Akibat Kasus Siyono Dua Anggota Densus Diberhentikan

densus-88

Akibat Kasus Siyono Dua Anggota Densus Diberhentikan

Mustanir.com – Dua anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri dijatuhi sanksi berupa demosi tidak percaya dalam putusan sidang kode etik terkait kasus kematian terduga teroris Siyono.

“Jadi sudah dilangsungkan putusan terhadap dua terduga pelanggar yakni AKBP T dan Ipda H,” kata Kadivhumas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (11/5/2016) malam.

Dalam putusan tersebut, keduanya wajib menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Kepolisian. “Itu sudah dilakukan,” katanya.

Selanjutnya keduanya didemosi tidak percaya, artinya tidak direkomendasikan untuk melanjutkan tugas di Densus 88 dan akan dipindahkan ke satuan kerja lain. “Dipindahkan ke satker lain dalam waktu minimal empat tahun,” katanya.

Saat ditanya, terkait satuan yang akan ditempati oleh kedua polisi tersebut, Boy mengatakan hal itu belum ditentukan.

“Itu nanti diproses di Wanjak (Dewan Jabatan dan Kepangkatan),” katanya.

Sidang kode etik profesi terkait kasus kematian terduga teroris Siyono telah digelar sejak Selasa (19/4/2016) dan berlangsung secara tertutup.

Sidang tersebut bertujuan untuk menentukan adanya kemungkinan pelanggaran prosedur oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melaksanakan tugas pengawalan kepada Siyono.

Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia ketika dalam pengawalan Densus 88 pada Jumat (11/3/2016).

Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya. (ts/adj)

Komentar Mustanir.com

Anggota Densus 88 yang telah menganiaya Siyono sehingga meninggal dunia, seharusnya tidak hanya diberhentikan, tetapi juga dilakukan pengadilan atas mereka, karena telah menyebabkan nyawa manusia terbunuh. Apalagi bukan hanya Siyono yang telah menjadi korban Densus selama ini.

Selama ini semua korban Densus 88 adalah kaum muslimin yang sesungguhnya nyawa mereka lebih berharga daripada Ka’bah di Mekkah. Maka, sejatinya harus ada yang seharusnya membela nyawa kaum muslimin. Satu-satunya yang dapat menjamin nyawa kaum muslimin adalah institusi yang di dalamnya menerapkan Syariat Islam.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories