Refleksi KUII, Saatnya Umat Kembali pada Syariat

MUSTANIR.net – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 24–26 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta. Kongres yang mengusung tema utama “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat” ini mengeluarkan 12 rekomendasi strategis yang tertuang dalam dokumen Taujihat Amanat untuk Umat, Bangsa, dan Negara.

Rekomendasi ini disebut-sebut sebagai peta jalan komprehensif bagi Indonesia. Isinya meliputi bidang ekonomi dan kedaulatan aset, bidang pendidikan dan saintek, bidang hukum, bidang sosial dan etika publik, serta bidang hubungan internasional dan implementasinya.

Tentu saja banyak harapan tersemat pada taujihat KUII ini. Namun, publik tetap bertanya-tanya, mungkinkah semua rekomendasi yang dihasilkan bisa menjadi jawaban atas semua persoalan yang sudah lama membelit bangsa? Atau rekomendasi KUII VIII ini akan menguap sebagaimana hasil-hasil KUII sebelumnya?

Mencari Tumpuan Harapan Umat

KUII sendiri sejatinya merupakan pertemuan besar yang dihadiri para tokoh, ulama, akademisi, cendekiawan, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam dari seluruh Indonesia. Pertama kali diselenggarakan pada 1947 di Yogyakarta yang menjadi penanda lahirnya pergerakan partai politik Masyumi sebagai wadah perjuangan umat yang sebelumnya sudah tergabung dalam berbagai ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan PSII.

Dilanjut KUII ke-2 di Jakarta (1950) yang berfokus pada konsolidasi kekuatan umat, penataan pendidikan Islam, serta rekonstruksi bangsa dalam negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang saat itu baru merdeka. Namun, kongres selanjutnya mengalami kevakuman akibat dinamika politik Demokrasi Terpimpin yang diikuti dengan pembubaran Masyumi pada 1960 dan menguatnya kebijakan depolitisasi umat Islam pada era Orde Baru.

Baru pada era reformasi 1998, MUI menghidupkan kembali pertemuan tersebut dengan menyelenggarakan KUII III dengan tema “Umat Islam Menyongsong Era Indonesia Baru”. Kongres ini membahas berbagai masalah penting, seperti bagaimana memperkuat persatuan, serta merumuskan arah kebijakan bagi kemajuan umat Islam dan bangsa ini pasca-Reformasi. Disepakati pula bahwa perhelatan ini akan diadakan lima tahun sekali, hingga tahun ini terselenggara KUII VIII di Jakarta yang diikuti sekitar 87 ormas Islam di Indonesia.

Tentu saja ikhtiar para ulama diwakili MUI untuk menyelenggarakan KUII ini tetap perlu diapresiasi. Terlebih saat ini kondisi umat kian kehilangan arah di tengah problem kepemimpinan yang antara ada dan tiada. Bahkan, umat sering dibingungkan berbagai kebijakan yang menyulitkan kehidupan mereka, ditambah munculnya berbagai narasi penguasa yang nyaris selalu kontroversial. Alhasil, tema yang diusung pada KUII kali ini tentu sangat relevan dengan keinginan umat ke depan, yakni spirit perubahan.

Hanya saja, tidak dimungkiri, jika di tengah mandulnya peran penguasa alias umara, kondisi para ulama pun tidak sedang baik-baik saja. Hari ini sangat sulit bagi para ulama untuk bersikap netral. Kuatnya dominasi sekularisme kapitalisme dan kepentingan oligarki membuat para ulama satu demi satu terseret arus kepentingan politik penguasa. Alih-alih ada di garda terdepan menentang kebijakan antirakyat dan dominasi sistem kufur yang bertentangan dengan Islam, sekaligus membentengi umat dari segala hal yang membahayakan sebagaimana seharusnya, sebagian mereka malah rela melacurkan diri menjadi cap stempel kebijakan zalim penguasa—atau sebaliknya, malah memilih mencari posisi aman dengan cara tenggelam dalam sisi keilmuan dan menutup pintu dari memperhatikan dunia luar.

Pragmatis-Normatif, Minus Spirit Ideologi

Fakta menarik yang kita dapat dari taujihat KUII kali ini tidak jauh dari hal demikian. Jika menilik satu per satu dari 12 rekomendasi yang dihasilkan, tampak paradigma yang melatarinya sangat didominasi cara pandang para ulama dan tokoh umat yang kian pragmatis dan sekularistik.

Alih-alih tegas menjelaskan bagaimana pandangan syariat Islam terhadap problem-problem yang dihadapi dan bagaimana konstruksi syariat islam memecahkan semua problem itu dengan pemecahan yang sempurna dan komprehensif, KUII ini malah menawarkan solusi-solusi yang kompromistik dan tetap dalam frame sistem sekuler kapitalistik.

KUII misalnya tidak tegas mengkritisi kebijakan pemerintah soal MBG, KDMP, BoP, pajak, efisiensi anggaran, dan sejenisnya yang jelas-jelas zalim dan menimbulkan kemudaratan bagi rakyat banyak. KUII juga tidak menyentuh akar problem mengapa berbagai krisis multidimensi terus terjadi tanpa solusi, seperti krisis kepemimpinan, krisis keuangan, merebaknya kemiskinan, penguasaan SDA oleh asing, krisis akhlak generasi, dsb.

Betul bahwa ada rekomendasi soal penguatan ekonomi, tapi tidak jelas dengan cara apa, melainkan hanya arahan normatif dengan mendorong reaktualisasi Ekonomi Pancasila, penguatan ekonomi syariah, serta pembentukan Danantara Syariah yang dipastikan bergandengan dengan skema kapitalisme.

Lalu terkait pendidikan KUII juga merekomendasikan pentingnya reorientasi sistem pendidikan nasional berbasis akhlak mulia, serta penguasaan sains, teknologi, dan kecerdasan artifisial (AI) sebagai bagian dari jihad peradaban. Namun, tidak jelas bagaimana peta jalannya, mengingat negara tidak punya visi melawan arus sekularisasi dan kapitalisasi pendidikan. Bahkan, demi program bancakan MBG, pemerintah malah menerapkan efisiensi anggaran yang melumpuhkan pilar pendidikan dan riset untuk kemajuan masa depan.

KUII juga berbicara soal ketahanan keluarga dan merekomendasikan agar keluarga bisa kembali berfungsi sebagai fondasi utama peradaban lewat penguatan nilai agama dan perlindungan anak. Akan tetapi, KUII tidak sampai pada rekomendasi bahwa keluarga yang kuat butuh sistem yang berlandaskan syariat. Bukankah disfungsi keluarga adalah dampak penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme liberal yang terbukti telah menghancurkan ekonomi umat, meruntuhkan moral masyarakat, menciptakan kejahatan dan mafia hukum, membiarkan media dan informasi terus merusak, dsb.?

KUII juga berbicara soal korupsi dan merekomendasikan agar negara memberikan hukuman seberat-beratnya (termasuk hukuman mati) bagi pelaku korupsi serta membangun peradilan etika. Namun, KUII tidak tegas berbicara tentang mengapa korupsi kian merajalela. Apalagi sampai pada akar masalahnya, yakni akibat penerapan sistem demokrasi yang faktanya merupakan sistem politik berbiaya mahal dan akhirnya menjadi sistem politik yang paling koruptif.

Terlebih di tengah umat sudah bercokol mindset salah soal kekuasaan yang hanya dipahami sebagai alat untuk meraih kepentingan materi dan hanya berdimensi duniawi. Jadilah sistem demokrasi yang tegak di atas empat pilar kebebasan itu menjadi ajang perjudian bagi para pemilik modal yang berkolaborasi dengan parpol dan para pemburu kekuasaan untuk menguasai SDA milik rakyat dan menjadikan semua sektor layanan publik sebagai alat akumulasi modal.

Betul bahwa KUII berbicara tegas soal fenomena LGBTQ yang sudah sangat meresahkan dan mendorong pembentukan regulasi untuk pencegahan. Juga soal Palestina yang kian memprihatinkan dengan penegasan solidaritas nyata bagi kemerdekaan Palestina dan diplomasi global. Namun lagi-lagi, rekomendasi ini sekadar berupa desakan yang normatif, pragmatis, dan kompromistis karena gagasannya tetap dikurung dalam bingkai negara sekuler yang mengakomodasi konsep kebebasan, HAM, nasionalisme, demokrasi, relativisme, dan lainnya.

Terbukti, disebutkan bahwa tujuan KUII VIII sendiri adalah untuk taswirul manhaj, yakni menyelaraskan cara pandang keagamaan yang moderat (Islam wasatiah) di antara seluruh ormas Islam di Indonesia; sekaligus tansiqul harakah, yakni membangun sinergi dan kolaborasi nyata antar-elemen umat, ulama, dan pemerintah (umara) agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Juga memperkuat ukhuah islamiah, wathaniyyah, dan basyariyyah dengan menjadikan MUI sebagai “rumah besar” umat Islam.

Padahal, gagasan Islam moderat, paham wathaniyyah atau nasionalisme, dan sejenisnya, merupakan racun-racun pemikiran yang sengaja Barat tanamkan untuk menjauhkan umat dari kunci kebangkitan Islam. Paham itulah yang selama ini mengebiri status Islam sebagai problem solving atas berbagai permasalahan kehidupan dan menjadikan Islam dipahami sebatas agama ritual. Paham itu pula yang sekaligus membuat umat Islam kehilangan kekuatan karena terpecah belah oleh batas imajiner bernama “negara bangsa”.

Walhasil, wajar jika umat pesimis taujihat KUII ini akan membawa perubahan besar dan memberi solusi ril atas berbagai persoalan bangsa. Bahkan, bisa dipastikan hasil KUII ini akan senasib dengan berbagai hasil KUII sebelumnya yang hanya tinggal kenangan dan sebatas catatan sejarah.

Saatnya Kembali pada Syariat Islam

Tidak bisa dinafikan, lemahnya peran ulama dan umat Islam, serta tumpulnya taji mereka dalam menggagas perubahan hakiki merupakan dampak kuatnya dominasi sekularisme kapitalisme yang terus dipertahankan rezim penguasa. Kondisi ini telah menyulitkan mereka untuk melihat bahwa akar dari seluruh problem yang terjadi adalah akibat jauhnya mereka dari tuntunan wahyu Allah Swt. berupa syariat Islam sebagaimana firman-Nya, “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaha: 124).

Itulah sebabnya, ketika muncul berbagai permasalahan, mereka tidak pernah melirik kepada Islam. Mereka justru terpukau dengan berbagai tawaran solusi yang datang dari Barat sekalipun solusi itu nyata-nyata bertentangan dengan Islam, bahkan kian mengukuhkan kerusakan sekaligus memperpanjang umur hegemoni politik dan ekonomi negara-negara besar atas dunia Islam sebagaimana kita lihat sekarang.

Oleh karenanya, penting untuk membangun kesadaran ideologis umat dan ulamanya berlandaskan akidah Islam. Mereka harus memahami bahwa kunci kebangkitan umat dari masa ke masa justru ada pada Islam. Namun, yang dimaksud adalah Islam yang bukan hanya mengatur aspek ritual, melainkan mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari politik, ekonomi dan keuangan, pergaulan, hukum dan persanksian, kemediamassaan, dan lainnya. Itulah Islam ideologis.

Mereka juga harus paham bahwa penerapan seluruh aturan Islam secara kafah oleh institusi politik Islam—bernama Khilafah—akan menutup pintu-pintu kerusakan. Terbukti selama belasan abad, kehidupan umat di bawah naungan syariat Islam benar-benar dilingkupi kebaikan dan keberkahan karena syariat Islam memang Allah turunkan sebagai rahmat bagi sekalian alam. Justru ketika Khilafah diruntuhkan, sejak itulah umat islam terjatuh ke dalam berbagai keterpurukan dan kelemahan, bahkan hingga sekarang.

Qadhiyyah Mashiriyyah

Sesungguhnya, persoalan penegakan syariat Islam dalam naungan Khilafah merupakan qadhiyyah mashiriyyah (masalah vital) bagi umat. Agenda ini menyangkut urusan hidup matinya mereka yang tidak boleh disepelekan. tidak boleh pula dianggap tidak lebih penting dari agenda lainnya.

Sudah seharusnya umat Islam merapatkan barisan perjuangan demi suksesnya megaproyek ini. Terlebih bagi para ulama yang tersemat pada diri mereka gelar warasatul anbiya. Sudah selayaknya pula mereka berada di garda terdepan perjuangan dan dalam dakwah amar makruf nahi mungkar, serta muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa). Bahkan, merekalah yang seharusnya paling kencang menyuarakan di tengah umat tentang urgensi penegakan syariat Islam dalam naungan Khilafah, terkhusus kalangan para muhibin, hingga gelombang kesadaran dan perubahan hakiki bisa lebih cepat terjadi.

Sungguh, tidak layak jika mereka bersikap abai, apalagi menolak penerapan syariat dan gagasan Khilafah dengan berbagai dalih. Atau malah turut mengampanyekan pemikiran-pemikiran batil dan mendukung tegaknya sistem sekuler yang nyata-nyata telah memproduksi keburukan. Jika ini sikap yang mereka pilih karena penyakit wahn, cukuplah firman-Nya menjadi peringatan.

“Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka (tentang) berita orang yang telah Kami anugerahkan ayat-ayat Kami kepadanya. Kemudian, dia melepaskan diri dari (ayat-ayat) itu, lalu setan mengikutinya (dan terus menggodanya) sehingga dia termasuk orang yang sesat.” (QS Al-A’raf: 175).

“Seandainya Kami menghendaki, niscaya Kami tinggikan (derajat)-nya dengan (ayat-ayat) itu, tetapi dia cenderung pada dunia dan mengikuti hawa nafsunya. Maka, perumpamaannya seperti anjing. Jika kamu menghalaunya, ia menjulurkan lidahnya dan jika kamu membiarkannya, dia menjulurkan lidahnya (juga). Demikian itu adalah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka, ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka berpikir.” (QS Al-A’raf: 175).

“Sangat buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Kami. Mereka hanya menzalimi diri mereka sendiri.” (QS Al-A’raf: 175). Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya. []

Sumber: M News

About Author

Categories