
(tribunnews.com)
Sholat di Rumah untuk Cegah Wabah
MUSTANIR.net – Shalat berjama’ah itu istimewa, tapi bila Anda penderita TBC, hukumnya menjadi berbeda bagi Anda, shalat berjama’ah bisa jadi makruh bahkan haram, karena berpotensi menular.
Apa yang bisa mengubah hukum shalat berjama’ah yang tadinya sunnah menjadi haram? Fakta. Dari mana fakta ini? Dari para ahli, sebab mereka yang lebih tahu.
Jadi, bukan Islam yang berubah, tapi fakta yang dihukumi yang berubah, karena itu berubah pula hukum fiqihnya. Dan Islam tak pernah menutup diri dari fakta.
Itulah tugas ulama, mendalami fakta yang disajikan ahli, lalu menghukumi dengan dalil yang paling tepat. namanya fatwa itu, jika benar pahalanya 2, jika salah pahalanya 1.
Artinya, ketika ulama sudah memfatwakan, dalam situasi pandemik Covid-19 ini, ummat Muslim diminta untuk shalat di rumah untuk ‘social distancing’, ya itu hukum fiqih.
Jangan dibenturkan dengan dalil shalat berjama’ah, sebar tulisan bahwa “Harus tetap ke Masjid”, “Tetap hidupkan sunnah”, atau “Lebih takut Allah atau corona?”, ini nggak tepat.
Ada yang bilang, “Tapi kita kan nggak kena Covid-19?” Masalahnya ini pandemi, dan kalau sudah sampai titik itu, kita harus ambil tindakan pencegahan paling ekstrim.
Yaitu, menganggap kita semua sudah terinfeksi Covid-19. Dengan tindakan itu, kita bisa mencegah dan memutus infeksi, membantu para tenaga profesional kesehatan.
Minimal, dengan mengurangi berkumpul, kita ikut mengurangi potensi penyebaran Covid-19, mengurangi juga angka kematian karena yang sakit bisa dirawat.
Ada yang bilang juga “Tapi mati sudah takdir, terinfeksi Covid juga takdir. Mau dihindari kalau sudah takdir gimana? Mau berjama’ah kalau belum takdir juga nggak kena.” Wow!
Itulah kenapa ikut kajian itu perlu, hingga kita ber-Islam itu bisa semakin baik dari waktu ke waktu. Intinya, jangan anggap kalau kita tetap shalat jama’ah di masa-masa begini sebagai ‘lebih beriman’.
Ulama lebih tahu hukum fiqih, kita tinggal ikut fatwa ulama saja. Dan berdoa terus, semoga keadaan ini membuat kita lebih taat pada Allah, sampai Allah angkat musibah ini, dan kita bisa lanjut shalat jamaah dan kajian lagi. []
Sumber; Ust. Felix Siauw