Pembubaran HTI, Resiko Dakwah Di tengah Sistem Sekuler dengan Penguasa Zhalim

Ustadz Muhammad Ismail Yusanto


MUSTANIR.com, JAKARTA — Juru Bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto, mengatakan pembubaran HTI merupakan risiko dari kegiatan dakwah yang rutin dilakukan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Anggota HTI di seluruh Indonesia dalam keadaan tenang mereka menghadapi apa yang sedang terjadi dengan penuh tawakal dengan penuh kesabaran dan mereka tahu persis ini risiko dari kegiatan dakwah di tengah sistem sekuler dengan penguasa yang dzhalim,” kata Ismail dikutip Tribun, Ahad (23/7/2017)

Untuk sementara, mereka menempuh jalur hukum atas upaya pemerintah itu. Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai pengacara. Namun, sampai saat ini, dia mengaku, belum menerima Surat Keputusan (SK) Pencabutan Badan Hukum.

“Kami sudah mengajukan judisial review ke MK. Yang kedua sedang menyiapkan diri menggugat putusan pemerintah mencabut badan hukum HTI ke PTUN. Kami juga mendorong anggota DPR untuk menolak Perppu. Ini adalah langkah politik,” tambah nya.

Dengan dikeluarkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan itu membuat ormas yang mengusung paham kepemimpinan khilafah itu sudah tidak ada karena pemerintah mencabut status badan hukum.

“HTI sudah tidak ada karena sudah dicabut keorganisasian oleh pemerintah,” tutur Ismail, kepada wartawan,

Setelah pembubaran ormas itu, kata dia, anggota dan pengurus HTI di daerah seluruh Indonesia mencoba menyikapi keadaan secara tenang dan penuh kesabaran. (arrahmah.com/2017/07/24)

Komentar Mustanir.com

Wahai umat Islam ketika kita hidup didalam sistem sekulerisme-kapitalisme maka yang terjadi hanyalah kezaliman demi kezaliman ditengah-tengah kita. Semua kezaliman-kezaliman itu tak akan selesai jikalau sistem sekulerisme-kapitalisme yang rusak dan merusak ini masih kita pertahankan. Maka sudah saatnya kita kembali kepada Islam dengan menerapkannya secara kaffah.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories