Peran Ulama Dalam Pusaran Politik Demokrasi

Ijtima Ulama II. foto: okezone

MUSTANIR.COM – Pemilihan Presiden tahun 2019 masih beberapa waktu lagi akan digelar. Namun demikian, aroma persaingan kubu dua calon presiden, sudah sedemikian menyeruak di kalangan masyarakat.

Sebagian pendapat, yang sebelumnya mengharamkan ulama dari urusan politik, kini justru beramai-ramai menggandeng ulama dan tokoh agama, untuk mendukung calon yang diusungnya. Lihat saja pencalonan ustadz Abdul Somad sebagai cawapres, beberapa waktu yang lalu.

Begitu pula pencalonan KH. Ma’ruf Amin sebagai cawapres mendampingi Jokowi. Dan akhir minggu ini, para ulama yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Mereka mengeluarkan fatwa, yaitu mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga, sebaai capres dan cawapres di pilpres 2019 (Repblika.co.id, 14/8/2018)

Semakin mendekati tahun politik 2019, semakin tampak peran ulama dan tokoh agama di kancah perpolitikan negeri ini. Sebagian orang yang menolak ulama terseret arus perpolitikan, sebenarnya telah menjilat ludah mereka sendiri. Sebelumnya, mereka memilih jargon politik haram. Sesudah terpilih, mereka akhirnya mau dan maju dicalonkan di panggung politik. Na’udzubillahi min dzaalik.

Paradigma yang mengharamkan ulama (baca:agama) dari politik, adalah paradigma sekularisme. Mereka beranggapan bahwa agama tidak perlu dicampuradukkan dengan politik. Hal ini sama saja dengan menjauhkan agama dari kehidupan. Melarang ulama berpolitik, sama saja dengan menghadang kebangkitan Islam.

Keterlibatan para ulama di kancah politik saat ini, di satu sisi menunjukkan kepedulian ulama terhadap berbagai persoalan bangsa. Di sisi lain, keikutsertaan ulama ini juga harus dikritisi. Hal ini untuk menghindari stigmatisasi, bahwa ulama hanya berperan sebaai ‘vote getter’ saja.

Partisipasi ulama dalam sistem demokrasi, ternyata telah terbukti menyebabkan suara ulama terpecah. Alih-alih menyelesaikan persoalan umat. Politik demokrasi mau tidak mau, justru menjadikan ulama tercerai berai ke dalam bermacam kelompok yang saling berseberangan. Rakyat akhirnya menjadi kebingungan. Teladan umat malah saling menyerang..

Lihat saja. Betapa antara ulama yang satu dengan lainnya, seakan berlomba menyatakan dukungan kepada salah satu capres-cawapres. Antar ulama seolah tidak bisa menyatakan pendapat yang satu, pendapat yang sama. Masing-masing memiliki dukungan, sesuai dengan manfaat/kepentingan yang diperjuangkannya. Tentu saja ini sangat menguntungkan bagi orang-orang yang tidak suka dengan Islam.

Inilah demokrasi. Asas demokrasi, yang memiliki jargon dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, ternyata telah menyebabkan ulama ‘terjebak’ dalam politik asas manfaat. Jika ada manfaatnya, maka diambil. Jika tidak ada manfaat baginya, maka akan dicampakkan.

Padahal, jika kita telaah lebih lanjut, agama (baca:Islam), bukan sekedar agama ritual. Islam diturunkan mengandung dua dimensi, yaitu sebagai agama ritual dan sebagai mabda’ (ideologi)..Sebagai agama ritual, Islam mengatur tata cara sholat, puasa, haji. Selain itu Islam juga mengatur tentang kewajiban seorang muslim untuk memiliki sifat jujur, amanah, akhlak yang baik, dan sebagainya.

Namun demikian, selain sisi ritual, Islam juga turun sebagai mabda’ (ideologi), yang memuat sejumlah solusi untuk menyelesaikan berbagai masalah kehidupan. Islam adalah agama yang sempurna. Hal ini bukan sebuah ilusi/mimpi utopia. Karena Islam sebagai mabda’ (ideologi) ini, telah terbukti lebih dari 13 abad menguasai dunia. Islam mampu menjadi solusi berbagai persoalan umat, dan telah terbukti sebagai negara superpower, mengalahkan ideologi-ideologi besar lain di dunia.
Subhanallah !

Berbagai masalah yang membelit bangsa ini, seperti pendidikan, kesehatan, kemiskinan, krisis kepemimpinan, narkoba dan lain-lain, dapat diselesaikan dengan Islam. Hanya saja, politik demokrasi yang berlaaku di negeri ini, menjadikan seluruh solusi yang ditawarkan Islam, akan mustahil dilaksanakan.

Demikia pergulatan ulama dalam pusaran politik demokrasi. Niat ulama untuk berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan bangsa, akan menjadi mustahil terwujud, selama politik yang dianut adalah politik demokrasi, bukan politik Islam. Wallahu a’lam.

Oleh : Nurul Hidayati M
(Forum Penulis Perempuan Peradaban FP3)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories