Tarif Listrik Indonesia Menjadi yang Termahal di Dunia
Tarif Listrik Indonesia Menjadi yang Termahal di Dunia
Mustanir.com – Kalangan industri pengguna gas bumi mengeluhkan mahalnya tarif listrik di Indonesia. Bahkan, tarif listrik Indonesia dinilai paling mahal di dunia dibandingkan negara lainnya. Wow!
“Kondisi 2014 lalu tarif listrik hampir semua golongan naik. Sekarang tarif listrik di Indonesia USD11 cent per Kwh. Bahkan di beberapa daerah sudah 12 cent. Ini harga paling mahal di dunia,” keluh Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Achmad Safiun, dalam diskusi tata kelola gas, di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Padahal menurutnya, listrik adalah komponen penting dan roda penggerak industri. “Tarif listrik mempengaruhi harga. Kami ini bergerak di industri hilir sehingga kalau terjadi perubahan pada kami akan berpengaruh langsung dengan masyarakat,” terang Achmad.
Ia meminta pemerintah untuk memperbaiki kebijakan minyak dan gas (migas) dan energi karena akan berpengaruh langsung pada tarif listrik.
“Kebijakan migas seharusnya diperlakukan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Bukan sebagai komoditi revenue. Sekarang momentum yang tepat untuk memperbaiki tata kelola migas karena harga minyak yang turun drastis,” tegasnya.
Berikut tarif listrik di beberapa negara:
2. Bangladesh USD3 cent per kwh.
3. Vietnam USD7 cent per kwh.
4. Malaysia USD6 cent per kwh.
5. Pakistan USD6,6 cent per kwh.
6. Korea Selatan USD6 cent per kwh.
7. Indonesia USD11 cent per kwh. (metrotv/adj)
Komentar Mustanir.com
Tidak bisa dipungkiri bahwasanya yang menjadikan PLN melakukan kebijakan kenaikan tarif dasar listrik adalah sebuah kebijakan kapitalistik yang berasal dari mindset kapitalistik juga. Landasannya adalah supaya bisa menguntungkan PLN pertama, bukan melayani rakyat terlebih dahulu.
Juga ketika seharusnya PLN berkaca diri pada kualitas pelayanannya setidaknya tidak akan ada tanggapan miring akibat kenaikan TDL ini. Tapi jelas rakyat bisa menilai, bahwasanya kualitas pelayanan PLN tidak sebanding dengan kenaikan TDL ini.
Ketika perusahaan listrik negara akhirnya menjadi perusahaan (dagang) listrik negara. Maka kembali, rakyat kecil yang pastinya akan menjadi tumbal dan korban dari kebijakan ini. Apakah jeritan rakyat kecil tak berarti buat para pembuat kebijakan negeri ini?