Lindungi Keluarga dari LGBT dengan Cara Islam

lgbt-haram_20160201_100148

Lindungi Keluarga dari LGBT dengan Cara Islam

Mustanir.com – LGBT (Lesbian, Gay, Bisex, Transgender) sudah masuk kampus. Dengan kedok lembaga konsultasi mahasiswa, SGRC (Support Group and Resource Center on Sexuality Studies), LGBT bisa menembus kampus bergengsi, Universitas Indonesia.
Setelah sukses dengan budaya pergaulan bebas di kalangan pemuda, kaum kafir kini menyesatkan umat dengan LGBT.  Kita harus bentengi keluarga agar tidak terjerat LGBT.
LGBT Penyakit Jiwa yang Membahayakan Kemanusiaan
LGBT menginginkan keadilan dan kesetaraan gender. Istilah gender digunakan untuk mengalihkan pembagian jenis kelamin menjadi LGBT. Kaum LGBT berani menentang ciptaan Allah Swt  hanya untuk mengikuti nafsu syahwat dan akalnya semata.
Padahal, interaksi antara pria dan wanita tidak hanya melulu masalah seks.  Allah  menciptakan pria dan wanita, rasa tertarik antarlawan jenis, sampai syariat pernikahan (QS An Nisa: 1 dan An Nahl: 72). Allah Swt  menyiapkan wanita berbeda fisiologis dengan pria agar bisa hamil, melahirkan dan menyusui.  Muncullah rasa kebapakan, keibuan, ke-anak-an, ke-paman-an, kekakek-an, ke-tante-an, ke-cucu-an, ke-kakak-an, ke-adik-an. Juga masalah nasab, nafkah, pendidikan, silaturrahmi, warisan, dll.
LGBT menyebabkan wanita mengabaikan pernikahan dan menganggap kehidupan pernikahan adalah beban yang mengurangi kebebasan. Melahirkan anak dianggap masalah. Jika LGBT dilegalkan dan banyak orang yang melakukan pernikahan sejenis, maka kelahiran generasi baru terancam. Lost generation!
Pria yang biseksual, berhasrat pada wanita dan sekaligus pada pria, kehidupan rumah tangganya menjadi neraka. Di satu sisi dia bisa jadi suami dari istrinya di rumah, tapi di tempat lain dia juga menjalani kehidupan sebagai gay, atau  sebaliknya.
Transgender lebih susah lagi hidupnya. Aturan Islam ada yang bersifat universal, dan ada yang bersifat khusus bagi pria atau wanita saja.  Misalnya masalah aurat, busana, tugas suami, tugas wanita, dan kewajiban khusus lainnya. Mungkin mereka akan memaksakan diri sesuai kemauan mereka. Tetapi bagaimana dengan kita yang berinteraksi dengan mereka, jika dikaitkan dengan batasan pergaulan antar lawan jenis. Terjadilah penipuan publik.  Kita wajib memandang mereka sesuai dengan penciptaanNya, tetapi penampilan mereka sebaliknya.
Kerusakan masyarakat juga bertambah parah.  Maksiyat yang mereka lakukan tidak terlihat publik, karena mereka sesama jenis. Terjadilah penyakit kelamin yang tidak dapat diobati seperti AIDS/HIV. LGBT adalah penyakit jiwa yang sangat berbahaya, karena merusak wanita, keluarga dan generasi penerus.
Metode Rasulullah Saw Mencegah LGBT
Islam memiliki cara efektif untuk mencegah dan menghilangkan masalah LGBT. Islam tegas menyatakan bahwa LGBT adalah dosa dan kejahatan yang besar di sisi Allah, bahkan tidak pernah terjadi di dunia hewan sekalipun. LGBT termasuk perkara pidana mati.
Mulai dari memberi nama anak yang menunjukkan identitas agama ataupun jenis kelamin. Ulama mencela penggunaan nama yang terkesan lembut bagi anak lelaki.
Anak tahu batasan aurat, cara berpakaian dan berhias, hak-hak dan kewajiban masing-masing. Pria dilarang untuk menyerupai suara, cara berjalan, dan seluruh gerak-gerik wanita, demikian juga sebaliknya. “Nabi Saw melaknati pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria dan beliau bersabda: Usirlah mereka dari rumah-rumah kalian”(Muttafaqun’alaih). “Diharamkan pakaian sutra dan perhiasan emas atas kaum pria dari umatku dan dihalalkan atas kaum wanita mereka” (HR At Tirmizy, An Nasa’i)
Ibnul Qayyim menyatakan, biasanya orang yang mengenakan perhiasan emas atau pakaian sutra berperilaku menyerupai wanita. Lama kelamaan, kedua hal ini akan melunturkan kejantanan pria yang mengenakannya, hingga akhirnya sirna dan berubah menjadi banci.
Ketika sholat, pria dilarang menyerupai wanita. “Wahai sahabatku, mengapa ketika mendapatkan sesuatu ketika sedang sholat kalian bertepuk tangan. Sesungguhnya tepuk tangan hanya dibolehkan bagi kaum wanita. Barang siapa (dari kaum pria) mendapatkan sesuatu ketika sedang sholat, hendaknya ia mengucapkan : “Subhanallah”” (Muttafaqun ‘alaih).
Ada seorang wanita yang menyodorkan secarik surat kepada Rasulullah Saw dari balik tabir. Nabi pun melihat tangannya, dan beliau bersabda: “Aku tidak tahu, apakah ini tangan seorang pria atau wanita?” Wanita itu berkata: Ini adalah tangan wanita. Rasulullah Saw bersabda, “Andai engkau benar-benar wanita, niscaya engkau telah mewarnai kukumu dengan hina’” (HR Ahmad, Abu Dawud, An Nasa’i).
Seorang pria bertanya kepada Rasulullah Saw: Apakah kita diwajibkan berwudlu karena memakan daging kambing? Beliau menjawab: Engkau boleh berwudlu, dan boleh untuk tidak berwudlu”. Pria itu kembali bertanya: Apakah kita wajib berwudlu karena memakan daging onta? Beliau menjawab: “Ya, berwudlulah engkau karena memakan daging onta” (HR Muslim).
Ibnu Taimiyyah berkata: “Orang yang berwudlu seusai memakan daging onta akan terhindar dari pengaruh sifat hasad dan berjiwa kaku, yang biasa menimpa orang yang hobi memakannya, seperti yang dialami orang pedalaman. Sabda Nabi Saw : “Sesungguhnya perangai kasar dan berjiwa kaku biasanya ada pada orang pedalaman, para pemelihara onta, sedangkan lemah-lembut biasanya ada pada para pemelihara kambing” (HR Bukhori Muslim).  Ibnu Sirin berkata, “Tidaklah ada binatang yang melakukan perilaku kaum Nabi Luth selain babi dan keledai.”
Rasulullah Saw bersabda:”Tidaklah ada seorang yang dilahirkan melainkan dalam keadaan fitrah (muslim).  Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya yahudi, nasrani, atau majusi. Perumpamaannya bagaikan seekor binatang yang dilahirkan dalam keadaan utuh anggota badannya, nah apakah kalian mendapatkan padanya hidung yang dipotong?” (Muttafaqun ‘alaih).  Orangtua harus memelihara keterbukaan dalam komunikasi dengan  anak-anaknya.  Orangtua harus mengetahui siapa teman anaknya.
Bedakan jenis permainan menurut jenis kelamin. Boneka dapat memupuk subur kepribadian anak wanita. Pria dilatih berenang, berkuda dan memanah.
Anak laki-laki dididik dengan sifat berani, bertanggungjawab, gagah, ksatria, jujur, tidak mudah putus asa dan pantang menyerah, bekerja keras dan sungguh-sungguh. Anak wanita, memiliki naluri keibuan, lebih ingin disayangi, dikasihi, dilindungi, dan diperhatikan. Mereka dididik dengan sifat: sabar, taat, tidak mudah mengeluh dan penyayang terhadap yang lainnya, lembut hati, tutur kata baik, tingkah laku sopan. Dia bisa bercermin pada ibu yang telah melahirkannya, menyusuinya, menyapihnya, dan membesarkannya.
Ajarkan semua aturan pergaulan antara pria dan wanita di masyarakat.  Rasulullah saw bersabda: “Suruhlah anak-anakmu shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak mau shalat) ketika mereka berumur sepuluh tahun; dan pisahkanlan tempat tidur mereka “ (HR. Abu dawud).  Usia 10 tahun menjadi batas waktu akhir anak menjadi tamyiz, sanggup menyadari perbedaan kelamin.  Kewajiban pemisahan tempat tidur, memberi kesadaran pada anak-anak tentang status perbedaan kelamin, memelihara nilai akhlaq dan batas pergaulan antara pria dan wanita. Pertama, wajib pisahkan tempat tidur anak dengan orangtua.  Kedua, wajib pisahkan tempat tidur antar anak yang berlainan jenis.  Jika 2 orang berlainan jenis bersentuhan dalam suasana sepi dan tak ada orang lain yang mengawasi, maka akan timbul rangsangan birahi.
Rasulullah Saw bersabda, “Janganlah seorang pria melihat aurat pria. Jangan pula wanita  melihat aurat wanita. Janganlah seorang pria tidur dengan pria dalam satu selimut. Jangan pula wanita tidur dengan wanita dalam satu selimut” (HR Muslim).  Wajib pemisahan selimut meskipun tidur dengan sesama jenis.  Dilarang saling melihat aurat meskipun sesama jenis.
Jika orang tua punya banyak anak tetapi kamar tidur tidak cukup, maka anak wanita tidur di dalam kamar dan anak laki-laki tidur di ruang tamu/ruang makan. Keterbatasan tidak boleh menjadi dalil untuk menghalalkan tidur sekamar.  Anak laki-laki pelindung saudara wanitanya. Sebaiknya, jika kita memiliki anak laki-laki dan wanita, minimal tersedia tiga  kamar. Satu kamar untuk orangtua, satu kamar untuk anak wanita dan satu kamar untuk anak laki-laki.
Rasulullah Saw memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumahnya, agar lingkungan masyarakat terpelihara dari penyakit sosial. Beliau juga memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.
Pemerintah harus menghilangkan pornografi dan pornoaksi dalam kehidupan publik. Selamatkan generasi muda Islam dari pengaruh LGBT!
 

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories