Ahok, Demokrasi dan Kewajiban Setiap Muslim
Ahok, Demokrasi dan Kewajiban Setiap Muslim
Mustanir.com – Jika kita mengikuti persidangan tersangka penistaan agama, Basuki Cahya Purnama, kita akan mendapatkan bahwa Jaksa Penuntut Umum sejauh ini memiliki kredibilitas sebagai seorang penuntut. Dengan ditolaknya nota keberatan atau eksepsi ini, setidaknya kita bisa menilai tampak luarnya.
Menjadikan Ahok terdakwa adalah salah satu upaya kecil yang bisa kaum muslimin lakukan untuk membendung kemenangan Ahok di Pilkada DKI. Ini bukan semata-mata karena faktor politik praktis atau motif tunggangan dari politisi kontra-Ahok. Tentu bukan.
Dalam Islam tentu saja memilih seorang pemimpin Kafir adalah sebuah keharaman. Maka, menjadi sebuah kewajiban bagi setiap muslimin untuk membendung jalan, orang-orang Kafir yang akan mencalonkan diri sebagai seorang pemimpin bagi muslimin.
Selain menjadikan Ahok tidak bisa ikut Pilkada DKI, tentu saja, membuang demokrasi dan ide-ide turunannya adalah sebuah upaya lain yang perlu kaum muslimin lakukan. Karena demokrasi-lah, orang-orang Kafir mampu mencalonkan diri sebagai pemimpin bagi muslimin. Sebagaimana Ahok mampu menjadi pemimpin bagi muslimin di Jakarta seperti sekarang ini.
Ke depannya, tentu saja kita sebagai muslimin tidak ingin kecolongan, di negeri mayoritas muslim ini, akan ada seorang Gubernur yang tidak beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Hari Akhir. Inilah idealisme yang harus dimiliki sebagai seorang Muslim yang didorong oleh dorongan Akidah Islamiyyah.
Semoga Allah melindungi negeri Indonesia yang kita cintai ini dari penodaan oleh Demokrasi. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada mereka yang memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk menyadari betapa rusaknya Demokrasi dan juga dengan sadar menjadikan Islam sebagai solusi bagi negeri ini. Jika negeri ini menjadikan Islam sebagai dasar negara dan juga aturannya, insyaAllah janji Allah akan menjadikan negeri tersebut sebagai negeri yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. (admin)