Bread and Circus: Distraksi Atensi Massa Melalui Konsumsi dan Atraksi

I’mMUSTANIR.net – Di tengah riuhnya linimasa, derasnya arus hiburan, dan banjir konten yang nyaris tanpa jeda, publik modern hidup dalam ilusi keterlibatan. Mereka merasa terhubung, terinformasi, bahkan berdaya—padahal pada saat yang sama, perhatian mereka sedang dipreteli secara sistematis. Inilah wajah kontemporer dari konsep klasik: bread and circus.

Istilah ini berasal dari praktik politik Kekaisaran Romawi, ketika penguasa menjaga stabilitas dengan menyediakan dua hal sederhana namun efektif: sajian makanan dan hiburan massal. Rakyat terobsesi makanan, rakyat terhibur—dan yang paling penting, rakyat tidak memberontak. Kritik meredup, kesadaran tumpul, dan kekuasaan berjalan tanpa gangguan berarti.

Sebagai refleksi historis yang relevan, lukisan Stańczyk karya Jan Matejko menghadirkan alegori yang kuat: seorang pelawak istana duduk murung di tengah pesta meriah, sementara di kejauhan negeri sedang mengalami kehancuran. Semua orang larut dalam hiburan, kecuali satu sosok yang menyadari tragedi yang sedang berlangsung. Gambaran ini mencerminkan esensi bread and circus—ketika elite dan massa tenggelam dalam “sirkus”, hanya segelintir yang mampu melihat realitas krisis yang tersembunyi di balik gemerlap perayaan.

Hari ini, bentuknya berubah, tetapi esensinya tetap sama—bahkan menemukan bentuk yang lebih canggih melalui produksi persetujuan publik sebagaimana dijelaskan oleh Noam Chomsky [1], di mana kepatuhan tidak dipaksakan, melainkan dibentuk secara halus melalui arus informasi yang terkurasi.

“Bread” dalam konteks modern tidak lagi sekadar roti, tetapi menjelma menjadi konsumsi tanpa batas: diskon besar-besaran, flash sale, gaya hidup instan, hingga obsesi terhadap kepemilikan. Masyarakat didorong untuk terus membeli, bukan karena kebutuhan, tetapi karena dorongan psikologis yang dibentuk secara sistematis.

Dalam konteks kebijakan kontemporer, “roti” juga dapat hadir dalam bentuk program populis seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) yang, di satu sisi, menjawab kebutuhan riil masyarakat, namun di sisi lain berpotensi menjadi instrumen stabilisasi sosial yang meredam gejolak kritik.

Konsumsi menjadi alat pengalih. Ketika energi publik terserap pada hasrat memiliki, ruang untuk berpikir kritis menyempit. Ketimpangan ekonomi, kebijakan eksploitatif, dan permainan kekuasaan menjadi isu yang “terlalu jauh” dari keseharian. Yang dekat adalah keranjang belanja, bukan struktur ketidakadilan.

Lebih jauh, konsumsi menciptakan ilusi kebebasan. Seolah-olah memilih produk adalah bentuk kedaulatan, padahal pilihan itu sendiri sudah direkayasa oleh pasar dan algoritma—sebuah kondisi yang selaras dengan mekanisme manufacturing consent, di mana preferensi publik dibentuk, bukan lahir secara otonom [2].

Sementara itu, “circus” berevolusi menjadi industri hiburan yang masif: media sosial, reality show, olahraga, selebritas, hingga kontroversi yang dikemas sebagai tontonan.

Dalam konteks politik, “sirkus” ini menemukan bentuknya dalam pesta demokrasi—pemilu yang seharusnya dipersepsikan sebagai ruang kedaulatan rakyat, tetapi pada hakikatnya menjadi mekanisme yang menipu massa seolah-olah mereka benar-benar berdaulat. Partisipasi elektoral dipromosikan sebagai puncak kekuasaan rakyat, padahal pilihan yang tersedia telah dibatasi, diarahkan, dan dikonstruksi oleh kepentingan elite.

Demokrasi dalam praktiknya lebih menyerupai panggung spektakel: penuh drama, polarisasi emosional, dan personifikasi figur layaknya selebritas. Keterlibatan publik dijaga pada سطح permukaan—memilih, mendukung, bereaksi—tanpa pernah benar-benar mengendalikan arah kekuasaan. Semua dirancang untuk satu tujuan: menyita perhatian sekaligus mempertahankan ilusi kedaulatan.

Perhatian adalah komoditas paling berharga dalam sistem modern. Siapa yang menguasai perhatian, ia menguasai persepsi. Dan siapa yang menguasai persepsi, ia mengendalikan realitas publik. Dalam kondisi ini, peristiwa besar bisa tenggelam oleh isu remeh. Skandal struktural bisa kalah viral dari gosip selebritas. Bahkan krisis humanitarian dapat direduksi menjadi angka statistik yang dingin, sementara drama digital justru menyedot emosi kolektif.

Atraksi tidak hanya menghibur—ia melumpuhkan. Ia membuat masyarakat sibuk bereaksi, bukan menganalisis; sibuk berkomentar, bukan memahami. Di sinilah kekuasaan bekerja dalam bentuk yang lebih subtil sebagaimana dijelaskan oleh Antonio Gramsci [3] melalui konsep hegemoni: dominasi yang tidak lagi bergantung pada paksaan, tetapi pada penerimaan. Masyarakat tidak merasa dikendalikan, karena nilai-nilai yang menopang sistem telah tertanam sebagai sesuatu yang dianggap wajar.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan apa yang disebut sebagai attention economy, di mana perusahaan teknologi dan media berlomba merebut waktu dan fokus pengguna. Algoritma dirancang bukan untuk kebenaran, tetapi untuk keterlibatan (engagement). Konten yang memancing emosi ekstrem—marah, takut, kagum—akan lebih diprioritaskan.

Dalam lanskap ini, produksi distraksi berjalan seiring dengan produksi persetujuan: publik tidak hanya dialihkan, tetapi juga diarahkan untuk menerima realitas yang disusun di hadapannya [4].

Di titik inilah politik bertemu dengan teknologi. Penguasa tidak lagi perlu menyensor secara brutal jika mereka bisa membanjiri ruang publik dengan distraksi. Tidak perlu membungkam kritik jika suara kritis tenggelam dalam kebisingan yang diciptakan secara artifisial. Ini adalah bentuk kontrol yang lebih halus, tetapi jauh lebih efektif—sebuah hegemoni yang bekerja melalui kesadaran, bukan kekerasan [5].

Paradoks terbesar dari bread and circus modern adalah ini: masyarakat terlihat sangat aktif, tetapi sebenarnya pasif. Mereka terus scrolling, menonton, membeli, dan berkomentar—namun jarang berhenti untuk bertanya: siapa yang diuntungkan dari semua ini? Kesibukan menjadi bentuk baru dari pembiusan.

Dalam kondisi seperti ini, kesadaran politik tidak mati secara paksa, tetapi layu secara perlahan. Ia terkikis oleh kenyamanan, oleh hiburan, oleh rasa cukup yang semu—sementara persetujuan terhadap sistem terus diproduksi dan direproduksi tanpa disadari [6].

Melawan bread and circus bukan berarti menolak konsumsi atau hiburan sepenuhnya. Yang perlu dilawan adalah dominasi mereka atas kesadaran kita.

• Langkah pertama adalah menyadari bahwa perhatian adalah aset. Ia tidak boleh diserahkan begitu saja kepada algoritma dan industri. Mengelola apa yang kita konsumsi—baik secara materi maupun informasi—adalah bentuk resistensi.

• Langkah ke dua adalah menghidupkan kembali ruang refleksi. Membaca lebih dalam, berdiskusi lebih substansial, dan mempertanyakan narasi yang dominan. Kesadaran tidak lahir dari kecepatan, tetapi dari kedalaman.

• Langkah ketiga adalah membangun kembali orientasi kolektif—keluar dari jebakan hegemoni yang membuat kita merasa “baik-baik saja” di tengah struktur yang problematik [7].

Dalam perspektif ideologi Islam, fenomena ini tidak sekadar dibaca sebagai problem politik atau ekonomi, tetapi sebagai penyimpangan mendasar dari orientasi hidup manusia. Islam memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki tujuan eksistensial yang jelas: beribadah kepada Allah dan mengelola kehidupan berdasarkan wahyu, bukan sekadar mengikuti dorongan konsumsi dan hiburan.

Ketika perhatian manusia terus-menerus diseret pada hal-hal yang melalaikan (lahw), maka yang terjadi bukan hanya distraksi sosial, tetapi juga degradasi kesadaran spiritual dan politik sekaligus [8]. Ini menjadi manifestasi nyata dari lahw yang dilembagakan secara sistemik.

Al-Qur’an berulang kali mengingatkan bahwa kehidupan dunia yang dipenuhi permainan dan senda gurau dapat menipu manusia dari hakikat yang lebih besar (QS Al-Hadid: 20) [9]. Dalam konteks ini, “circus” modern bukan sekadar hiburan, tetapi mencakup sistem politik seperti demokrasi yang menjadikan partisipasi semu massa sebagai alat legitimasi kekuasaan.

Dari perspektif akidah Islam, demokrasi tidak sekadar cacat secara teknis, tetapi merupakan sistem kufur karena menempatkan kedaulatan di tangan manusia, bukan pada hukum Allah. Oleh karena itu, ia tidak hanya dikritik, tetapi wajib ditolak oleh umat. “Sirkus” dalam bentuk ini bukan hanya melalaikan, tetapi juga menyesatkan arah kesadaran politik umat dari prinsip kedaulatan syariah menuju kedaulatan manusia.

Sementara itu, distribusi “bread” tanpa kerangka keadilan yang komprehensif hanya menyentuh permukaan masalah, tanpa menyelesaikan akar struktural ketimpangan yang dalam Islam justru menjadi tanggung jawab sistem pemerintahan untuk dituntaskan secara menyeluruh [10].

Lebih jauh, Islam menolak mekanisme manipulasi kesadaran sebagaimana tergambar dalam manufacturing consent. Dalam Islam, legitimasi kekuasaan tidak dibangun melalui rekayasa opini, tetapi melalui penerapan hukum yang adil (al-‘adl) dan pengurusan urusan rakyat (ri’ayah asy-syu’un) secara nyata [11].

Demikian pula, konsep hegemoni yang membuat masyarakat menerima ketidakadilan sebagai kewajaran bertentangan dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar, yang justru menuntut umat untuk kritis dan korektif terhadap penyimpangan kekuasaan [12].

Dengan demikian, dari perspektif Islam, solusi atas bread and circus bukan sekadar meningkatkan literasi atau kesadaran individu, tetapi mengembalikan orientasi kehidupan dan sistem sosial pada dasar akidah dan syariah. Kesadaran tidak cukup dibangkitkan—ia harus diarahkan. Kritik tidak cukup disuarakan—ia harus diinstitusionalkan dalam sistem yang benar.

Pada akhirnya, bread and circus bukan sekadar strategi penguasa—ia adalah cermin dari masyarakat itu sendiri. Selama publik lebih memilih distraksi daripada kesadaran, selama itu pula kekuasaan akan terus menemukan cara untuk mempertahankan dirinya, bukan hanya melalui kontrol terbuka, tetapi melalui persetujuan yang diproduksi dan hegemoni yang diterima tanpa disadari.

Pertanyaannya bukan lagi: apakah kita sedang didistraksi? Tetapi: apakah kita bersedia untuk sadar? []

Sumber: Arman Tri Mursi

Catatan Kaki:
[1] Noam Chomsky & Edward S. Herman, Manufacturing Consent, 1988, hlm. 2–3.
[2] Ibid.
[3] Antonio Gramsci, Selections from the Prison Notebooks, 1971, hlm. 12–13.
[4] Chomsky & Herman, op. cit.
[5] Gramsci, op. cit.
[6] Chomsky & Herman, op. cit.
[7] Gramsci, op. cit.
[8] Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Islam, 2001, hlm. 45–47.
[9] Al-Qur’an, QS Al-Hadid: 20.
[10] An-Nabhani, op. cit.
[11] Taqiyuddin an-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, 2009, hlm. 112–115.
[12] Abul A’la Maududi, Islamic Law and Constitution, 1960, hlm. 145–148.

About Author

Categories