
Kesatuan Negeri Muslim dalam Naungan Khilafah Mengakhiri Hegemoni Global
MUSTANIR.net – Kekuatan adikuasa hanya tampak besar selama umat Islam merasa kecil. Perang ini menghancurkan mentalitas inferior di tubuh kaum muslim dan membuktikan bahwa kecanggihan senjata bisa dikalahkan oleh strategi yang tepat dan mentalitas syahid. Selama ini dunia dicekoki mitos bahwa kekuatan militer AS tidak tertandingi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan paradoks bahwa sebuah negara yang dikepung sanksi selama puluhan tahun mampu memaksa negara adikuasa ke meja perundingan dengan syarat-syarat yang berat.
Keberhasilan Iran menyeret AS ke meja perundingan membuktikan bahwa kekuatan militer Barat memiliki batas efektif. Sebuah negara seperti Iran yang memiliki kemandirian industri pertahanan (mencapai 85% degradasi basis industri, tetapi tetap mampu adaptasi) dengan seketika mampu meruntuhkan narasi ketakutan global yang dibangun AS. Artinya, meskipun infrastruktur atau akses teknologi global Iran dihambat secara masif (terdegradasi 85%), Iran tetap mampu beradaptasi dengan mengembangkan teknologi domestik (seperti drone Shahed dan rudal balistik) yang efektif. Keberanian Iran adalah proof of concept bahwa hegemoni global bisa dipatahkan dengan keteguhan prinsip.
Sementara itu, aliansi yang diciptakan Barat dan sekutunya tampak pragmatis. Tidak ada kawan abadi, melainkan kepentingan abadi. Ketidakhadiran sekutu AS dalam konflik ini membuktikan teori bahwa aliansi Barat bersifat transaksional. Ketergantungan pada sekutu ala Barat adalah ilusi politik karena mereka akan meninggalkan satu sama lain demi menyelamatkan kepentingan nasional masing-masing. Oleh karenanya, mengandalkan aliansi dengan AS adalah kesalahan fatal secara politik maupun ideologis, serta wujud kesia-siaan belaka karena mereka hanya akan bertindak demi kepentingan mereka sendiri.
Di sisi lain, keberadaan sebagian penguasa muslim yang berkhianat adalah efek samping sistem negara bangsa (nation-state) hasil warisan penjajah melalui perjanjian Sykes-Picot. Perjanjian Sykes-Picot (1916) adalah kesepakatan rahasia antara Inggris dan Prancis (dengan persetujuan Kekaisaran Rusia) untuk membagi wilayah kekuasaan Khilafah Utsmaniyah di Timur Tengah setelah Perang Dunia I. Perjanjian ini menghancurkan konsep kesatuan politik dunia Islam (khilafah) dan menggantinya dengan banyak negara kecil berbasis nasionalisme.
Konsep nasionalisme memaksa para penguasa baru untuk lebih memprioritaskan kepentingan nasional dan hubungan dengan negara pelindung (seperti AS/Barat) demi mempertahankan kekuasaan, daripada solidaritas antar negara muslim. Pengkhianatan ini merupakan faktor utama penyebab kekuatan umat Islam saat ini terpecah dan tidak mampu memberikan pukulan mematikan bagi imperialisme Barat.
Agresi AS hanya mungkin terjadi karena adanya fasilitas logistik dari negeri-negeri muslim di sekitarnya. Jika penguasa-penguasa ini tidak berkhianat, militer AS tidak akan memiliki basis operasi yang memadai di kawasan tersebut. Jadi, masalah utama umat Islam bukan pada kekurangan pasukan, melainkan pada pengkhianatan kepemimpinan nasionalis.
Terpecahnya sikap penguasa muslim dalam perang ini membuktikan bahwa sistem nation state adalah sekat rapuh yang sengaja dipelihara Barat untuk melemahkan umat. Fakta ini juga menegaskan bahwa penderitaan umat tidak akan berakhir melalui diplomasi antarnegara yang terpecah, melainkan melalui penghapusan sekat nasionalisme tersebut lalu meleburkan umat ke dalam satu kepemimpinan yang berdaulat secara mutlak di bawah hukum Islam.
Urgensi Kesatuan Umat
Iran dan negeri-negeri muslim seperti Indonesia dan negara-negara Teluk memiliki kekuatan besar dalam hal populasi, teknologi militer, sumber daya energi, dan lain-lain. Gabungan kekuatan jika disatukan akan menciptakan blok kekuatan baru yang secara otomatis menghentikan segala bentuk imperialisme. Dengan menggabungkan cadangan energi di Teluk, posisi strategis jalur laut (Hormuz, Malaka, dan Suez) dan jumlah personel militer dari Maroko hingga Indonesia, dunia Islam seharusnya menjadi kekuatan superpower yang disegani.
Persatuan ini merupakan kebutuhan geopolitik yang mendesak untuk mengakhiri eksploitasi. Sebaliknya, dukungan moral dari umat Islam global terhadap perlawanan Iran menunjukkan adanya benih loyalitas ideologis yang melampaui batas negara bangsa.
Ketika ketahanan satu negeri muslim seperti Iran saja mampu memaksa negara adidaya untuk mundur dan bernegosiasi maka sebuah institusi politik tunggal yang menyatukan seluruh potensi militer dan sumber daya alam negeri-negeri Islam akan menjadi kekuatan yang tidak tertandingi secara global. Oleh karena itu, umat harus disadarkan untuk berjuang mewujudkan kembali institusi politik tunggal sebagai wadah pemersatu kekuatan tersebut.
Kesatuan bukan sekadar pilihan politik, melainkan kewajiban syar’i. Umat Islam diwajibkan untuk bersatu dalam satu kepemimpinan politik dan dilarang berpecah belah dalam sekat-sekat nasionalisme yang melemahkan. Allah Swt. telah berfirman di dalam QS Ali Imran (3) ayat 103,
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْ
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai….”
Ayat ini menegaskan bahwa persatuan adalah perintah syarak, sedangkan perpecahan adalah larangan yang berujung pada kelemahan. Tanpa satu kepemimpinan politik, negeri-negeri muslim akan terus menjadi santapan bagi negara adidaya secara bergantian. Khilafah akan menghapus sekat-sekat nasionalisme. Dengan komando tunggal, sumber daya alam umat tidak akan lagi dijual murah ke Barat, melainkan digunakan sebagai instrumen politik untuk mengakhiri dominasi asing.
Runtuhnya mitos tak terkalahkannya negara adikuasa seperti AS dalam konflik 2026 ini membuka peluang bagi tatanan dunia baru. Namun, kekosongan hegemoni ini tidak boleh diisi oleh sistem kapitalisme versi baru, melainkan harus diisi oleh sistem Islam yang membawa misi pembebasan (futuhat). Di sinilah institusi khilafah memainkan peran vitalnya, bukan hanya sebagai penjaga keamanan regional, tetapi sebagai pembebas negeri-negeri terjajah dan pembawa rahmat bagi seluruh alam. Khilafah akan menghapus sekat-sekat nasionalisme.
Khilafah memiliki kewajiban melakukan futuhat (pembebasan) terhadap tanah-tanah kaum muslim yang dirampas, seperti Palestina dan wilayah lainnya, melalui kekuatan militer yang terorganisasi, bukan sekadar kecaman di PBB. Tujuan khilafah bukan untuk menindas, melainkan untuk menyebarkan keadilan Islam ke seluruh dunia. Dengan runtuhnya hegemoni kapitalisme yang eksploitatif, dunia akan merasakan rahmat Islam yang memanusiakan manusia.
Perang AS-Zionis melawan Iran ini adalah bukti empiris bahwa hegemoni global sedang di ambang keruntuhan. Namun, kemenangan sejati umat Islam hanya akan tercapai apabila keberanian militer tersebut dibalut dalam wadah politik tunggal, yakni Khilafah Islamiah, yang akan memimpin dunia keluar dari kegelapan sistem buatan manusia menuju cahaya Islam.
Wallahualam bissawab. []
Sumber: M News
