Sri Mulyani: Pajak Kewajiban Setiap Warga Negara Berpenghasilan
MUSTANIR.COM, Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, terhenyak dengan tulisan Tere Liye yang menganggap pajak di Indonesia tidak adil. Apalagi Tere Liye sampai berhenti untuk menerbitkan buku. Akan tetapi aturan yang dikeluhkan tersebut tetap tidak bisa diubah seketika.
“Ada hal yang mungkin tidak bisa kami ubah seketika. Kalau aspirasi masyarakat sebegitu kuatnya, kami ubah, tapi ada prosesnya,” ujar Sri Mulyani, saat dialog dengan pelaku ekonomi kreatif di Aula Cakti Budhi Bhakti Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Sri Mulyani menjelaskan, pajak menjadi kewajiban setiap warga negara yang mendapatkan penghasilan setelah Indonesia merdeka. Ini diatur berdasarkan Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan dan Perdirjen Pajak. Namun bila ada perbedaan dalam pelaksanaan di lapangan, maka hal tersebut yang perlu dibereskan. (finance.detik.com/13/9/2017)
Menurut reaktur Mustanir.com, dalam APBN negara kita, sumber pendapatan terbesarnya adalah pajak yang dipungut dari rakyat. Mulai dari pajak profesi, pajak kendaraan, pajak bangunan dan lain sebagainya. Maka wajar jika ada meme “tanah masih ngontrak air masih beli”.
Lebih parahnya, ini terjadi di tengah keberlimpahan sumber daya alam yang luar biasa. Pertanyaannya, kemana semua itu? apa kabarnya emas di Papua? minyak di Blok Cepu? batubara di Kalimantan? gas di Natuna? Ini jauh sekali dengan harapan mensejahterakan kehidupan bangsa.
Lalu bagaimana Islam memandang masalah pajak? selengkapnya: http://www.mustanir.com/pandangan-islam-terkait-masalah-pajak/
[]