Ketua TPS 33 Rawamangun Temukan Surat Suara Sudah Tercoblos No 2 Sebelum Digunakan
Ketua TPS 33 Rawamangun Temukan Surat Suara Sudah Tercoblos No 2 Sebelum Digunakan
MUSTANIR.COM, JAKARTA — Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) 33 Rawamangun, Enjen Ashadi, membenarkan adanya surat suara yang telah dicoblos untuk pasangan nomor urut dua.
“Saya menemukannya sebelum berada di tangan pemilih, ada satu surat suara yang sudah dicoblos,” kata Enjen kepada Republika.co.id, Rabu (15/2), usai perhitungan suara di TPS 33, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos itu sekitar jam 08.00-an sebelum TPS dibuka. “Surat suara itu, tercoblos pas di tengah-tengah gambar pasangan nomor urut dua,” ujarnya.
Setelah mengetahui hal itu, pihak KPPS langsung menyerahkan kepada pengawas TPS sebagai bukti untuk diserahkan kepada Bawaslu DKI. Enjen menegaskan pihak KPPS memastikan surat suara yang tercoblos ketika ditemukan baru dibuka dari kotak suara.
“Kita tidak membuka sama sekali sebelumnya, sejak diserahkan dari pihak RW setempat,” ujarnya.
Pihak KPPS membuka segel saat surat suara dibuka bersama dengan surat suara yang sudah tercoblos tersebut. Ini menegaskan bahwa tidak ada pihak KPPS yang melakukan tindakan pencoblosan di TPS atau ketika kotak dan surat suara sampai di KPPS. (rol/rs)
Komentar Mustanir.com
Untuk mencapai kemenangan menggapai kekuasaan bisa saja menggunakan kecurangan dan ini sudah menjadi hal biasa dalam sistem demokrasi. Hal seperti ini tidak akan terjadi dalam sistem Islam, karena Islam menghendaki bahwa keridhaan Allah adalah puncak dari segala hal, lebih-lebih untuk mencapai kekuasaan yang nantinya akan mengatur umat dengan aturan Allah.
Perlu dipahami, pemilihan gubernur dalam sistem Islam diserahkan penuh kepada Kholifah bukan dipilih atau ditentukan oleh masyarakat. Inilah yang menjadikan pembeda antara sistem Islam dengan demokrasi.