
Membenturkan Islam dengan Sunda?
MUSTANIR.net – Rumah Sakit al-Ihsan bukan sekadar fasilitas kesehatan, melainkan simbol eksistensi Islam dalam pelayanan publik Jawa Barat. Didirikan oleh Yayasan al-Ihsan tahun 1993 dengan semangat dakwah, nilai spiritualitas tinggi, dan integritas sosial, RS ini telah lama menjadi ikon pelayanan berbasis nilai-nilai Islam.
Namun, pada Juni 2025, Gubernur Dedi Mulyadi secara sepihak mengganti nama RS al-Ihsan menjadi RS Welas Asih melalui Surat Keputusan Gubernur. Alasan yang diajukan adalah agar nama rumah sakit lebih dekat dengan budaya Sunda dan lebih “membumi” di tengah masyarakat.
Kebijakan ini tampak sederhana, tetapi jika ditelaah lebih dalam, justru membuka luka ideologis dan potensi konflik identitas antara keislaman dan kesundaan, antara nilai universal Islam dan politik lokal yang makin menyempit.
Islam dan Sunda Bukan Dua Entitas yang Bertentangan
Argumen Gubernur bahwa nama “Welas Asih” lebih mencerminkan nilai Sunda dibanding “al-Ihsan” adalah argumen yang menyesatkan secara historis dan sosiologis.
Mayoritas warga Sunda adalah Muslim. Bahkan, Jawa Barat dikenal sebagai provinsi dengan tingkat religiositas Islam yang tinggi, banyak pesantren, majelis taklim, dan tradisi Islam yang membumi di Jawa Barat (Sunda). Maka mengesankan seolah-olah nama “al-Ihsan” kurang mencerminkan nilai lokal justru adalah bentuk dekonstruksi identitas Islam dari ruang publik.
Kebijakan ini justru secara halus membenturkan Islam dengan Sunda, seakan-akan keduanya tidak bisa berdiri berdampingan. Padahal dalam kenyataannya, nilai-nilai kesundaan justru telah menyatu dengan Islam sejak ratusan tahun silam.
Maka muncul pertanyaan mendasar:
1. Apakah Gubernur Dedi Mulyadi sedang mencoba menciptakan dikotomi palsu antara Islam dan lokalitas Sunda?
2. Mengapa hanya nama Islam yang diganti? Ada standar ganda? Jika semangat kebijakan ini benar-benar untuk “membumikan” budaya Sunda dalam pelayanan publik, maka, mengapa yang diganti justru nama lembaga Islam?
3. Beranikah Gubernur Dedi Mulyadi mengganti nama rumah sakit atau institusi yang mengandung identitas agama lain menjadi nama berbahasa Sunda?
4. Apakah ada keberanian politik dan konsistensi nilai?
5. Atau ini hanya menyasar simbol-simbol Islam saja?
Inilah letak persoalan seriusnya. Jika tindakan ini hanya terjadi pada Islam, maka kita sedang berhadapan dengan diskriminasi simbolik dan pengikisan sistematis identitas Islam dari ruang publik. Tindakan seperti ini tidak netral. Ia adalah bentuk kebijakan asimetris yang berpotensi menciptakan ketegangan ideologis di tengah masyarakat Muslim Jawa Barat.
Rebranding Tanpa Rasa Hormat terhadap Sejarah dan Pendiri
Rumah Sakit al-Ihsan bukan berdiri dari anggaran pemerintah semata. Ia dirintis oleh tokoh-tokoh Islam Jawa Barat, termasuk Drs. H Ukman Sutaryan (Wakil Gubernur saat itu) yang dengan penuh kesadaran memilih nama “al-Ihsan”–istilah luhur dari ajaran Islam yang bermakna beribadah seakan-akan melihat Allah.
Menghapus nama ini tanpa musyawarah dengan umat, keluarga pendiri, atau tokoh masyarakat adalah tindakan yang arogan secara politik dan tak beretika secara sosial. Ia menunjukkan:
• Minimnya rasa hormat terhadap sejarah Islam di Jawa Barat.
• Minimnya sensitivitas terhadap nilai spiritual umat.
Bagaimana mungkin nama dengan makna religius sedalam “Ihsan” diganti dengan istilah “Welas Asih” yang lebih umum dan cenderung netral secara agama?
Upaya Sekularisasi Halus yang Disamarkan Budaya
Mengganti nama rumah sakit yang Islami menjadi nama umum berbahasa lokal adalah bentuk sekularisasi terselubung. Ini bukan sekadar rebranding biasa, tapi bagian dari arus yang lebih besar: mengeliminasi simbol-simbol Islam dari ruang publik dengan kedok pluralisme atau lokalitas.
Jika arah kebijakan ini terus berlanjut, kita akan menyaksikan gelombang:
• Penghilangan nama-nama Islami dari sekolah, institusi, dan fasilitas publik.
• Dominasi narasi budaya atas nilai-nilai wahyu.
• Pelemahan representasi Islam dalam kebijakan publik.
Dengan kata lain, ini bukan sekadar soal nama, ini adalah soal ideologi.
Kesimpulan dan Tuntutan Kritis
Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi dalam mengganti nama RS al-Ihsan menjadi RS Welas Asih adalah:
• Salah arah secara ideologis.
• Merusak harmoni antara Islam dan budaya Sunda.
• Tidak adil dan diskriminatif terhadap simbol-simbol Islam.
• Berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam tata kelola nilai publik.
Kami menuntut:
• Dikembalikannya nama RS Islam al-Ihsan sebagai bentuk penghormatan terhadap pendiri, sejarah, dan identitas Islam.
• Evaluasi kebijakan provinsi yang membenturkan budaya sunda dengan Islam.
• Penegasan kembali bahwa Islam adalah bagian tak terpisahkan dari jati diri Sunda dan masyarakat Jawa Barat.
Jika Islam bisa disingkirkan dari ruang publik hari ini atas nama budaya, maka besok, seluruh nilai keislaman bisa tergeser dari ranah publik hanya karena dianggap “kurang lokal”. Kita tidak boleh diam.
Wallahu a’lam bishowab. []
Sumber: Ahmad Zen — Jaringan Ulama Ideologis
