Begini Tanggapan Jubir HTI Soal Daftar Nama Anggota yang Beredar di Publik
MUSTANIR.com — Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyatakan, nama-nama pengikut organisasinya yang beredar luas di masyarakat tidak sepenuhnya benar. Ismail pun menyatakan tidak pernah mengeluarkan daftar nama itu ke publik.
“Saya sudah lihat dan sebagiannya itu benar. Karena memang kami yang mengeluarkan artinya, itu memang surat resmi kami ke Kesbangpol di provinsi dan kota,” kata Ismail usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (23/7).
Ismail mengatakan, sebagai organisasi terbuka, HTI menyampaikan daftar anggota dan pengurus ke pemerintah. Dia menduga ada yang sengaja menyebarkannya.
“Mungkin itu dikumpulkan lalu dijadikan daftar dan disebarluaskan. Sebagian ada yang tidak benar,” kata dia.
Salah satu nama yang menurutnya bukan anggota HTI tetapi terdapat dalam daftar nama adalah Revrisond Baswir.
Revrisond yang merupakan staf pengajar Universitas Gajah Mada, kata Ismail, memang diakui pernah berhubungan dengan HTI. Namun, menurutnya tidak tepat jika Revrisond kemudian disebut sebagai anggota.
“Kalau begitu, Pak Wiranto (Menko Polhukam) masuk juga dalam list itu, karena pernah juga dialog di acara kami,” katanya.
Menurut Ismail, daftar nama anggota HTI yang telah beredar di masyarakat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan prasangka yang keliru di masyarakat. “Semestinya itu tidak diedarkan,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar kabar dokumen setebal 73 halaman yang mengungkap identitas pribadi 1.300 anggota HTI. Ribuan nama yang masih dalam dugaan itu berasal dari beragam profesi, seperti pegawai negeri sipil, TNI/Polri, sampai akademisi.
Merespons hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis pada Sabtu (22/7) menyerukan agar anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor tidak terprovokasi dan memusuhi eks anggota HTI.
Yaqut meminta agar Ansor dan Banser bisa merangkul eks HTI untuk membangun negara. Walaupun GP Ansor tetap mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan HTI melalui Perppu No 2/2017. (cnnindonesia.com, 23/7/2017)