Agar Mendapat Keturunan Shalih

keturunan-sholeh

Agar Mendapat Keturunan Shalih

Oleh : Sheren Chamila Fahmi

Setiap orang tentu menginginkan anak yang shalih. Kehadirannya menjadi pelengkap kebahagiaan, pelipur lara, juga sebagai perhiasan di dunia. Anak yang shalih adalah salah satu bentuk nikmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Ia merupakan amalan shalih bagi kedua orang tuanya semasa hidup dan setelah mereka meninggal, sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

Jika seorang hamba telah meninggal dunia maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakannya” (Hadits riwayat Muslim no.1631)

Mendidik generasi agar menjadi generasi yang baik itu tidaklah mudah. Ilmunya tak bisa didapat secara instan. Mempelajarinya pun tak ada batas waktu. Di antara keutamaan dan kesempurnaan syariat Islam ialah memuat segala sesuatu. Termasuk di antaranya adalah bagaimana perhatian Islam terhadap anak sebelum kedua orang tuanya melangsungkan pernikahan.

Jika yang menjadi maksud utama dalam membina sebuah rumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan yang shalih, maka target ini tidaklah mungkin terwujud hanya dengan pertemuan seorang lelaki dan wanita. Tetapi harus diperhatikan kaidah-kaidah dan prinsip yang di atasnya didirikan sebuah rumah tangga. Kaidah tersebut adalah perkara-perkara yang telah disyariatkan secara rinci oleh Islam, dimulai dengan memilih pendamping hidup yang memiliki kriteria tertentu agar target tersebut dapat diraih.

Oleh karena itu, seorang pemuda wajib memilih wanita yang kuat agamanya serta berakhlak mulia. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (Hadits riwayat Muslim dari Abdullah ibnu Umar)

Beliau juga bersabda:

Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

Tidak diragukan lagi bahwa istri adalah pemimpin rumah, karena ia yang bertugas menjaga rumah suaminya dan ia juga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas tersebut. Apabila istri seorang wanita shalihah tentu ia akan membangun rumah tangga yang kokoh dan melaksanakan dengan perkara-perkara yang dapat membawa kebahagiaan bagi seisi rumah. Mendidik anak-anaknya dengan baik hingga mereka menjadi orang-orang yang berakhlak mulia, membiasakan mereka untuk melakukan hal-hal yang baik dan menjauhkan mereka dari kebiasaan jelek dan akhlak yang buruk.

Wanita erat hubungannya dengan baik atau buruknya sebuah generasi. Karena dari rahimnya lah keluar para penerus. Dan di bawah naungannya lah para penerus tadi mendapat pendidikan yang pertama. Muhammad Quthb berkata, “Seorang anak yang rusak masih bisa menjadi baik selama ia pernah mendapatkan pengasuhan ibu yang baik. Sebaliknya, ibu yang rusak akhlaknya hanya akan melahirkan generasi yang rusak pula akhlaknya.”

Abul Aswad Ad-Duaili berkata kepada anak-anaknya, “Sungguh aku telah berbuat baik kepada kalian sejak kalian masih kecil hingga kalian dewasa bahkan semenjak kalian belum dilahirkan.”

Anak-anaknya bertanya, “Bagaimana cara ayah berbuat baik kepada kami sebelum kami terlahir?”

Beliau menjawab, “Aku telah pilihkan untuk kalian ibu yang mana kalian tidak akan pernah kecewa kepadanya.”

Demikian juga dengan janin. Di samping ia memerlukan seorang ibu shalihah, memiliki agama yang kokoh sehingga mampu menjaga dan memeliharanya ketika masih berada di dalam kandungan serta dapat mewarisi sifat-sifatnya yang mulia. Janin juga memerlukan sosok seorang ayah yang shalih yang menjaga dirinya dan ibunya. Di sinilah letak tanggung jawab keluarga atau seorang wali agar tidak menikahkan anak gadisnya dengan sembarang orang. Tetapi hendaknya mereka benar-benar memperhatikan akidah dan akhlak pemuda yang datang meminang anaknya. Tiada fitnah dan kerusakan yang paling besar terhadap agama dan akhlak seseorang selain tindakan keluarga yang membiarkan menyerahkan anak gadisnya yang shalihah jatuh ke tangan seorang pria yang menyimpang dari syariat Islam, tidak memiliki kehormatan dan perasaan cemburu kepada si istri. Ia memaksa istrinya untuk mengumbar aurat, bercampur baur dengan laki-laki dan menyeretnya keluar dari jalur agama dan akhlak. Ditambah lagi dengan pengaruh buruknya yang ia tularkan kepada anak-anak.

Manakala pemilihan suami maupun istri dijalankan di atas asas kemuliaan dan keshalihan, tidak diragukan lagi bahwa anak-anak yang dilahirkan akan tumbuh di atas kebaikan, kehormatan, kesucian, dan konsekuen dalam memegang ajaran agama. Apabila dalam diri seorang anak berkumpul faktor genetika yang shalih, serta faktor pendidikan yang baik maka dengan izin Allah akan menghasilkan seorang anak yang memiliki agama dan akhlak terbaik. Ketakwaannya, keistimewaannya, pergaulannya, dan akhlaknya yang mulia akan menjadi contoh bagi orang lain.

Jadi, tidak ada cara lain bagi yang ingin menapaki jenjang pernikahan kecuali harus pandai-pandai memilih pasangan hidup yang shalih. Dari ikatan suci ini dibangun keluarga bahagia, yang dipimpin oleh seorang suami yang shalih dan dimotori oleh seorang istri yang shalihah, jika mereka ingin mendapatkan keturunan yang shalih dan suci serta anak-anak yang beriman. (muslimah/adj)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories