Kapolres Serang AKBP Komarudin (Radar Banten/Jawa Pos)
Mahasiswi Waspadalah!, Pemilik Kos-kosan Kepergok Pasang CCTV di Kamar Mandi
MUSTANIR.com – Kasus pemasangan kamera pengintai atau CCTV di kamar mandi kos-kosan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Mulana Hasanuddin Banten dihentikan. Hal itu dilakukan lantaran tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan jaksa. Tidak ada konten yang direkam. Isi rekaman CCTV kosong. Untuk dijerat dengan pasal ITE tidak ada juga konten yang disebarluaskan,” ujar Kapolres Serang AKBP Komarudin, Selasa (01/8/2017).
Menurut Komarudin, berdasarkan informasi terakhir, pelaku dan korban sudah melakukan musyawarah dan memutuskan untuk berdamai. “Kami juga masih menunggu surat permohonan maaf pelaku terhadap korban,” ujarnya.
Sebelumnya, 13 mahasiswi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten berbondong-bondong membuat laporan ke Mapolres Serang Kota. Laporan tersebut dibuat setelah para mahasiswi tersebut setelah pemilik kos, A, memasang CCTV di kamar mandi mereka.
ES, salah satu korban menuturkan, tindakan bejat pria beranak dua tersebut terbongkar setelah salah satu dari penghuni kosan di bilangan Palima perbatasan dengan Kecamatan Pabuaran, Kota Serang itu melihat benda menyerupai jam tangan. Benda ini diletakan di pelapon kamar mandi kosan.
Ketika diperiksa, rupanya benda yang menyerupai jam tangan tersebut adalah kamera pengintai atau CCTV. “Ditanya ngakunya sensor mobil,” ujar ES.
Berdasarkan keterangan Komarudin sebelumnya, pelaku yang diketahui pemilik sudah memasang CCTV tersebut lebih dari satu tahun. (jawapos.com, 2/8/17)
Komentar Mustanir.com
Astaghfirullah, ini bukti bahwa sistem sekuler-kapitalisme telah meracuni dan merusak pola pikir serta akhlaq masyarakat negeri ini dengan sedemikian rupa. Apalagi kalau kemaksiatan dan penampakan aurat sangat-sangat luar biasa baik dunia maya maupun dunia nyata. Maka, tidak ada solusi lain selain dari solusi Islam. Dengan penerapan islam secara kaffah maka masyarakat negeri ini akan menjadi masyarakat yang islami dan bertaqwa, jikalau melanggar maka akan kena hukuman yang setimpal dan sangat memberikan efek jera bagi pelakunya maupun yang lainnya.