Balas Tagar ByeHTI, Netizen Ramaikan Tagar Kami Bela HTI
Ilustrasi #KamiBelaHTI | mustanir.com
MUSTANIR.com, Jakarta — Kementerian Hukum dan HAM telah mengumumkan pembubaran HTI. Pembubaran dilakukan karena alasan bahwa organisasi tersebut tidak sesuai Pancasila. Meski dalam AD/ART HTI mencantumkan Pancasila sebagai ideologi untuk badan hukum perkumpulannya.
Kemarin, pihak yang tidak mendukung keberadaan organisasi ini meriuhkan tagar #byeHTI untuk mendukung langkah pemerintah. Hari ini, tagar #KamiBelaHTI juga berkumandang dari netizen pendukung HTI. Tagar ini digunakan untuk menentang keputusan pembubaran yang dinilai sepihak tersebut.
Dan terbukti sekarang, pemerintah bubarkan HTI gunakan pasal 61 (3) tanpa peringatan, penghentian kegiatan. Sewenang2 sesuai Ruh Perppu itu
— Ferry Koto (@ferrykoto) July 19, 2017
Sebagian menyesalkan bahwa keputusan ini diambil tanpa peringatan
Ada juga yang menyatakan pemerintah tidak konsisten.
#KamiBelaHTI rezim pembohong kemana taring kalian yg lewat jalan fair? pic.twitter.com/6B22EYPbRN
— fakir ilmu (@SophiaNerissa) July 19, 2017
Akun lain menyebut bahwa rezim pemerintah berdaulat saat ini represif dan khawatir Perpu ini akan mengancam ormas yang kritis terhadap pemerintah.
https://twitter.com/sgt_nur/status/887669338039177218
Menanggapi putusan pemerintah ini, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menyatakan HTI akan melakukan perlawanan hukum.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mempersilahkan HTI untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika berkeberatan dengan putusan ini. (cnnindonesia.com, 20/07/2017)
Komentar Mustanir.com
- Terbitnya perppu Ormas bukti ketakutan rezim terhadap dakwah Islam yang selama ini membuat persatuan umat Islam semakin kokoh. Lihat aksi 212, 411, dll
- Perppu ormas jelas-jelas tunjukan penguasa diktator, anti Islam dan refresif. Maka dengan ini umat Islam harus bersatu.
- Bukti ketakutan rezim terhadap dakwah dan kebangkitan Islam dengan terbitnya perppu ormas ini dan secara resmi bubarkan ormas Islam.
- Perppu ormas ini ingin membungkam suara kritis ormas Islam yang selama ini memberikan edukasi politik Islam kepada masyarakat serta mengajak umat untuk kembali kepada syariah secara kaffah dalam bingkai Khilafah.