Sri Mulyani sebut dua hal bisa cegah korupsi seperti kasus e-KTP

Sri Mulyani sebut dua hal bisa cegah korupsi seperti kasus e-KTP

MUSTANIR.COM – Keterbukaan dan perbaikan pembahasan anggaran yang lebih teliti diyakini bisa mencegah terulangnya kasus korupsi anggaran seperti dalam kasus KTP elektronik, yang diduga merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menjadi pembicara kunci Indonesia Economic Outlook, di London, hari Senin (20/03).

“Pertama keterbukaan, akuntabilitas, (kedua) perbaikan di dalam kemampuan kita untuk menciptakan kepastian dari sisi yang disebut unit cost,” kata Sri Mulyani kepada BBC Indonesia.

Unit cost atau biaya satuan mengacu pada biaya yang dihitung untuk satu satuan produk pelayanan, yang dihitung dengan cara membagi biaya keseluruhan dengan jumlah atau kualitas output.

“Sehingga (dengan begitu) kita bisa mengurangi potensi mark up (penggelembungan nilai anggaran),” tambah Sri Mulyani.

Kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik saat ini tengah disidangkan dan diduga melibatkan nama-nama pejabat negara dan mantan atau anggota DPR yang masih aktif.

Nilai anggaran proyek ini sekitar Rp5,9 triliun. Dengan dugaan potensi kerugian negara Rp2,3 triliun, sejumlah pihak menggambarkannya sebagai ‘megakorupsi’.
Ada yang ‘lebih besar’

Beberapa nama yang disebut di antaranya adalah Setya Novanto, Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly yang saat ini masing-masing menjabat sebagai ketua DPR, gubernur Jawa Tengah, dan menteri hukum dan HAM.

Juga ada nama Gamawan Fauzi, mantan menteri dalam negeri. Dalam beberapa kesempatan, mereka menegaskan tidak menerima uang proyek KTP elektronik.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diyansyah, mengatakan dugaan korupsi KTP elektronik melewati tiga tahapan.

Yang pertama adalah ‘pertemuan-pertemuan informal’ sebelum rapat pembahasan anggaran dilakukan.

“Yang kedua, tahap pembahasan anggaran yang melibatkan sejumlah anggota DPR dan juga unsur pemerintah di sana,” kata Febri.

Dugaan penyelewengan kemudian berlanjut ke tahap ketiga, yaitu pengadaan.

Ketika publik masih dikagetkan dengan potensi kerugian dari proyek pengadaan KTP elektronik, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada kasus dengan dugaan nilai kerugian yang lebih besar dari kasus KTP elektronik.

“Duitnya yang besar. Ada yang kerugiannya lebih besar. Tapi pelakunya tidak sebesar ini (kasus KTP-Elektronik),” ungkap Agus. (bbc/rs)

Komentar Mustanir.com

Korupsi sudah jadi budaya di sistem sekuler-kapitalisme saat ini. Sistem inilah yang menjadi sebab munculnya korupsi. Jadi, solusi atas masalah korupsi di negeri ini adalah diterapkannya syariah Islam dalam bingkai khilafah. Tidak yang lain.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories