Sopir Taksi “Online” Cabuli dan Turunkan Penumpangnya di Bandara Soekarno-Hatta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018). foto: kompas
MUSTANIR.COM, TANGERANG — Seorang perempuan berinisial ABK (27) dicabuli dan kemudian ditelantarkan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta, Senin (12/2/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, peristiwa itu terjadi setelah korban ABK memesan taksi online sekitar pukul 04.00.
“Korban naik taksi online Grand Livina putih dengan pelat nomor B 1748 BLZ. Namun, sang sopir tidak membawa korban ke tempat tujuan, tetapi malah membawanya ke tempat sepi dan gelap,” kata Argo, Selasa (13/2/2018).
Sesampainya di tempat tersebut, sopir taksi online tersebut langsung menjalankan aksi pencabulannya dengan mencium dan membuka baju korban.
Korban melawan, tetapi tidak bisa. Setelah puas melampiaskan hasrat seksualnya, sopir taksi online yang masih diselidiki identitas dan keberadaannya itu menelantarkan korban di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
“Setelah itu, handphone iPhone 6S milik korban juga dirampas tersangka,” ujar Argo.
(kompas.com/13/2/18)
Komentar:
Kejadian semacam ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kaum perempuan. Dalam syari’ah Islam sendiri, taksi online termasuk wilayah ‘khas’ yang diwajibkan perempuan menyertakan mahramnya. Ini berbeda faktanya dengan angkutan umum. Wallahu a’lam []