Keadilan Hukum dimana? Nenek Minah Dipenjara, Kok Anggota Dewan Ini Bebas Keluar Masuk Senayan

Keadilan Hukum dimana? Nenek Minah Dipenjara, Kok Anggota Dewan Ini Bebas Keluar Masuk Senayan

MUSTANIR.COM – Proses penegakan hukum di Indonesia dirasa masih berat sebelah. Bagaimana tidak, Nenk Minah yang didakwa mencuri tiga buah kakao langsung dipenjara, sementara anggota DPR RI, Zulfadhli masih berkeliaran keluar masuk gedung dewan Senayan, padahal sudah didakwa korupsi puluhan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial APBD Kalimantan Barat. Begitu dikatakan Koordinator Jong Borneo Anti Koruptor, Andhika dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (23/3).

“Prinsip persamaan di mata hukum yang menjadi amanat dari UUD 1945 dengan tujuan melindungi setiap warganya, pada Pasal 27 UUD 1945, yang secara jelas menetapkan bahwa segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum tanpa ada pengecualian, ternyata dalam praktiknya sering muncul ketidakadilan,” tegasnya.

Menurut Andhika, dengan tidak ditahannya Zulfadhli, maka tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa juga melakukan perbuatan yang sama di kasus lain.

“Demi kepentingan negara dan rakyat kami minta kepada institusi penegak hukum untuk bisa menahan Zulfadhli sekarang juga demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum,” jelasnya.

Andhika menegaskan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus yang terjadi saat Zulfadhli masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kalbar tersebut.

“Kami Jong Borneo Anti Koruptor merasa malu mempunyai wakil kami di DPR berstatus terdakwa. Kami pun merasa putus asa dengan Zulfadhli apakah bisa meyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Barat,” tandasnya.

Terdakwa Zulfadhli diduga melakukan korupsi dana Bansos KONI tahun anggaran 2007 hingga 2009, dan dana Fakultas Kedokteran Untan (Universitas Negeri Tanjungoura) Pontianak tahun 2006 hingga 2008.

Atas dugaan korupsi tersebut, tersangka Zulfadli telah merugikan keuangan negara yang telah dihitung oleh BPK, yakni Bansos KONI sebesar Rp.15,242 milyar , dan Bansos Fakultas Kedokteran Untan Rp.5 milyar , total Rp.20,242 milyar. (rmol/rs)

Komentar Mustanir.com

Hukum di negeri ini memang tebang pilih, dan hanya tajam kepada mereka yang berada dikalangan bawah sementara bagi mereka yang memiliki uang banyak hukum itu tumpul. Itulah hukum sekuler buatan manusia. Berharap keadilan dari hukum sekuler itu percuma bikin capek. Yuk kembali kepada sistem Islam dengan penerapan syariah-Nya secara kaffah dalam bingkai KHILAFAH.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories