Target Pajak Tidak Tercapai, Gaji Pegawai Pajak Akan Dinaikkan?

pegawai-pajak

Target Pajak Tidak Tercapai, Gaji Pegawai Pajak Akan Dinaikkan?

Mustanir.com – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiastedi mengatakan gaji pegawai tidak akan dievaluasi meski penerimaan pajak 2015 tidak memenuhi target. Namun gaji pegawai diusulkan naik.

“Kalau gaji, saya berusaha jangan diturunkan. Saya usahakan tetap atau naik,” ucap Ken di kantornya seusai acara peringatan Hari Antikorupsi, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.

Meskipun gaji tidak dievaluasi, pegawai Ditjen Pajak tetap berupaya keras menggenjot penerimaan pajak 2015. Menurut Ken, gaji pegawai Ditjen Pajak tergolong kecil dibanding pegawai DKI Jakarta yang dapat menerima upah Rp 13 juta setiap bulan.

Untuk itu, Ken meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menaikkan gaji dan tunjangan pegawai. “Gaji kami dalam satu tahun dari 35 ribu pegawai pajak cuma Rp 4 triliun, jadi rata-rata setahun Rp 100 juta. Coba dibagi 12 bulan jadi berapa.”

Ihwal upaya menggenjot penerimaan pajak, Ken menuturkan akan mendorong masyarakat berpenghasilan menengah memiliki nomor pokok wajib pajak. Dari 129 juta warga kelas menengah, baru 27 juta yang memiliki NPWP. Dari 27 juta tersebut, pajak yang terkumpul sekitar Rp 103 triliun.

“Artinya, ada 101 juta yang harus saya lakukan extend tanpa melakukan kegaduhan. Nanti bisa hasilkan lebih besar lagi. Kalau 101 juta NPWP, bisa ramal sendiri,” ujarnya.

Ken menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri lantaran target pajak 2015 tidak tercapai. Penerimaan pajak baru mencapai 65 persen atau Rp 841,276 triliun dari target Rp 1.294,273 triliun. (tempo/adj)

Komentar Mustanir.com

Kebijakan menaikkan gaji pegawai pajak disaat kondisi ekonomi yang seperti ini tentu akan memberikan sebuah gejolak sosial. Akan ada banyak pegawai di lembaga lainnya yang akan terkena kecemburuan sosial. Terlebih dengan kinerja yang kurang baik, seharusnya bukan gaji yang ditambahkan tetapi adalah evaluasi strategis dan teknis yang harus dilakukan.

Lagipula sebenarnya penjaringan pajak ini, belum menyentuh perusahaan-perusahaan besar yang masih lolos dari pajak. Lha wong freeport saja sejak tahun 2012 masih menunggak pajak. Seharusnya yang semacam ini dikebut terlebih dahulu.

Juga sesungguhnya permasalahan pajak ini tidak bisa dilepaskan dari problem mendasar sistem ekonomi negeri ini, yakni Kapitalisme-Liberal. Gara-gara Kapitalisme-Liberal masyarakat yang kaya dan yang miskin harus menanggung pajak. Padahal dalam Islam, negara diharamkan mengambil pajak dari rakyatnya. Inilah yang seharusnya menjadi pedoman umat Islam saat ini. Akibat dari sistem Kapitalisme-Liberal, umat Islam banyak melakukan keharaman dengan membayarkan pajak. Padahal jika Indonesia mau mengganti sistem ekonominya dengan sistem ekonomi Islam, Indonesia bisa membangun ekonomi tanpa pajak.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories