Perppu Pembubaran Ormas, PP Persis Dorong DPR dan Masyarakat Galang Kekuatan Tolak Perppu
Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum
Perppu Pembubaran Ormas, PP Persis Dorong DPR dan Masyarakat Galang Kekuatan Tolak Perppu
MUSTANIR.com, Bandung — Terkait dengan Perpu No.2/2017 tentang Perubahan UU No.17/2013 tentang keormasan, dinilai bidagar dakwah PP Persis, Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum sebagai bentuk kekalapan menggadapi situasi yang semakin menyudutkan pemerintah yang tidak mampu mengelola pemerintahan dengan baik.
Dr. Tiar juga menyebutkan terbitnya Perppu ini menunjukan pemerintah sangat tidak menghormati proses demokrasi yang sudah melahirkan Undang-Undang Ormas.
“Pemerintah dalam hal ini juga sudah mengembalikan demokrasi kita kembali ke era 80-an yang represif dan anti-kritik”, ujarnya.
Beliau mendorong DPR dan elemen masyarakat agar segera menggalang kekuatan menolak PERPPU ini.
“Pemerintah daripada menakut-nakuti ormas dengan PERPPU ini, sebaiknya membangun sinergitas dengan ormas-ormas yang dianggap radikal”, terang Dr. Tiar. (persis.or.id, 12/7/17)
Komentar Mustanir.com
- Terbitkan Perppu oleh rezim jokowi merupakan bukti bahwa rezim ini rezim represif dan diktator serta anti Islam.
- Dengan terbitnya perppu ini rezim semakin sewenang-wenang dalam menggunakan kekuasaannya untuk membungkam lawan politiknya
- Perppu pembubaran ormas merupakan bukti bahwa rezim sangat zalim dan Umat Islam harus menolak Perppu ini.