Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (kanan) | Foto/hidayatullah.com
Persekusi Terhadap Ormas Menimbulkan Kegaduhan
MUSTANIR.com – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, sikap pemerintah terhadap ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan melakukan pelarangan-pelarangan merupakan tindakan persekusi.
Menurutnya, hal itu pasti akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan baru.
“Karena itu baiknya pemerintah segera menghentikan persekusi semacam itu,” ujarnya kepada hidayatullah.com, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, semalam, Senin (31/07/2017).
Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya mengedepankan proses peradilan dalam kasus pembubaran HTI.
Terlebih, sambungnya, kala itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya akan menunggu pembahasan Perppu di DPR. “Dalam arti apakah diterima atau ditolak,” jelasnya.
“Mungkin itu akan lebih baik,” tukas politisi Partai Gerindra.
Fadli menyampaikan, pembahasan mengenai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas tersebut akan digelar pada masa sidang DPR RI yang akan datang.
“Di atas tanggal 16 Agustus nanti,” pungkasnya. (hidayatullah.com, 2017/08/01)
Komentar Mustanir.com
Persekusi terhadap ormas Islam ataupun eks anggotanya merupakan tindak kezaliman dna tidak hanya melanggar UU dan tentunya akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT, bagi mereka yang dipersekusi akan menyikapi dengan sabar karena mereka anggap bahwa itu bagian dari ujian yang harus dijalani dan tentunya karena dorongan iman. Tapi, dakwah bagi kelanjutan islam tak mungkin mereka tinggalkan karena itu adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang Muslim.