WASEKJEN MUI : Kenapa Yang Didata Hanya Pemuka Agama Islam Saja?
WASEKJEN MUI : Kenapa Yang Didata Hanya Pemuka Agama Islam Saja?
Menurut Kiai Zulfa, meski pendataan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan sinergi antara Polri dengan ulama, tetapi sudah menimbulkan keresahan di kalangan ulama. Penyebabnya, Polri tidak memiliki kapasitas untuk ulama. Lembaga yang berhak mendata ulama adalah Kementerian Agama.
Alasan berikutnya, kata Kiai Zulfa, waktu pendataan kurang pas. Panasnya suhu politik saat ini dinilai tidak tepat untuk melakukan pendataan ulama.
Menganggapi hal itu, Wakil Sekjen MUI pusat mempertanyakan tindakan polisi, kenapa yang didata hanya pemuka agama Islam saja.
“Ulama di DKI Mulai Didata Setelah di Jawa Timur. Kalau Alasan mau Silaturrahim, Apa Pemuka Agama Lain Tdk Perlu Didata utk Silaturrahim Juga?” tulis Tengku Zulkarnain dalam akun twitternya, 9/2/17. (umatuna/rs)

