Rabu Pagi, DPR Mulai Bahas Perppu Ormas bersama Pemerintah

foto: okezone


MUSTANIR.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) akan mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat pada Rabu (4/10/2017).

Rapat rencananya akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Pembahasan akan dilakukan Komisi II DPR bersama dengan pihak pemerintah.

“Besok kami baru rapat dengan pemerintah, Komisi II mendengarkan penjelasan dari perwakilan pemerintah mengenai Perppu Ormas,” kata Ketua Komisi II Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Adapun dari pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Komunikasi dan Informatika.

Meski begitu, Amali menuturkan, biasanya hanya ada satu kementerian yang ditunjuk sebagai perwakilan utama. Sehingga menteri lainnya biasanya hanya menunjuk wakil.

“Yang sudah confirmed hadir, Mendagri. Biasanya cuma satu leader-nya, kementerian lain biasanya hanya dirjen saja,” ucap Politisi Partai Golkar itu.

Adapun terbitnya Perppu Ormas melahirkan pro dan kontra di publik. Bahkan, fraksi-fraksi di DPR pun terbelah.
Advertisment

Utamanya, fraksi-fraksi di luar pendukung pemerintah menentang perppu tersebut.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, misalnya, menegaskan bahwa partainya sejak awal menolak perppu tersebut karena dianggap bertentangan dengan kebebasan berpendapat.

Menurut Fadli, UUD 1945 menyebutkan negara menjamin kebebasan berpendapat.

“Saya termasuk yang menolak. Atas nama Gerindra, saya menolak perppu ini,” ujar Fadli, Jumat (29/9/2017).

Fadli bersama perwakilan tiga fraksi lainnya, yakni PKS, Partai Demokrat, dan PAN pada Jumat pekan lalu juga menerima perwakilan massa Aksi 299. Salah satu tuntutan dalam aksi yang diikuti ribuan orang tersebut adalah menolak Perppu Ormas. (kompas.com/4/10/2017)

Komentar:
Masyarakat terus memantau. Hati-hati, partai-partai pendukung Perppu siap-siap kandas dan ditinggal massa. []

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories