.

Termasuk di dalamnya hukum-hukum tentang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, politik luar negeri, sanksi pidana, dan lain-lain. Dalil tentang ini banyak terdapat dalam al-Qur’an maupun Sunah. Juga dapat dilihat dengan jelas dalam kitab-kitab fikih dan lainnya.

Dengan memiliki pemahaman tersebut, umat Islam tidak akan terpengaruh dengan sekularisme, liberalisme, dan berbaga ide variannya. Alasannya jelas karena semuanya bertentangan dengan Islam.

Umat Islam jangan mau dipecah belah dan diadu domba. Sebaliknya, mereka harus bersatu padu untuk berjuang mewujudkan kembali khilafah.

Hanya dengan khilafah seluruh ajaran Islam dan syariatnya dapat diterapkan secara kafah. Umat Islam dan negeri-negeri Islam dapat dipersatukan dalam satu kepemimpinan. Dakwah Islam juga akan bisa diemban ke seluruh dunia. Semoga ini tidak lama lagi. []

Sumber: KH Rokhmat S Labib, M.EI

About Author

Categories